- PT Jamkrindo Syariah mengubah fokus strategi bisnis 2026 dari kuantitas menjadi kualitas pertumbuhan berkelanjutan.
- Perubahan arah ini merespons tantangan industri, regulasi baru, dan tuntutan transformasi digital yang semakin cepat.
- Perusahaan akan menata ulang organisasi, memperkuat eksekusi disiplin, serta manajemen risiko berbasis data.
Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyiapkan langkah penanganan muara sungai di sejumlah wilayah terdampak bencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Penanganan muara dinilai krusial dalam rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana karena berpengaruh terhadap kapasitas pengendalian banjir hingga aliran sedimen menuju laut.
Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan, penanganan muara membutuhkan pendekatan teknis yang tidak bisa disamaratakan. Pasalnya, karakteristik aliran sungai dan kondisi muara di setiap wilayah berbeda-beda.
Menurut Dody, sebagian besar muara yang terdampak membutuhkan penanganan dengan kapal keruk atau dredger. Terutama untuk muara sungai besar yang mengalami pendangkalan berat akibat sedimentasi setelah bencana.
"Sebagian besar pembersihan muara itu membutuhkan dredger. Tidak bisa cukup hanya menggunakan alat berat biasa seperti eskavator atau metode percepatan lainnya. Memang ada muara tertentu yang bisa ditangani tanpa dredger, contohnya di Krueng Meureudu, tetapi dari total 23 muara, mungkin hanya sekitar satu sampai tiga lokasi yang bisa menggunakan pola yang sama," ujar Dody dalam keterangannya, Rabu (21/1/2026).
Berdasarkan hasil inventarisasi dan survei teknis Kementerian PU, terdapat 23 muara sungai yang terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Dari jumlah itu, Provinsi Aceh menjadi wilayah dengan 8 muara terdampak.
Di Aceh, terdapat 1 muara yang sedang ditangani, 2 muara masuk dalam rencana penanganan, dan 5 muara lainnya belum ditangani. Kementerian PU menyiapkan skema bertahap untuk memastikan penanganan dilakukan sesuai kebutuhan teknis.
Sementara itu, di Provinsi Sumatera Utara tercatat 11 muara terdampak. Dari total tersebut, 8 muara masuk dalam rencana penanganan dan 3 muara belum ditangani.
Adapun di Provinsi Sumatera Barat terdapat 4 muara terdampak, dengan 3 muara telah ditangani dan 1 muara lainnya dalam rencana penanganan. Kondisi ini menjadi salah satu fokus lanjutan dalam tahap pemulihan pascabencana.
Baca Juga: Kementerian PU Rilis Portal Data Real Time Penanganan Bencana Sumatera
Menteri Dody menegaskan, penggunaan dredger tidak bisa dilakukan secara langsung tanpa perencanaan matang. Tahapan desain perlu disusun lebih dulu, termasuk menentukan lokasi pembuangan material hasil pengerukan.
"Kalau materialnya mau dijadikan tanggul, desainnya juga harus benar. Jangan sampai saat terjadi banjir berikutnya, tanggulnya tidak cukup kuat. Karena itu, untuk muara-muara besar, prosesnya masuk ke tahap rehabilitasi dan rekonstruksi, bukan lagi sekadar tanggap darurat," jelas Dody.
Dalam masa tanggap darurat, Kementerian PU memprioritaskan langkah-langkah yang dapat dilakukan cepat. Di antaranya perkuatan tanggul eksisting, khususnya pada sungai yang mengalir di kawasan perkotaan, serta normalisasi sungai di titik-titik kritis agar aliran air kembali lancar.
Selain itu, untuk beberapa muara dengan status terdampak ringan yang memungkinkan ditangani dengan alat berat darat, pekerjaan disebut akan dilakukan dalam waktu dekat. Penanganan ini diprioritaskan agar fungsi muara kembali berjalan sambil menunggu proses desain untuk muara-muara besar.
"Untuk muara-muara yang relatif kecil dan bisa ditangani tanpa dredger, itu akan kita kerjakan dalam beberapa hari ke depan. Namun untuk muara yang besar, pengerjaannya harus menunggu desain selesai agar penanganannya tepat dan berkelanjutan," ucap Dody.
Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II Medan Feriyanto Pawenrusi menilai penanganan muara memberikan manfaat besar terhadap pengendalian banjir, baik di wilayah hulu maupun hilir. Pendangkalan serta penyempitan muara bisa membuat aliran sungai melambat hingga memicu luapan air ke permukiman.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
Terkini
-
Bansos BPNT Tahap 1 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Lengkap Pencairan Tahun Ini
-
Bos BI Tak Mau Ikut Campur Soal Pencalonan Deputi Gubernur BI
-
IHSG Longsor Gegara Aksi Ambil Untung, 556 Saham Kebakaran
-
BI Rate Tetap, Rupiah Langsung Perkasa ke Level Rp 16.936
-
Purbaya Ungkap Penerimaan Negara dari Cukai Rokok Ilegal Bisa Capai Triliunan
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Agincourt Resource Belum Bisa Lakukan Aksi Setelah IUP Tambang Emas Dicabut
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
BI Rate Tetap Bertahan di Level 4,75%
-
Purbaya Akan Evaluasi Anggaran MBG 2026, Estimasi Terserap Hanya Rp 200 T dari Total Rp 335 T