- BEI akan menjelaskan reformasi pasar modal kepada MSCI pada Rabu (11/2/2026) menyusul hilangnya kapitalisasi pasar signifikan.
- Jakarta mengusulkan transparansi kepemilikan saham dan peningkatan ambang batas *free float* sebagai langkah perbaikan pasar.
- OJK menindak tegas pelanggaran emiten dengan sanksi, sementara lima pejabat bursa dan OJK mengundurkan diri pasca gejolak pasar.
Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) bergerak cepat untuk memulihkan kepercayaan investor global. Pekan ini, otoritas bursa dijadwalkan akan memberikan penjelasan mendalam kepada penyedia indeks global, MSCI, mengenai kemajuan reformasi pasar modal tanah air.
Langkah ini diambil setelah peringatan keras dari MSCI memicu kepanikan pasar hingga menghapus nilai kapitalisasi pasar sekitar US$120 miliar (setara Rp1.870 triliun lebih) sejak akhir bulan lalu.
Dilansir dari reuters, lanjutan tersebut direncanakan berlangsung pada Rabu (11/2/2026). Sentimen pasar sebelumnya sempat memburuk setelah lembaga pemeringkat Moody's juga menurunkan prospek peringkat utang Indonesia menjadi negatif, yang mempercepat arus modal keluar dari ekonomi terbesar di Asia Tenggara ini.
Dalam pertemuan awal yang dilakukan secara virtual pada 2 Februari lalu, pihak Jakarta telah mengusulkan sejumlah langkah konkret untuk menjawab kekhawatiran MSCI terkait struktur kepemilikan dan transparansi saham:
- Bongkar Nama Pemegang Saham: BEI berencana memublikasikan daftar pemegang saham dengan kepemilikan minimal 1% melalui situs resmi bursa mulai bulan ini.
- Klasifikasi Investor Lebih Rinci: Data profil investor yang lebih mendalam ditargetkan tersedia pada akhir Maret mendatang.
- Kenaikan Ambang Batas Free Float: Pemerintah berencana melipatgandakan syarat minimal saham publik (free float) guna meningkatkan likuiditas pasar.
OJK Tindak Tegas Pelanggaran Emiten
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menegaskan komitmennya dalam memperketat pengawasan. OJK mengaku telah melakukan diskusi intensif dengan Bank Dunia terkait standar praktik terbaik global.
Sebagai bukti ketegasan, OJK telah menjatuhkan sanksi kepada beberapa perusahaan, termasuk pembekuan izin penjamin emisi (underwriting) milik UOB Kay Hian Sekuritas selama satu tahun.
Sanksi ini diberikan akibat kelalaian dalam proses uji tuntas (due diligence) klien pada saat IPO tahun 2019 silam.
Gejolak pasar ini juga membawa dampak internal yang signifikan, di mana lima pejabat senior dari jajaran bursa dan OJK dilaporkan telah mengundurkan diri pasca-aksi jual masif di lantai bursa.
Baca Juga: 6 Fakta Skandal IPO REAL, Manipulasi Berbuntut Izin UOB Kay Hian Dibekukan
Peringatan dari MSCI dan penurunan prospek dari Moody's muncul di tengah kekhawatiran investor terhadap independensi Bank Indonesia serta kesehatan fiskal negara.
Hal ini berkaitan dengan ambisi Presiden Prabowo Subianto untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi dari 5% menjadi 8%.
Nilai tukar Rupiah bahkan sempat menyentuh rekor terendah di level Rp16.985 per dolar AS bulan lalu. Sentimen pasar semakin dinamis setelah Thomas Djiwandono resmi dilantik sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia pada Senin kemarin, setelah sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan.
Pemerintah berharap melalui pertemuan dengan MSCI ini, ketidakpastian pasar dapat mereda dan arus modal asing kembali masuk ke bursa domestik guna mendukung target pertumbuhan nasional.
Berita Terkait
-
Kapan Demutualisasi Bursa Efek Indonesia Dilaksanakan?
-
Aturan Baru Free Float Saham Saat IPO, Kapitalisasi Pasar Disorot
-
Ubah Indentitas, Mayoritas Bisnis PIPA akan Lebih Condong ke Migas
-
IHSG Rebound ke Level 8.000 di Sesi I, 440 Saham Hijau
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
Kapan Demutualisasi Bursa Efek Indonesia Dilaksanakan?
-
Harga Emas Naik Semua di Pegadaian, Galeri 24 dan UBS Kompak Menguat
-
BRI Targetkan Rp8 Triliun Penyaluran Kredit Perumahan Tahun 2026
-
Persiapan Gentengisasi, Menteri PKP Bakal Temui Pengusaha Genteng di Majalengka
-
Aturan Baru Free Float Saham Saat IPO, Kapitalisasi Pasar Disorot
-
BRI Dukung Asta Cita, Salurkan Rp1,774 T untuk Program 3 Juta Rumah
-
Waspada! Modus Phishing hingga Social Engineering Masih Intai Nasabah Bank
-
Pemerintah Klaim Harga Pangan Masih Stabil Jelang Imlek dan Ramadan
-
BUMN Kerahkan Produk Unggulan untuk Pemulihan Pascabencana Banjir Sumatera
-
Ubah Indentitas, Mayoritas Bisnis PIPA akan Lebih Condong ke Migas