Suara.com - Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) membawa kabar gembira bagi para pejuang gizi di lapangan. Program unggulan Makan Bergizi Gratis (MBG) kini memasuki babak baru dalam pengelolaan sumber daya manusianya.
Mulai 1 Februari 2026, para pegawai inti yang bertugas di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau unit dapur umum akan resmi diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Langkah ini diambil sebagai bentuk apresiasi dan upaya stabilisasi tenaga kerja dalam menyukseskan program pemenuhan gizi nasional. Namun, tentu ada kriteria dan prosedur yang harus dipenuhi oleh para calon abdi negara ini.
Siapa Saja yang Akan Diangkat?
Tidak semua personil di dapur umum langsung mendapatkan status ini. Fokus utama pengangkatan tahap awal ditujukan kepada tiga posisi krusial yang dianggap sebagai tulang punggung operasional SPPG, yaitu:
- Kepala SPPG: Penanggung jawab manajerial operasional unit.
- Ahli Gizi: Penentu standar nutrisi dan kualitas makanan.
- Akuntan: Pengelola administrasi keuangan dan pelaporan.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa prioritas diberikan kepada mereka yang telah memiliki masa bakti yang cukup lama.
Sementara bagi pegawai baru, proses pengangkatan akan dilakukan secara bertahap pada periode berikutnya. Perlu dicatat pula bahwa relawan tidak termasuk dalam skema pengangkatan ASN ini.
Seleksi Ketat Lewat Sistem CAT
Meskipun sudah bekerja di lingkungan SPPG, pengangkatan menjadi PPPK tidak terjadi secara otomatis atau "jalur dalam". Para pegawai tetap diwajibkan mengikuti prosedur seleksi resmi pemerintah.
Baca Juga: Program Makan Bergizi Gratis dan Negara yang Terlalu Cepat Merasa Menolong
Mereka harus melewati tes Computer Assisted Test (CAT) untuk memastikan kompetensi yang dimiliki sesuai dengan standar nasional. Selain tes fisik/kemampuan, kelengkapan administrasi dan pendaftaran resmi melalui sistem menjadi syarat mutlak yang tidak bisa ditawar.
Estimasi Rincian Gaji Pegawai SPPG PPPK
Banyak yang bertanya-tanya, berapa pendapatan yang akan diterima setelah menyandang status ASN? Hingga saat ini, belum ada aturan spesifik yang membedakan gaji SPPG dengan PPPK lainnya.
Oleh karena itu, besaran gaji akan merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024.
Besaran gaji PPPK sangat bergantung pada golongan (yang ditentukan oleh tingkat pendidikan) dan masa kerja. Berikut adalah simulasi rincian gaji pokok berdasarkan aturan terbaru:
Golongan I masa kerja 0 Tahun : Rp 1.938.500
Golongan V masa kerja 0 Tahun : Rp 2.511.500
Golongan IX masa kerja 0 Tahun : Rp 3.203.600
Golongan X masa kerja 0 Tahun : Rp 3.339.100
Golongan XVII masa kerja 0 Tahun : Rp 4.462.500
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Tebar Kebaikan Sesama, Ribuan Mitra Gojek Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia
-
BRI Siapkan 175 Bus Gratis bagi Pemudik Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar dan Aman
-
Peringatan dari Iran: Harga Minyak Dunia Akan Tembus 200 dolar AS per Barel
-
Kementerian ESDM: Pengujian B50 Diprediksi Rampung Maret Ini
-
DPR Sepakat Tunjuk Friderica Widyasari Sari Jadi Ketua DK OJK
-
PLTS Terapung Karangkates Siap Pasok Listrik 100 Ribu Rumah
-
Fenomena Panic Buying BBM Hantui Daerah-daerah, Apa Pemicu dan Dampaknya?
-
OJK: Pasar Saham Domestik Stabil, Asing Masih Beli
-
PLN Salurkan Sambung Listrik Gratis untuk 2.533 Keluarga Prasejahtera Lewat Donasi Pegawai
-
Menko Pangan: Kopdes Merah Putih Tak Akan Batasi Perkembangan Ritel Modern