Bisnis / Makro
Kamis, 12 Maret 2026 | 07:51 WIB
Friderica Widyasari Dewi terpilih sebagai calon Ketua OJK usai mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/3/2026). [Antara]
Baca 10 detik
  • Komisi XI DPR menetapkan lima nama, termasuk Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua OJK periode 2026–2031.
  • Penetapan ini didasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap sepuluh kandidat di DPR, Rabu (11/3/2026).
  • Pertimbangan utama meliputi kapasitas, kompetensi, rekam jejak, dan pengalaman panjang para kandidat di sektor keuangan.

Suara.com - Komisi XI DPR mengungkapkan alasan memilih Friderica Widyasari Dewi, menjadi Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang baru.

Adapun keputusan itu berdasarkan jhasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk periode 2026–2031.

Dari 10 kandidat yang mengikuti proses tersebut, lima nama akhirnya ditetapkan untuk mengisi lima jabatan strategis di lembaga pengawas sektor keuangan tersebut.

Keputusan tersebut diambil setelah Komisi XI DPR RI menggelar proses fit and proper test, dan melakukan musyawarah mufakat dalam rapat internal.

Ketua Komisi XI Misbakhun, menjelaskan bahwa penetapan tersebut didasarkan pada berbagai pertimbangan, mulai dari kapasitas, kompetensi, hingga rekam jejak para kandidat selama proses seleksi.

Ia mencontohkan, kinerja Diki Kartikoyono yang dinilai mampu memberikan respons positif terhadap sejumlah persoalan fundamental di OJK meskipun menjabat dalam periode yang relatif singkat.

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun. (Suara.com/Bagaskara)

Sementara itu, Hasan Fauzi dianggap mampu memberikan tanggapan yang memadai terhadap sejumlah isu strategis di sektor pasar modal, termasuk yang berkaitan dengan indeks global seperti MSCI.

“Para kandidat juga mampu memaparkan gagasan dan program kerja dengan sangat baik dalam proses fit and proper test yang terbuka untuk publik,” ujarnya di Gedung DPR, Rabu (11/3/2026).

Selain itu, Komisi XI DPR juga mempertimbangkan pengalaman panjang sejumlah kandidat di sektor keuangan.

Baca Juga: DPR Sepakat Tunjuk Friderica Widyasari Sari Jadi Ketua DK OJK

Misbakhun menilai, Adi Budiarso memiliki pengalaman luas dalam penyusunan kebijakan dan regulasi sektor keuangan, termasuk keterlibatan dalam berbagai perumusan aturan dan undang-undang terkait industri keuangan.

Menurutnya, pengalaman tersebut menjadi nilai tambah, terutama dalam menghadapi perkembangan sektor keuangan digital dan pengawasan aset kripto yang semakin berkembang.

Sementara itu, lima nama yang ditetapkan yakni Frederika Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK, Hernawan Bekti Sasoko sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Hasan Fauzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Derivatif Keuangan, dan Bursa Karbon, Diki Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen, serta Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.

Kelima nama tersebut selanjutnya akan menjabat sebagai anggota Dewan Komisioner OJK untuk masa jabatan 2026–2031.

Load More