Bisnis / Makro
Minggu, 25 Januari 2026 | 18:47 WIB
Ilustrasi tapioka. [ANTARA]
Baca 10 detik
  • Ketua PPTTI menyebut tingginya impor tapioka disebabkan harga produk impor lebih murah dari produk lokal.
  • Impor tapioka dari Thailand meningkat setelah Tiongkok menghentikan pembelian dan menyebabkan harga di sana jatuh.
  • Kondisi harga murah ini menekan serapan tapioka lokal di pasar domestik meskipun pasokan dalam negeri cukup.

Suara.com - Ketua Umum Perkumpulan Pengusaha Tepung Tapioka Indonesia (PPTTI) Welly Sugiono menilai impor tapioka masih tinggi karena faktor harga. Welly menyebut impor bukan terjadi karena stok dalam negeri tidak mencukupi.

Welly menyampaikan, pengusaha memilih tapioka impor karena harganya lebih murah dibanding produk lokal. Welly menegaskan faktor harga menjadi pertimbangan utama pelaku industri.

Welly menjelaskan produk impor masuk karena harganya lebih rendah. Welly menyebut kondisi itu membuat serapan tapioka lokal tertekan.

“Enggak, masalahnya harga. Yang lebih murah impor,” ujar Welly kepada wartawan, dikutip Minggu (25/1/2026).

Welly menyebut impor tapioka banyak berasal dari Thailand. Welly mengatakan harga di Thailand jatuh karena stok menumpuk setelah China menghentikan impor tapioka.

“China tiba-tiba stop impor tapioka, dia pakai corn starch (pati jagung). Kan stok tapiokanya numpuk di sana (Thailand). Dia banting harga,” ujar Welly.

Welly menilai pengusaha Indonesia memanfaatkan momentum harga murah tersebut. Welly menyebut pengusaha tidak melanggar aturan karena kebijakan impor tidak melarang masuknya tapioka.

“Nah, pengusaha Indonesia enggak salah dong, memang bukan kriminal enggak dilarang kok,” kata Welly.

Welly mengatakan kondisi itu berdampak pada industri dalam negeri. Welly menilai pasar domestik akhirnya tidak menyerap produk lokal secara optimal.

Baca Juga: Indonesia Gemar Impor Singkong

“Nah, efeknya di kita. Kan begitu ceritanya,” ucapnya.

Welly menyebut serapan tapioka lokal menurun ketika produk impor membanjiri pasar. Welly menilai kondisi itu terjadi karena pelaku usaha mencari bahan baku dengan harga paling kompetitif.

“Jadi domestik enggak terlalu terserap ya,” ucap Welly.

Welly menyampaikan kebutuhan industri dalam negeri sebenarnya cukup besar. Welly menilai pasokan dari dalam negeri dapat memenuhi kebutuhan, namun persoalan harga membuat impor tetap masuk.

Welly mengatakan kondisi pasar membuat pengusaha mengambil opsi termurah. Welly menyebut pola tersebut terjadi ketika negara pemasok sedang panen dan harga turun.

“Tapi ketika di sana panen, harganya murah, ya namanya pengusaha, kan cari yang murah,” kata Welly.

Welly menambahkan industri tapioka di Indonesia masih sangat bergantung pada pasokan petani. Welly menyebut tidak ada pabrik tapioka yang memiliki kebun sendiri sehingga penyerapan lokal berpengaruh langsung terhadap petani.

“Karena tidak ada satupun pabrik tapioka ini yang punya kebun sendiri. Semuanya mengandalkan petani,” pungkas Welly.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyoroti posisi pati ubi kayu atau tapioka yang sudah menguasai pasar dalam negeri, tetapi belum sepenuhnya mampu membuat industri lepas dari ketergantungan impor.

Agus menilai, komoditas tersebut memiliki nilai strategis karena menjadi bahan baku berbagai produk, baik untuk kebutuhan pangan maupun nonpangan, sehingga penguatan industri pati ubi kayu nasional perlu terus didorong.

