Suara.com - Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menggunakan sistem peringkat kesejahteraan yang disebut Desil.
Namun, kondisi ekonomi rumah tangga bersifat dinamis; seseorang yang dulunya mampu bisa saja mengalami penurunan pendapatan atau kehilangan pekerjaan (PHK).
Untuk memastikan bantuan sosial (Bansos) tepat sasaran, masyarakat perlu mengetahui cara memperbarui data ekonomi riil mereka guna menyesuaikan tingkatan desil tersebut.
Pembaruan data ini bertujuan untuk menyelaraskan kondisi di lapangan dengan sistem SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation).
Berikut adalah panduan terstruktur untuk melakukan perubahan data tersebut melalui jalur offline maupun online.
1. Prosedur Offline: Melalui Kantor Desa atau Kelurahan
Metode ini dinilai paling efektif karena melibatkan verifikasi berjenjang dari tingkat rukun tetangga hingga musyawarah resmi.
Laporan Awal: Temui ketua RT/RW setempat untuk menyampaikan perubahan kondisi ekonomi yang dialami.
Pengajuan Dokumen: Datangi Kantor Desa/Kelurahan dengan membawa dokumen identitas berupa KTP dan KK asli. Sertakan bukti pendukung seperti Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) atau surat keterangan penurunan pendapatan.
Baca Juga: Apakah Bansos Masih Lanjut di Tahun 2026? Ini Daftar Bantuan yang Cair Bulan Januari
Input Data SIKS-NG: Operator desa akan memasukkan data terbaru Anda ke dalam aplikasi SIKS-NG.
Musdes/Muskel: Perubahan data harus disahkan melalui mekanisme Musyawarah Desa atau Musyawarah Kelurahan (Musdes/Muskel) agar memiliki kekuatan hukum.
Verifikasi Lapangan: Pendamping sosial akan melakukan survei langsung ke rumah Anda. Perlu diingat, proses ini memerlukan waktu validasi sekitar 1 hingga 6 bulan sebelum perubahan desil resmi tercermin di sistem.
2. Prosedur Online: Menggunakan Aplikasi Cek Bansos
Bagi masyarakat yang menginginkan kepraktisan, Kementerian Sosial menyediakan kanal digital melalui aplikasi resmi.
Unduh Aplikasi: Cari dan instal aplikasi "Cek Bansos" melalui Google Play Store. Pastikan aplikasi tersebut diterbitkan oleh Kementerian Sosial RI.
Registrasi Akun: Lakukan pendaftaran akun menggunakan data KTP dan swafoto (selfie) sesuai instruksi.
Berita Terkait
-
Klaim Sukses di Banyuwangi, Luhut Umumkan Digitalisasi Bansos Diperluas ke 40 Daerah
-
Uji Coba Digitalisasi Bansos di Banyuwangi Diklaim Sukses, Angka Salah Sasaran Turun Drastis
-
Bansos Apa Saja yang Cair Februari 2026? Ini Cara Mudah Mengeceknya
-
KPK Ungkap Perusahaan Rudy Tanoesoedibjo Tak Salurkan Bansos
-
Siap-siap Cair, Ini Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2026 di HP
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Harga Emas Melemah Setelah Sempat Kembali ke Level 5.000 Dolar AS
-
Apa Itu 'Saham Gorengan'? Ramai Dibahas Imbas Kasus PIPA dan MINA
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
IES 2026 Menjadi Ruang Dialog Ekonomi, Energi, dan Daya Saing Indonesia
-
Kemenperin Akui Baja China Jadi Masalah di Indonesia
-
Permintaan Obligasi Indonesia Turun ke Titik Terendah dalam Setahun Terakhir
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Pertamina Gagalkan Pencurian 10 Ton Minyak Mentah di Prabumulih
-
Arief Muhammad Rambah Bisnis Baru, Portofolio Usaha Makin Besar
-
Pandu Sjahrir Beberkan Mekanisme Danantara Investasi di Pasar Saham