- Bank Indonesia meluruskan berita tentang pembatasan pembelian valas tunai maksimal $50 ribu per bulan oleh pelaku.
- BI hanya memperketat kewajiban dokumen *underlying* untuk transaksi valas di atas ambang batas $50 ribu.
- Penyesuaian ambang batas dokumen *underlying* dari $100 ribu menjadi $50 ribu berlaku mulai 1 April 2026.
Suara.com - Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa tidak ada pembatasan pembelian valuta asing (valas) sebesar 50 dolar AS ribu per bulan sebagaimana ramai diberitakan.
Otoritas moneter hanya memperketat kewajiban penyertaan dokumen underlying untuk transaksi tertentu guna menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan penyesuaian kebijakan dilakukan pada ambang batas (threshold) kewajiban penyampaian dokumen yang mendasari kebutuhan valas, khususnya untuk transaksi tunai pembelian valas terhadap rupiah.
“Untuk meluruskan pemberitaan, tidak benar kalau BI akan membatasi pembelian tunai dolar AS menjadi maksimal 50 ribu dolar AS per pelaku per bulan. Transaksi di atas 50 ribu dolar AS tetap dapat dilakukan, namun wajib menyertakan dokumen underlying,” ujar Ramdan dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (18/3/2026).
Sebelumnya, ambang batas kewajiban dokumen underlying ditetapkan sebesar 100 ribu dolar AS. Kini, BI menurunkannya menjadi 50 ribu dolar AS per pelaku per bulan, sebagai langkah memperkuat kualitas transaksi di pasar valas domestik.
Menurut BI, kebijakan ini bertujuan memastikan setiap pembelian valas benar-benar didasari kebutuhan ekonomi yang jelas, sekaligus menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah dinamika global.
Penyesuaian tersebut juga dilakukan dengan mempertimbangkan pergerakan nilai tukar serta pola transaksi valas di pasar domestik. BI menilai, langkah ini penting untuk menjaga pasar valuta asing tetap sehat, efisien, dan kredibel.
Secara historis, BI telah beberapa kali menyesuaikan threshold transaksi valas mengikuti perkembangan kondisi ekonomi global maupun domestik. Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari langkah adaptif otoritas dalam merespons dinamika pasar keuangan.
Adapun aturan baru ini akan mulai berlaku pada 1 April 2026, dengan masa transisi hingga 30 April 2026.
Baca Juga: Bank Indonesia: Kredit Nganggur Masih Tinggi, Nilainya Tembus Rp2.536 Triliun
BI berharap, dengan kebijakan ini, stabilitas nilai tukar rupiah dapat tetap terjaga tanpa menghambat kebutuhan transaksi valas masyarakat maupun pelaku usaha.
Berita Terkait
-
Rupiah Melemah Lagi ke Level Rp 16.905/USD, Investor Pilih Tunggu Arah Pasar
-
Fitch Pangkas Outlook Utang RI Jadi Negatif, Bos BI Pasang Badan
-
Sempat Loyo, Rupiah Pagi Ini Balik Arah ke Rp 16.882 per Dolar AS
-
Rupiah Terus Anjlok, BI: Masih Relatif Lebih Baik
-
Intervensi BI Manjur, Rupiah Berhasil 'Rebound' Tipis ke Rp16.861
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
Pilihan
-
Iran Umumkan Kabar Duka! Ali Larijani dan Gholamreza Soleimani Tewas sebagai Martir
-
Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur
-
Waspada Puncak Arus Mudik Besok! 187 Ribu Orang Bakal Padati Bandara Soekarno-Hatta
-
Rudal Iran Hantam Jantung Israel Malam Ini, Saksi Mata: Bumi Bergetar seperti Gempa
-
Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket
Terkini
-
Menhub Klaim Antrean Kendaraan di Gilimanuk Kini Hanya 8 KM
-
Bank Mandiri Pastikan Livin Siaga 24 Jam Jelang Lebaran 2026, Transaksi Nasabah Dijamin Lancar
-
TelkomGroup Lepas Ribuan Pemudik dalam Program Mudik Gratis 2026
-
PT LAM Buka Lowongan Kerja Besar-besaran Usai Lebaran, Lulusan SMA/SMK Bisa Lamar
-
Daftar Harga Emas Batangan di Pegadaian Hari Ini, Rabu 18 Maret 2026
-
Libur Lebaran, Tren Liburan Kapal Pesiar Mewah Jadi Primadona Baru
-
Bank Indonesia: Kredit Nganggur Masih Tinggi, Nilainya Tembus Rp2.536 Triliun
-
Anggaran 2026 Efisiensi Ekstrem Imbas Defisit, Dana Program-program Ini Tetap Aman
-
Danantara Buka Pendaftaran Gelombang II Proyek Listrik Tenaga Sampah
-
Tensi Perang Timur Tengah, Aliran Modal Asing Indonesia Hengkang Tembus Rp18 Triliun