"Pati ubi kayu dalam negeri saat ini mengusai pasar dalam negeri mencapai 79%," ujar Agus dalam acara business matching Pati Ubi Kayu di Jakarta, Kamis (22/1/2026).

Meski demikian, impor pati ubi kayu masih tercatat cukup tinggi. Data paparan 2025 menunjukkan impor pati ubi kayu mencapai 189,8 ribu ton dengan nilai 73,8 juta dolar AS, sementara ekspor tercatat 47,5 ribu ton senilai 18,7 juta dolar AS.

Agus menyebut pati ubi kayu memiliki nilai tambah tinggi dan dapat dimanfaatkan untuk berbagai sektor industri, mulai dari produk pangan hingga nonpangan.

"Pati ubi kayu merupakan komoditas strategis dan memiliki nilai tambah yang tinggi serta dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku berbagai produk pangan, antara lain pemanis, bumbu, makanan ringan dan mie, serta non pangan seperti kertas, bahan kimia dan ethanol," kata Agus.

Pemerintah mencatat industri pati ubi kayu nasional memiliki basis pelaku usaha yang cukup besar. Total terdapat sekitar 125 perusahaan pati ubi kayu di Indonesia yang masuk dalam pembinaan Direktorat Jenderal Industri Agro.

"Industri pati ubi kayu merupakan industri binaan Direktorat Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian yang saat ini terdapat sekitar 125 perusahaan pati ubi kayu di Indonesia dengan tingkat utilisasi 43%," ucap Agus.

Namun, tingkat utilisasi industri pati ubi kayu masih berada di angka 43 persen. Kondisi ini menunjukkan kapasitas produksi dalam negeri belum dimanfaatkan secara maksimal, sehingga peluang peningkatan produksi domestik masih terbuka.

Di sisi lain, Agus mengakui industri pati ubi kayu dalam negeri masih menghadapi tantangan, terutama dalam hal persaingan harga dan kualitas dengan produk impor. Tantangan itu dinilai membuat produk luar negeri masih mendapat ruang di pasar domestik.

"Namun demikian, industri pati ubi kayu dalam negeri masih menghadapi berbagai tantangan, terutama dalam hal persaingan harga dan kualitas dengan produk impor," jelas Agus.

Selain persaingan harga dan kualitas, Agus juga menyebut sejumlah industri pengguna membutuhkan bahan baku dengan spesifikasi tertentu yang selama ini masih dipenuhi dari impor. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan impor pati ubi kayu masih berjalan.

"Saya memahami bahwa terdapat beberapa industri pengguna yang membutuhkan bahan baku dengan spesifikasi yang didapat dari pati ubi kayu asal impor," kata Agus.

Pemerintah mendorong sinergi antara produsen pati ubi kayu dan industri pengguna untuk memperkuat pemanfaatan produk lokal. Pemerintah juga menyiapkan mekanisme Neraca Komoditas untuk mengendalikan impor dan menjaga keseimbangan kebutuhan bahan baku.

"Pemerintah berupaya untuk mendukung sinergi antara produsen pati ubi kayu dengan industri pengguna, salah satunya melalui mekanisme Neraca Komoditas (NK)," ungkap Agus.

Agus berharap kegiatan business matching dapat mendorong produsen dalam negeri menyesuaikan spesifikasi yang dibutuhkan industri pengguna. Ia menargetkan langkah tersebut dapat memperkuat pasokan lokal dan mengurangi ketergantungan impor.

"Melalui kegiatan ini, saya berharap industri pati ubi kayu dalam negeri dapat melakukan diversifikasi atas spesifikasi yang diperlukan oleh industri pengguna, sehingga industri pengguna mendapatkan jaminan pemenuhan bahan bakunya dari dalam negeri," pungkasnya.

Load More