- Kabupaten Aceh Besar ditetapkan pulih normal pascabencana karena dampaknya ringan, berbeda dari wilayah Aceh lainnya.
- Dampak bencana di Aceh Besar mayoritas hanya berupa genangan air, tidak seperti daerah lain yang mengalami endapan lumpur parah.
- Keputusan status normal oleh Satgas didasarkan pemenuhan seluruh indikator pemulihan sarana dan prasarana daerah tersebut.
Suara.com - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi menyatakan Kabupaten Aceh Besar menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Aceh yang telah masuk kategori pulih normal pascabencana alam.
Direktur Jenderal Kawasan, Perkotaan dan Batas Negara Kemendagri sekaligus Juru Bicara Satgas, Amran menyampaikan Aceh Besar sejak awal mengalami dampak bencana yang relatif tidak terlalu parah dibandingkan daerah lain.
"Kalau untuk di Aceh, Provinsi Aceh, memang yang dari awal sudah langsung pulih secara keseluruhan adalah Aceh Besar," ujar Amran saat konferensi pers, di Jakarta, Kamis (29/1/2026).
Ia menjelaskan, kondisi di Aceh Besar berbeda dengan wilayah terdampak lainnya. Jika di daerah lain terjadi endapan lumpur yang cukup parah, di Aceh Besar dampak bencana lebih didominasi oleh genangan air.
"Karena memang kondisi wilayah terdampak tidak terlalu parah. Gambarannya adalah kalau di tempat lain lumpur masuk, maka di Aceh Besar hanya air," kata Amran.
Dengan kondisi tersebut, pemulihan sarana dan prasarana di Aceh Besar dapat dilakukan lebih cepat. Namun demikian, Satgas masih terus memantau perkembangan daerah lain di Aceh.
Amran menegaskan, penetapan status normal dilakukan berdasarkan sejumlah indikator. Pemerintah akan menyatakan suatu daerah pulih sepenuhnya setelah seluruh indikator tersebut terpenuhi.
:Kita akan lihat perkembangannya setelah semuanya 100 persen terpenuhi, baru bisa dikatakan bahwa sudah normal," pungkasnya.
Baca Juga: PU Kebut Normalisasi Sungai Aek Doras, Upaya Redam Ancaman Banjir di Sibolga
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 10 Lipstik Paling Laris di Shopee Indonesia, Brand Lokal Mendominasi
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Izin Tambang untuk Ormas Picu Polarisasi, Tapi Tak Sampai Pecah Organisasi
-
Danantara Respon Anjloknya Pasar Saham RI, Mau Guyur?
-
Istana: PT Perminas Akan Kelola Banyak Tambang, Bukan Cuma Martabe
-
Daftar Jajaran Direksi Perminas, Ada Petinggi Emiten Bakrie
-
Pindah Kantor di BEI, OJK Akan Tendang Keluar Bursa Emiten yang Langgar Aturan Free Float
-
Wacana Tambang Martabe Dikelola Perminas akan Diputuskan Lewat Rapat Antar-Kementerian
-
Kenapa Harga Emas Naik Terus? Ini 7 Penyebabnya
-
Apa Itu BUMN Perminas, Mau Saingi MIND ID?
-
Prabowonomics Beraksi, Mengapa 28 Perusahaan Dicabut Izinnya dan Jatuh ke Danantara?
-
ESDM Evaluasi 322 Usulan Wilayah Pertambangan Rakyat Tahun 2025