Suara.com - Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian meresmikan Hunian Sementara (Huntara) Kayu Pasak di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar). Huntara merupakan bagian dari upaya strategis percepatan pemindahan pengungsi ke hunian yang lebih layak.
Tito mengapresiasi langkah cepat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang didukung TNI serta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam dalam menyelesaikan pembangunan huntara. Menurutnya, keberadaan huntara sangat penting sebagai solusi sementara untuk mengurangi jumlah pengungsi di tenda pengungsian.
“Karena huntara memang ditunggu, salah satu solusi untuk mengurangi pengungsi. Pengungsi ini ada yang [rumahnya] rusak ringan, rusak sedang, rusak berat,” ujar Tito saat konferensi pers peresmian huntara di Kabupaten Agam, Sumbar, Sabtu (24/1/2026).
Tito menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan sejumlah skema bantuan perumahan berdasarkan tingkat kerusakan rumah warga. Untuk rumah rusak ringan diberikan bantuan stimulan sebesar Rp15 juta, rusak sedang Rp30 juta, sedangkan rumah rusak berat atau hilang akan disiapkan hunian tetap (huntap). Sambil menunggu huntap, warga dapat menempati huntara atau memilih tinggal di rumah keluarga maupun menyewa rumah dan akan diberikan Dana Tunggu Hunian (DTH) dari BNPB.
Ia juga menambahkan, pendataan dan validasi korban bencana telah dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) di tiga provinsi terdampak bencana, yakni Sumbar, Sumatera Utara (Sumut), dan Aceh. Setelah proses validasi rampung, Tito mendorong bantuan segera dicairkan agar mempercepat pemulihan.
“Jadi kalau sudah validasi segera dibayarkan [bantuan dananya], supaya [warga di] pengungsian jauh berkurang. Dan kemudian, di luar itu tadi Bapak Bupati Agam menyampaikan, nah ini yang saya kejar-kejar, saya sudah zoom meeting dengan seluruh kepala daerah. Kuncinya adalah data,” ucap Tito.
Selain itu, ia menyampaikan Kementerian Sosial (Kemensos) menyiapkan bantuan tambahan berupa uang perabot sebesar Rp3 juta, stimulan ekonomi Rp5 juta, serta bantuan lauk-pauk (jaminan hidup) sebesar Rp15 ribu per orang per hari. Penentuan penerima bantuan tersebut diserahkan kepada bupati dan wali kota sesuai kondisi masyarakat di daerah masing-masing.
“[Tadi] ada yang mungkin rumahnya rusak ringan, tapi sawahnya habis. Maka ini diberikan uang stimulan 5 juta rupiah, sambil menunggu program revitalisasi sawah yang dilakukan oleh Menteri Pertanian,” jelas Tito.
Guna memulihkan ekonomi, pemerintah juga menjalankan program revitalisasi sawah melalui Kementerian Pertanian di tiga provinsi terdampak. Selain itu, masyarakat yang mengalami penurunan kondisi ekonomi pascabencana dapat diintegrasikan ke dalam Program Keluarga Harapan (PKH) untuk mendapatkan bantuan sosial secara reguler dalam kurun waktu yang ditentukan oleh kepala daerah.
Baca Juga: Kasatgas Tito Karnavian Apresiasi Progres Pemulihan Pascabencana Tapanuli Tengah
Untuk kelancaran program-program tersebut, Tito menekankan pentingnya kecepatan dan ketepatan data dari pemerintah daerah (Pemda). Ia meminta agar bupati dan wali kota tidak menunggu pendataan selesai sepenuhnya, tetapi mengirimkan data secara bertahap kepada gubernur untuk diteruskan kepada Kementerian Sosial dan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera.
“Nanti [data tersebut] kita akan sampaikan kepada Menteri Sosial. Menteri Sosial akan segera mengeksekusi anggaran tadi untuk perabotan,” tegasnya.
Tito menegaskan, dirinya akan mengumumkan daerah yang belum menyerahkan data hingga batas waktu yang ditentukan untuk mendorong akuntabilitas dan percepatan penyaluran bantuan kepada masyarakat. “Karena ini butuh kecepatan, Pak Mensos juga menunggu data dari kita,” tandasnya.
Sebagai informasi, peresmian huntara di Agam turut dihadiri oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno, Kepala BNPB Suharyanto, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah, serta Bupati Agam Benni Warlis. ***
Berita Terkait
-
Kasatgas Tito Karnavian Apresiasi Progres Pemulihan Pascabencana Tapanuli Tengah
-
Kasatgas Tito Dorong Pembukaan Akses dan Penataan Hunian Pascabencana di Aceh Timur
-
Kasatgas Tito Karnavian Salurkan Bantuan Terpadu untuk Percepat Pemulihan Aceh Tamiang
-
Bansos 2026 Apa Saja Jenisnya? Ini Estimasi Jadwal Pencairan dan Cara Cek Penerima
-
Mendagri: Masa Tanggap Darurat Aceh Utara Bisa Diperpanjang
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja & Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut
-
Kenaikan Pertamax Wajib Diiringi Perbaikan Layanan dan Mutu!
-
Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh Belum Turun ke Jalan Meski Harga Pertamax Melonjak
-
Harga Pertamax Naik, Buruh Khawatir Kuota Pertalite Tak Mampu Menampung Lonjakan Pengguna
-
Mendagri Tegaskan Komitmen Dukung Program Prioritas Nasional dalam Rencana Kerja 2027
-
Selat Hormuz Memanas: Asuransi Tolak Jamin Kapal RI, Pemerintah Siapkan Skenario Darurat Energi
-
Said Iqbal Ungkap Prabowo Minta Permenaker Outsourcing Direvisi, Mau Dihapus?
-
Sikat 'Tangan Kanan' Sony Sanjaya! Asep Yusuf Ditetapkan Tersangka usai Akali Jatah Dapur MBG
-
Terungkap! Makelar Minta Rp1,6 Miliar ke Pemkab Muara Enim untuk Ubah Hasil Audit BPK
-
Dari OTT Muara Enim, KPK Sita Uang Rp 200 Juta, Mobil, dan Dokumen