Suara.com - Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) membawa kabar gembira bagi para pejuang gizi di lapangan. Program unggulan Makan Bergizi Gratis (MBG) kini memasuki babak baru dalam pengelolaan sumber daya manusianya.
Mulai 1 Februari 2026, para pegawai inti yang bertugas di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau unit dapur umum akan resmi diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Langkah ini diambil sebagai bentuk apresiasi dan upaya stabilisasi tenaga kerja dalam menyukseskan program pemenuhan gizi nasional. Namun, tentu ada kriteria dan prosedur yang harus dipenuhi oleh para calon abdi negara ini.
Siapa Saja yang Akan Diangkat?
Tidak semua personil di dapur umum langsung mendapatkan status ini. Fokus utama pengangkatan tahap awal ditujukan kepada tiga posisi krusial yang dianggap sebagai tulang punggung operasional SPPG, yaitu:
- Kepala SPPG: Penanggung jawab manajerial operasional unit.
- Ahli Gizi: Penentu standar nutrisi dan kualitas makanan.
- Akuntan: Pengelola administrasi keuangan dan pelaporan.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa prioritas diberikan kepada mereka yang telah memiliki masa bakti yang cukup lama.
Sementara bagi pegawai baru, proses pengangkatan akan dilakukan secara bertahap pada periode berikutnya. Perlu dicatat pula bahwa relawan tidak termasuk dalam skema pengangkatan ASN ini.
Seleksi Ketat Lewat Sistem CAT
Meskipun sudah bekerja di lingkungan SPPG, pengangkatan menjadi PPPK tidak terjadi secara otomatis atau "jalur dalam". Para pegawai tetap diwajibkan mengikuti prosedur seleksi resmi pemerintah.
Baca Juga: Program Makan Bergizi Gratis dan Negara yang Terlalu Cepat Merasa Menolong
Mereka harus melewati tes Computer Assisted Test (CAT) untuk memastikan kompetensi yang dimiliki sesuai dengan standar nasional. Selain tes fisik/kemampuan, kelengkapan administrasi dan pendaftaran resmi melalui sistem menjadi syarat mutlak yang tidak bisa ditawar.
Estimasi Rincian Gaji Pegawai SPPG PPPK
Banyak yang bertanya-tanya, berapa pendapatan yang akan diterima setelah menyandang status ASN? Hingga saat ini, belum ada aturan spesifik yang membedakan gaji SPPG dengan PPPK lainnya.
Oleh karena itu, besaran gaji akan merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024.
Besaran gaji PPPK sangat bergantung pada golongan (yang ditentukan oleh tingkat pendidikan) dan masa kerja. Berikut adalah simulasi rincian gaji pokok berdasarkan aturan terbaru:
Golongan I masa kerja 0 Tahun : Rp 1.938.500
Golongan V masa kerja 0 Tahun : Rp 2.511.500
Golongan IX masa kerja 0 Tahun : Rp 3.203.600
Golongan X masa kerja 0 Tahun : Rp 3.339.100
Golongan XVII masa kerja 0 Tahun : Rp 4.462.500
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Bisa Dibeli Hari Ini, Simak Jadwal Lengkapnya
-
Promo Tiket Pesawat Pelita Air Periode 1-28 Februari 2026
-
Daftar Website Freelance 2026 dengan Gaji Dolar
-
Raksasa Ritel Jepang Perluas Ekspansi di RI, Incar Kawasan Pinggiran
-
Investor Asing Borong Saham Rp4,05 Triliun Sejak Awal Tahun
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Proyek Kilang RDMP Balikpapan Habiskan 115 Ribu Ton Semen
-
Lampaui Rata-Rata Nasional, Produktivitas Jagung Dekalb Capai 7 Ton per Hektare
-
BCA Digital Bagikan Strategi Resolusi Finansial 2026