- BPH Migas menemukan penyalahgunaan biosolar bersubsidi menggunakan dump truck modifikasi di SPBU Lhokseumawe, Aceh, Sabtu (17/1/2026).
- Truk tersebut memiliki penampungan tersembunyi ("kempu") dan ketidaksesuaian data QR Code dengan pelat nomor kendaraan.
- BPH Migas meminta Pertamina membina SPBU dan mengancam sanksi jika terbukti melayani pembelian BBM subsidi yang disalahgunakan.
Suara.com - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menemukan upaya penyalahgunan BBM bersubsidi di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Lhokseumawe, Provinsi Aceh pada
Temuan ketika ini, Kepala BPH Migas Wahyudi Anas bersama rombongan melakukan pengawasan penyediaan dan pendistribusian BBM subsidi dan kompensasi di Lhokseumawe pada Sabtu (17/1/2026). Di salah satu SBPU, BPH Migas menemukan sebuah dump truck roda enam yang diduga telah dimodifikasi untuk menimbun BBM subsidi jenis biosolar.
Wahyudi menyebut truk tersebut awalnya terlihat sebagai kendaraan kendaraan angkutan barang umum. Namun, ketika diperiksa secara detail ditemukan sejumlah kejanggalan, seperti ketidakcocokan antara pelat nomor kendaraan dengan data yang tertera pada QR Code.
"Selain itu, tercium bau lain di bagian belakang truk yang semula diakui sang sopir truk digunakan untuk barang. Setelah dibuka terpal penutupnya, ternyata truk ini tidak mengangkut barang. Ditemukan adanya 'kempu' atau sejenis bak penampungan untuk menyimpan BBM. Ada pompa dan selang yang terintegrasi dari tangki kendaraan masuk naik ke kempu tersebut," kata Wahyudi lewat keterangannya pada Senin (19/1/2026).
Disebutnya temuan tersebut masuk dalam kategori pembelian "hilikopter", keluar masuk SPBU dengan menggunakan tangki pengisian BBM yang telah dimodifikasi.
"Jika ditotal, jumlahnya bisa sangat besar dan merugikan negara. Dengan demikian, semakin kuat dugaan BBM subsidi tersebut bukan untuk dikonsumsi sendiri, melainkan ditampung dan dibawa ke luar SPBU," ujarnya.
BPH Migas menyayangkan sikap operator SPBU yang tetap melayani pembelian meski terdapat perbedaan antara pelat nomor kendaraan dengan data di QR Code. Di samping itu juga ditemukan posisi CCTV SPBU tersebut tidak sesuai aturan.
"Tindakan preventif itu berupa wajib menolak kalau pelat kendaraan tidak sesuai QR Code. Kalau indikasinya akan dilakukan penyalahgunaan, otomatis kita juga perlu langkah preventif untuk menolak. Ini kewajiban SPBU," tegas Wahyudi.
BPH Migas mendesak PT Pertamina Patra Niaga untuk memberikan pembinaan kepada pengelola SPBU terkait, sementara pemilik SPBU telah menerima teguran langsung dari Kepala BPH Migas.
Baca Juga: Jalur Terputus, BPH Migas dan Pertamina Punya Trik Khusus Pasok BBM di Aceh
Jika terbukti bersalah, SPBU tersebut terancam sanksi berdasarkan Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 64 Tahun 2023 tentang pedoman pembinaan penyalur BBM bersubsidi (JBT) dan penugasan (JBKP).
Wahyudi mengimbau seluruh pihak untuk mengawal penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran dan tepat volume bagi konsumen yang berhak, sesuai Perpres Nomor 191 Tahun 2014.
"Jangan sampai disparitas harga BBM subsidi, yaitu solar untuk masyarakat dan solar industri dimanfaatkan untuk mengeruk keuntungan pribadi," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh
-
Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya
-
Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL