- Pada Rabu (28/1/2026), IHSG anjlok karena MSCI membekukan perubahan indeks terkait isu transparansi kepemilikan saham.
- MSCI menyoroti keraguan investor global mengenai klasifikasi kepemilikan publik yang belum akurat di Indonesia.
- Pembekuan MSCI menghentikan kenaikan FIF dan penambahan saham baru dalam indeks investasi pasar modal global.
Suara.com - Pasar modal Indonesia diguncang sentimen negatif yang sangat kuat pada pembukaan perdagangan Rabu (28/1/2026).
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terpantau terjun bebas setelah Morgan Stanley Capital International (MSCI) merilis hasil konsultasi global yang mengejutkan terkait penilaian free float dan kelayakan investasi (investability) saham-saham emiten di Indonesia.
Berdasarkan data RTI Business, IHSG langsung tersungkur ke level 8.393 pada pukul 09.15 WIB. Pergerakan indeks sangat volatil dengan titik terendah menyentuh 8.349.
Hingga pukul 10.10 WIB, IHSG masih berupaya bertahan di kisaran level 8.500, namun tekanan jual masih terlihat sangat masif di seluruh sektor.
Kejatuhan ekstrem ini merupakan respons spontan pelaku pasar terhadap keputusan MSCI yang memilih untuk membekukan sementara seluruh perubahan indeks yang melibatkan sekuritas asal Indonesia.
Keputusan ini diambil setelah mayoritas investor global menyuarakan keraguan serius terhadap transparansi struktur kepemilikan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Meski BEI telah berupaya meningkatkan keterbukaan informasi, para pemodal internasional menilai data tersebut belum mencerminkan kondisi lapangan yang sebenarnya. Beberapa poin krusial yang disoroti MSCI meliputi:
- Ketidakandalan Klasifikasi: Laporan bulanan KSEI dianggap belum cukup kuat untuk membedakan antara kepemilikan publik yang murni dengan pihak yang terafiliasi.
- Risiko Transaksi Terkoordinasi: Adanya kekhawatiran mengenai perilaku perdagangan yang terencana secara sembunyi-sembunyi yang dianggap merusak pembentukan harga yang wajar.
- Transparansi Struktur: Investor mendesak adanya pemantauan yang lebih ketat terhadap konsentrasi kepemilikan saham yang terlalu tinggi di tangan segelintir pihak.
Poin-poin Kebijakan Pembekuan MSCI
Langkah tegas MSCI ini berlaku efektif segera, termasuk untuk periode tinjauan indeks (rebalancing) Februari 2026. Adapun batasan yang diterapkan adalah:
Baca Juga: Pencabutan Izin Tambang Gerus Saham-saham Big Caps, IHSG Masih di Level 8.900
- Pemberhentian Kenaikan FIF & NOS: MSCI membekukan seluruh peningkatan Foreign Inclusion Factor (FIF) dan jumlah saham (Number of Shares).
- Tanpa Anggota Baru: Tidak akan ada penambahan saham Indonesia ke dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI).
- Moratorium Migrasi Segmen: Tidak ada kenaikan kelas emiten dari indeks Small Cap ke Standard Index.
Langkah ini diambil untuk menekan risiko turnover indeks dan memberikan waktu bagi otoritas pasar modal Indonesia untuk melakukan perbaikan transparansi secara substansial.
Daftar Saham yang Terbanting (Top Losers)
Keputusan pahit dari MSCI ini memicu aksi jual besar-besaran, terutama pada saham-saham yang sebelumnya diprediksi akan masuk atau naik kelas dalam indeks global tersebut.
PT Bumi Resources Tbk (BUMI): Sempat menjadi primadona, harga saham BUMI dibuka anjlok hingga 14,53% ke posisi Rp294 per lembar saham.
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA): Terkoreksi tajam 15% ke level Rp98.600.
PT XL Axiata Tbk (EXCL): Merosot 14,92% ke harga Rp3.820.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Program Gentengisasi Prabowo Dongkrak Permintaan Genteng di Sentra Majalengka
-
Bukan Beban, Kemnaker Sebut Mudik Bersama Investasi bagi Produktivitas Karyawan
-
Terbaru! Cadangan Beras Pemerintah Tembus 4 Juta Ton
-
OJK Jatuhkan Denda Rp5,6 Miliar dalam Kasus IPO POSA, Benny Tjokro Disanksi Seumur Hidup
-
Bursa Kripto CFX Rilis Laporan Bulanan, Volume Perdagangan Spot Tembus Rp24,33 triliun
-
Penerimaan Pajak Tumbuh 30 Persen Cerminkan Perbaikan Ekonomi dan Administrasi
-
Cadangan Beras Pemerintah Tembus 4 Juta Ton
-
Pensiunan Diincar Penipu Jelang Lebaran, Komisaris TASPEN Ariawan Ungkap Modusnya
-
Impor LPG dari Timur Tengah Dialihkan ke AS, Pasokan Dijamin Aman
-
Presiden Prabowo Subianto: Semua Kekayaan Alam Indonesia Milik Negara, Bukan Pengusaha