Suara.com - Musibah bencana alam seperti banjir atau kebakaran seringkali datang tanpa terduga. Selain kerugian harta benda, tak jarang uang tunai yang kita simpan di rumah ikut menjadi korban, entah itu basah, robek, hingga hangus terbakar.
Namun, Anda tidak perlu berkecil hati. Bank Indonesia (BI) menyediakan layanan penukaran uang rusak agar nilai ekonomi uang Anda tidak hilang begitu saja.
Layanan ini diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya sepeser pun. Namun, tentu ada kriteria dan prosedur tertentu yang harus dipenuhi agar uang tersebut bisa diganti dengan uang baru yang layak edar.
Syarat Utama Penukaran Uang Rusak
Agar uang Anda bisa mendapatkan penggantian dengan nilai nominal yang sama, pastikan kondisi fisik uang memenuhi syarat berikut:
1. Untuk Uang Kertas
- Keutuhan Fisik: Ukuran fisik uang harus lebih besar dari 2/3 (67%) dari ukuran aslinya. Jika uang terbagi menjadi dua bagian namun masih satu kesatuan dan memiliki nomor seri yang lengkap, uang tersebut masih bisa ditukar.
- Keaslian: Ciri-ciri keaslian uang (seperti benang pengaman atau gambar air) harus tetap dapat dikenali oleh petugas.
- Nomor Seri: Jika uang tidak lagi menyatu, pastikan kedua nomor seri pada potongan tersebut lengkap dan sama.
2. Untuk Uang Logam
- Kondisi Fisik: Fisik uang logam harus lebih besar dari 1/2 (50%) ukuran aslinya.
- Dapat Dikenali: Meskipun berlubang atau sedikit mengerut akibat panas, ciri asli uang logam tersebut harus masih terlihat jelas.
3. Ketentuan Khusus Uang Terbakar
Khusus untuk uang yang rusak karena terbakar, Bank Indonesia mungkin akan meminta surat keterangan dari kelurahan atau kantor kepolisian setempat sebagai bukti pendukung. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa kerusakan tersebut memang murni akibat bencana, bukan karena unsur kesengajaan.
Baca Juga: Korban Longsor Gunung Burangrang Bertambah jadi 10 Orang
Langkah-Langkah Menukarkan Uang Melalui Aplikasi PINTAR
Kini, proses penukaran menjadi lebih teratur dengan sistem reservasi online. Anda tidak perlu lagi mengantre lama tanpa kepastian. Berikut panduannya:
- Reservasi Online: Kunjungi laman resmi https://pintar.bi.go.id/Order/UangRusak.
- Pilih Lokasi dan Jadwal: Tentukan kantor perwakilan BI terdekat, lalu pilih tanggal dan jam kunjungan yang tersedia.
- Isi Data Diri: Masukkan nomor NIK (KTP), nama lengkap, email, serta estimasi jumlah nominal uang yang akan Anda tukarkan.
- Siapkan Dokumen: Pada hari yang ditentukan, datanglah ke lokasi dengan membawa KTP asli dan fisik uang yang rusak.
Untuk uang yang robek parah atau rapuh karena terbakar, sangat disarankan untuk menempelkan sisa-sisa uang tersebut di atas kertas putih sesuai ukuran aslinya. Ini akan memudahkan petugas dalam melakukan verifikasi fisik.
Bank Indonesia berhak menolak penukaran jika uang diduga sengaja dirusak atau jika ukuran fisik yang tersisa kurang dari batas minimal (di bawah 2/3 untuk kertas).
Selain itu, BI juga tidak memberikan ganti rugi untuk uang yang hilang atau musnah total tanpa sisa fisik.
Jadi, jika Anda memiliki uang yang rusak akibat bencana, segera amankan sisanya dan lakukan pendaftaran secara mandiri. Jangan biarkan uang Anda menjadi sampah hanya karena Anda ragu untuk menukarkannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Pendaftar Motis Membludak, Kemenhub Sebut Jumlah Pemudik Motor Berkurang 24 Ribu Orang
-
Kemnaker dan Pelita Air Jalin Kerja Sama Pengembangan SDM Industri Penerbangan
-
Bumi Resources Luncurkan Logo Baru, Tandai Babak Baru Transformasi Perseroan
-
Bebas Pajak! Segini THR yang Dikantongi Menkeu Purbaya Tahun 2026
-
Bank Rakyat Indonesia Gelar BRI Imlek Prosperity 2026, Pererat Relasi dengan Nasabah Top Tier
-
Harga Emas Antam Jatuh, 1 Gram Dibanderol Rp 3.021.000/Gram
-
Harga Bitcoin Akhirnya Kembali ke Level US$ 70.000, Siap Menguat saat Perang?
-
Tekad Bos MMSGI Perkuat Kualitas SDM RI
-
Jelang THR Cair, Waspada! Penipuan Digital Mengintai Lewat Link Palsu
-
Rupiah Masih Tertekan, Dolar AS Mulai Naik ke Level Rp16.910