- Kementerian PKP berencana membangun 18 menara Rusun di Meikarta, memicu pertanyaan BEI mengenai kepastian hukum lahan.
- Lippo Cikarang (LPCK) menjamin kepatuhan hukum serta mendukung penyediaan hunian layak bagi MBR melalui proyek tersebut.
- Rencana pembangunan Rusun subsidi menyebabkan saham LPCK melemah 7,75% pada penutupan perdagangan terakhir.
Suara.com - Rencana Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dalam pembangunan 18 menara rumah susun (Rusun) di area pengembangan Meikarta menuai sorotan.
Proyek ambisius ini langsung memicu respons dari Bursa Efek Indonesia (BEI) yang mempertanyakan kepastian hukum terkait kepemilikan dan penguasaan lahan yang akan digunakan untuk hunian vertikal tersebut.
Merespons sorotan tersebut, PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) selaku pengembang kawasan Meikarta memberikan penjelasan resmi.
Pihak manajemen memastikan bahwa setiap bentuk kerja sama dengan pemerintah akan dijalankan dengan kepatuhan penuh terhadap regulasi dan hukum yang berlaku di Indonesia.
Sekretaris Perusahaan Lippo Cikarang, Peter Adrian, menyatakan bahwa perusahaan pada prinsipnya mendukung penuh agenda kementerian dalam mempercepat ketersediaan tempat tinggal yang layak, khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
"Intinya, perseroan senantiasa mendukung Kementerian PKP dalam mempercepat penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di kawasan perkotaan," ujar Peter dalam keterangan resminya.
Ia menambahkan bahwa proyek Rusun subsidi ini selaras dengan program nasional dan akan mengikuti seluruh mekanisme perizinan yang dipersyaratkan.
Status Hukum Aset Meikarta
Salah satu poin krusial yang ditegaskan oleh manajemen LPCK adalah mengenai status legalitas aset. Peter mengklarifikasi bahwa hingga saat ini tidak ada hambatan hukum yang menghalangi rencana pembangunan Rusun tersebut.
Baca Juga: Bos Lippo Ungkap 5 Modal Indonesia Hadapi Ketidakpastian Global 2026
Lebih lanjut, perusahaan memberikan jaminan bahwa aset-aset di proyek Meikarta yang akan dikerjasamakan tidak sedang terjerat masalah hukum.
"Sepanjang pengetahuan perseroan hingga saat ini, tidak terdapat kewajiban hukum tertentu yang secara langsung menghalangi pelaksanaan rencana tersebut," tutur Peter.
Ia juga memastikan bahwa tidak ada satu pun aset yang berstatus sebagai barang bukti atau objek sitaan pihak berwajib.
Kabar mengenai transformasi sebagian kawasan Meikarta menjadi Rusun subsidi tampaknya memberikan dampak volatilitas pada pasar modal.
Pada penutupan perdagangan terakhir, saham emiten properti Grup Lippo ini terpantau meluncur ke zona merah.
Harga saham LPCK mengalami penurunan sebesar 55 poin atau setara dengan 7,75 persen, mendarat di level Rp655 dari posisi sebelumnya Rp705 per lembar.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Waspada Marak Penipuan Whatsapp Jelang Lebaran, Ini Cara Mengantisipasinya
-
Saham PTBA Diborong Asing, Berapa Target Harganya?
-
Sengkarut Tarif "Ilegal" Trump: Pemerintah AS Ogah Kembalikan Dana Impor Rp2.040 Triliun
-
Defisit APBN Tembus Rp 135 Triliun, Program-program Ini Terancam Kena Dampak
-
Aduan THR 2026: Cara Melapor Pelanggaran Secara Online dan Offline
-
Profil Qatar Airways: Maskapai Cetak Rekor Laba Fantastis, Kini Tertekan Perang
-
Transaksi Aset Kripto Capai Rp29,24 Triliun di Januari 2026
-
AS Rugi Rp 91 Triliun dalam 100 Jam Operasi Militer Lawan Iran
-
Volume Transmisi Gas PGN Naik, EBITDA Tembus USD971,2 Juta
-
Respons Garuda Indonesia Usai Tak Lagi Dapat Bintang 5 dari Skytrax