- BPH Migas menemukan penyalahgunaan biosolar bersubsidi menggunakan dump truck modifikasi di SPBU Lhokseumawe, Aceh, Sabtu (17/1/2026).
- Truk tersebut memiliki penampungan tersembunyi ("kempu") dan ketidaksesuaian data QR Code dengan pelat nomor kendaraan.
- BPH Migas meminta Pertamina membina SPBU dan mengancam sanksi jika terbukti melayani pembelian BBM subsidi yang disalahgunakan.
Suara.com - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menemukan upaya penyalahgunan BBM bersubsidi di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Lhokseumawe, Provinsi Aceh pada
Temuan ketika ini, Kepala BPH Migas Wahyudi Anas bersama rombongan melakukan pengawasan penyediaan dan pendistribusian BBM subsidi dan kompensasi di Lhokseumawe pada Sabtu (17/1/2026). Di salah satu SBPU, BPH Migas menemukan sebuah dump truck roda enam yang diduga telah dimodifikasi untuk menimbun BBM subsidi jenis biosolar.
Wahyudi menyebut truk tersebut awalnya terlihat sebagai kendaraan kendaraan angkutan barang umum. Namun, ketika diperiksa secara detail ditemukan sejumlah kejanggalan, seperti ketidakcocokan antara pelat nomor kendaraan dengan data yang tertera pada QR Code.
"Selain itu, tercium bau lain di bagian belakang truk yang semula diakui sang sopir truk digunakan untuk barang. Setelah dibuka terpal penutupnya, ternyata truk ini tidak mengangkut barang. Ditemukan adanya 'kempu' atau sejenis bak penampungan untuk menyimpan BBM. Ada pompa dan selang yang terintegrasi dari tangki kendaraan masuk naik ke kempu tersebut," kata Wahyudi lewat keterangannya pada Senin (19/1/2026).
Disebutnya temuan tersebut masuk dalam kategori pembelian "hilikopter", keluar masuk SPBU dengan menggunakan tangki pengisian BBM yang telah dimodifikasi.
"Jika ditotal, jumlahnya bisa sangat besar dan merugikan negara. Dengan demikian, semakin kuat dugaan BBM subsidi tersebut bukan untuk dikonsumsi sendiri, melainkan ditampung dan dibawa ke luar SPBU," ujarnya.
BPH Migas menyayangkan sikap operator SPBU yang tetap melayani pembelian meski terdapat perbedaan antara pelat nomor kendaraan dengan data di QR Code. Di samping itu juga ditemukan posisi CCTV SPBU tersebut tidak sesuai aturan.
"Tindakan preventif itu berupa wajib menolak kalau pelat kendaraan tidak sesuai QR Code. Kalau indikasinya akan dilakukan penyalahgunaan, otomatis kita juga perlu langkah preventif untuk menolak. Ini kewajiban SPBU," tegas Wahyudi.
BPH Migas mendesak PT Pertamina Patra Niaga untuk memberikan pembinaan kepada pengelola SPBU terkait, sementara pemilik SPBU telah menerima teguran langsung dari Kepala BPH Migas.
Baca Juga: Jalur Terputus, BPH Migas dan Pertamina Punya Trik Khusus Pasok BBM di Aceh
Jika terbukti bersalah, SPBU tersebut terancam sanksi berdasarkan Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 64 Tahun 2023 tentang pedoman pembinaan penyalur BBM bersubsidi (JBT) dan penugasan (JBKP).
Wahyudi mengimbau seluruh pihak untuk mengawal penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran dan tepat volume bagi konsumen yang berhak, sesuai Perpres Nomor 191 Tahun 2014.
"Jangan sampai disparitas harga BBM subsidi, yaitu solar untuk masyarakat dan solar industri dimanfaatkan untuk mengeruk keuntungan pribadi," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
Terkini
-
Ketika Kas Negara Tekor Rp 695 Triliun, Apa Urusannya dengan Anda?
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Emiten ZATA Harganya Meroket, Ini Dia Sosok Saudagar Pemegang Sahamnya
-
BRI Peduli Dukung Ketersediaan Fasilitas Belajar Nyaman dan Aman di Sekolah
-
Kurs Dolar AS Sudah Dijual Rp 17.000 di Bank-bank Besar
-
Banyak Butuh Uang, Pengajuan Pinjol Mulai Marak Terjadi Jelang Ramadan
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
-
Viral Purbaya Resmikan Pinjol Yayasan Al Mubarok, Kemenkeu Pastikan Hoaks
-
Jalur Terputus, BPH Migas dan Pertamina Punya Trik Khusus Pasok BBM di Aceh