- Kementerian PU menyatakan semua kabupaten/kota di Aceh, Sumut, dan Sumbar telah terhubung kembali pascabencana November 2025.
- Menteri PU Dody Hanggodo mengumumkan ini di Jakarta pada Jumat (16/1/2026) setelah 52 hari bencana.
- Kementerian PU kini fokus membangun jembatan permanen karena hampir 2.000 jembatan daerah masih putus.
Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memastikan tidak ada lagi kabupaten/kota yang terisolasi di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pasca banjir serta longsor yang terjadi pada akhir November 2025 lalu.
Dody menyebut 52 hari pascabencana, jalan dan jembatan nasional di tiga provinsi tersebut seluruhnya sudah tersambung kembali.
"Jadi, per hari ini saya bisa katakan, sudah tidak ada lagi kabupaten kota yang terisolasi," kata Menteri PU Dody Hanggodo kepada wartawan di Kementerian PU, Jakarta pada Jumat (16/1/2026).
Ia menerangkan Kementerian PU ke depan akan fokus membangun jembatan-jembatan permanen di tiga provinsi tersebut. Saat ini jembatanjembatan yang putus akibat banjir dan longsor diatasi dengan jembatan bailey atau armco.
"Jembatan nasional yang memang rusak para seperti Tarutung-Sibolga kita akan kerjakan permanen, enggak bisa apa, fungsional, harus permanen. Tapi sudah bisa dilalui dengan menggunakan jalan provinsi," ujarnya.
Lebih lanjut Menteri Dody mengakui bahwa mayoritas jembatan di Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Aceh yang terdampak banjir serta longsor belum tersambung kembali. Dody menegaskan pembangunan jembatan akan jadi fokus kementerian ke depan.
"Hampir 2000-an jalan jembatan daerah yang masih putus. Jembatan itu baru kita kejarkan sekitar 15 persenan. Masih ada 80 persen yang kita kejar supaya bisa selesai cepat-cepatnya," kata Dody.
Hal itu menjadi prioritas untuk memulihkan kembali mobilitas masyarakat yang terdampak.
"Jadi fokusnya kita sekarang ke arah sana, jembatan daerah terutama. Karena di itu butuh banyak bailey, butuh banyak armco," ujar Dody.
Baca Juga: Perluas Akses Air Bersih Pascabencana, Kementerian PU Bangun 57 Titik Sumur Bor di Aceh
Berita Terkait
-
Jejak Politisi dan Oligarki di Balik Banjir Sumatra, JATAM Bongkar Nama-nama Besar
-
Perluas Akses Air Bersih Pascabencana, Kementerian PU Bangun 57 Titik Sumur Bor di Aceh
-
CEO Danantara: 1.320 Huntara Bakal Diserahkan ke Korban Banjir Sumatera Besok
-
KLH Akan Gugat Perdata 6 Perusahaan Terkait Banjir Sumatera, Kejar Ganti Rugi Triliunan Rupiah
-
WALHI Sebut Negara Gagal Lindungi Rakyat dan Ruang Hidup Korban Bencana
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Emas Melesat, Perak Menggila! Ini Pemicu Lonjakan Harga Logam Mulia Hari Ini
-
Bertemu S&P, Purbaya Jelaskan Fondasi Ekonomi Indonesia Masih Kokoh
-
Viral Restoran di Bali Diduga Milik WN Israel, Bagaimana Hukum dan Aturannya?
-
Goldman Sachs Naikkan Target Indeks Pasar Berkembang, Proyeksi Cuan Besar?
-
Jangan Asal Investasi! Kenali Cara Membedakan Pialang Resmi dan Investasi Bodong
-
Day Trading atau Swing Trading? Ini yang Bisa Menguras atau Menyelamatkan Uang Anda
-
Warga Bantah Isu Eksodus di PSN Wanam, Justru Harap Ekonomi dan Lapangan Kerja Makin Tumbuh
-
UU P2SK Resmi Disahkan DPR dan Pemerintah, Ini Rincian 17 Poin Pentingnya
-
Purbaya Bela Danantara usai Diberi Outlook Negatif dari Lembaga Internasional Moody's
-
DSI Berpotensi Dongkrak Devisa dan Stabilkan Rupiah, Tapi Ada Risiko Tumpang Tindih Lembaga