Suara.com - Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menggunakan sistem peringkat kesejahteraan yang disebut Desil.
Namun, kondisi ekonomi rumah tangga bersifat dinamis; seseorang yang dulunya mampu bisa saja mengalami penurunan pendapatan atau kehilangan pekerjaan (PHK).
Untuk memastikan bantuan sosial (Bansos) tepat sasaran, masyarakat perlu mengetahui cara memperbarui data ekonomi riil mereka guna menyesuaikan tingkatan desil tersebut.
Pembaruan data ini bertujuan untuk menyelaraskan kondisi di lapangan dengan sistem SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation).
Berikut adalah panduan terstruktur untuk melakukan perubahan data tersebut melalui jalur offline maupun online.
1. Prosedur Offline: Melalui Kantor Desa atau Kelurahan
Metode ini dinilai paling efektif karena melibatkan verifikasi berjenjang dari tingkat rukun tetangga hingga musyawarah resmi.
Laporan Awal: Temui ketua RT/RW setempat untuk menyampaikan perubahan kondisi ekonomi yang dialami.
Pengajuan Dokumen: Datangi Kantor Desa/Kelurahan dengan membawa dokumen identitas berupa KTP dan KK asli. Sertakan bukti pendukung seperti Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) atau surat keterangan penurunan pendapatan.
Baca Juga: Apakah Bansos Masih Lanjut di Tahun 2026? Ini Daftar Bantuan yang Cair Bulan Januari
Input Data SIKS-NG: Operator desa akan memasukkan data terbaru Anda ke dalam aplikasi SIKS-NG.
Musdes/Muskel: Perubahan data harus disahkan melalui mekanisme Musyawarah Desa atau Musyawarah Kelurahan (Musdes/Muskel) agar memiliki kekuatan hukum.
Verifikasi Lapangan: Pendamping sosial akan melakukan survei langsung ke rumah Anda. Perlu diingat, proses ini memerlukan waktu validasi sekitar 1 hingga 6 bulan sebelum perubahan desil resmi tercermin di sistem.
2. Prosedur Online: Menggunakan Aplikasi Cek Bansos
Bagi masyarakat yang menginginkan kepraktisan, Kementerian Sosial menyediakan kanal digital melalui aplikasi resmi.
Unduh Aplikasi: Cari dan instal aplikasi "Cek Bansos" melalui Google Play Store. Pastikan aplikasi tersebut diterbitkan oleh Kementerian Sosial RI.
Registrasi Akun: Lakukan pendaftaran akun menggunakan data KTP dan swafoto (selfie) sesuai instruksi.
Berita Terkait
-
Klaim Sukses di Banyuwangi, Luhut Umumkan Digitalisasi Bansos Diperluas ke 40 Daerah
-
Uji Coba Digitalisasi Bansos di Banyuwangi Diklaim Sukses, Angka Salah Sasaran Turun Drastis
-
Bansos Apa Saja yang Cair Februari 2026? Ini Cara Mudah Mengeceknya
-
KPK Ungkap Perusahaan Rudy Tanoesoedibjo Tak Salurkan Bansos
-
Siap-siap Cair, Ini Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2026 di HP
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Pelemahan Tak Terbendung, Rupiah Hampir Balik Lagi ke Rp18.000
-
Purbaya Klaim Kemenkeu Belum Berencana Punya Saham BEI Meski Diizinkan UU P2SK
-
Purbaya Ngotot Tambah Layer Cukai untuk Legalisasi Rokok Ilegal
-
Bunga Kredit PNM Mekaar Turun Jadi 8 Persen, OJK Mendadak Beri Peringatan
-
Evaluasi MBG, Luhut Soroti Pelaksanaan Serentak
-
Purbaya Respons Isu Tarik Dana SAL Milik Pemerintah dari Perbankan
-
Pemerintah Siapkan Rp815 Miliar untuk Program Kompor Listrik, Upayakan Tidak Impor
-
Rute Lengkap KRL, TransJakarta dan Mikrotrans Menuju ke JIS
-
Daftar Saham yang Meroket di Tengah Koreksi IHSG Sesi I
-
Gas Mahal Picu PHK 55 Ribu Buruh, ESDM: Industri yang Mana Dulu!