- FTSE Russell tunda rebalancing indeks Indonesia periode Maret 2026 akibat ketidakpastian pasar.
- Aturan Exceptional Market Disruption berlaku, membekukan perubahan bobot dan segmen emiten.
- BEI tegaskan FTSE tetap dukung reformasi pasar modal RI dan tak ada isu klasifikasi negara.
Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari penyedia indeks global, FTSE Russell. Secara resmi, lembaga tersebut mengumumkan penundaan peninjauan (review) indeks saham Indonesia untuk periode Maret 2026.
Langkah ini diambil di tengah badai ketidakpastian terkait aturan baru porsi saham publik (free float) dan reformasi besar-besaran di bursa domestik.
Keputusan krusial ini diambil setelah FTSE Russell menerima masukan dari Komite Penasihat Eksternal (External Advisory Committees) yang memantau ketat kebijakan baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak akhir Januari 2026 lalu.
Dalam pengumuman resminya, FTSE Russell merujuk pada Aturan 2.4 mengenai Exceptional Market Disruption. Aturan ini ditekan ketika kondisi pasar dinilai tidak memungkinkan bagi investor global untuk melakukan transaksi secara optimal.
Akibat keputusan ini, wajah indeks FTSE Indonesia akan "membeku" untuk sementara waktu. Berikut poin-poin utamanya tidak ada penambahan atau penghapusan emiten Indonesia dalam indeks FTSE, klasifikasi saham (big, mid, hingga small cap) tidak akan berubah dan aksi korporasi seperti rights issue atau perubahan jumlah saham beredar tidak akan dihitung dalam penyesuaian bobot investasi hingga situasi stabil.
Menanggapi "lampu kuning" dari FTSE, Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa pihak FTSE sebenarnya mendukung langkah reformasi yang sedang digodok bursa bersama OJK dan SRO lainnya.
"Dalam pertemuan kami dengan FTSE kemarin, dapat kami sampaikan bahwa FTSE memberikan support atas rencana aksi yang sedang dilakukan oleh BEI. Mereka menekankan pada implementasinya agar sesuai dengan timeline yang sudah disampaikan," ujar Jeffrey di Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Jeffrey juga menambahkan bahwa penundaan ini murni masalah teknis transisi kebijakan dan bukan karena penurunan kelas pasar modal Indonesia. "Kita juga dapat memahami bahwa FTSE juga tidak menyampaikan concern terkait country classification," pungkasnya.
Baca Juga: IHSG Sempat Loyo Tapi Berbalik Terbang di Selasa Pagi, 322 Saham Hijau
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
Thomas Djiwandono: Agen Prabowo yang Bakal Robohkan 'Tembok Berlin' Fiskal-Moneter?
-
GoTo Beli Hak Penamaan Blok M Hub Gojek
-
Satpam BRI Raih Rekor MURI Karya Ilmiah Terbanyak
-
Harga Emas Antam Nyaris Rp 3 Juta/Gram Hari Ini
-
Rupiah Terus Bangkit, Dolar AS Lemas ke Level Rp16.786
-
BCA Optimis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Bakal Meroket di 2026
-
IHSG Sempat Loyo Tapi Berbalik Terbang di Selasa Pagi, 322 Saham Hijau
-
Pertamina EP Raup EBITDA USD 887,44 juta di 2025
-
BCA Syariah Catat Pembiayaan Emas Meroket 200% Capai Rp 520 M di 2025
-
Emas Global ke Level USD 5.100, Dipicu Pelemahan Dolar dan Isu Larangan China