- Menteri ESDM Bahlil akan umumkan nasib tambang emas Martabe Sumatera Utara pekan depan di Jakarta.
- Pengelolaan tambang oleh PTAR sedang diteliti terkait pelanggaran yang dikaitkan bencana November 2025.
- Jika tidak ditemukan pelanggaran berarti, pengelolaan tambang emas Martabe akan dikembalikan kepada pemilik.
Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan nasib pengelolaan tambang emas Martabe yang berlokasi di Sumatera Utara akan diumumkan pekan depan.
Tambang emas Martabe dikelola oleh PT Agincourt Resources (PTAR), anak usaha PT United Tractors (UNTR). Tapi pada Januari lalu Satgas PKH secara sepihak mencabut izin usaha PTAR dan pemerintah mengatakan tambang itu akan diserahkan ke Danantara.
“Minggu depan, insyaallah minggu depan,” ujar Bahlil ketika ditemui saat acara Indonesia Economic Outlook (IEO) 2026 yang digelar di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (13/2/2026).
Bahlil menyampaikan saat ini pengelolaan tambang emas Martabe masih dalam penelitian untuk membuktikan pelanggaran-pelanggarannya.
Tambang emas Martabe merupakan tambang yang acapkali dikaitkan dengan bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Sumatera pada November 2025.
“Kalau memang dalam penelitiannya itu tidak menemukan sebuah pelanggaran yang berarti, maka pasti akan dikembalikan kepada pemiliknya,” ucap Bahlil.
Dalam kesempatan tersebut, Bahlil juga menyampaikan belum ada proses administrasi dari tindak lanjut pengumuman pencabutan izin tambang emas Martabe.
“Karena ada izin IUP (Izin Usaha Pertambangan) atau perjanjian kontrak karya pertambangannya, dengan izin lingkungan Amdal (analisis dampak lingkungan)-nya dan IPPKH (Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan). Dan saya sudah melakukan koordinasi teknis dengan Menteri Lingkungan, Pak Hanif, ya,” kata Bahlil.
Ia mengatakan perlu waktu 1–2 hari untuk membahas kelanjutan nasib tambang Martabe. Apabila sudah jelas, lanjut Bahlil, maka akan diumumkan.
Baca Juga: Dapat Arahan Prabowo, Bahlil Ungkap Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut
“Kalau memang ada masalah, harus ada sanksi. Tapi kalau tidak ada masalah, jangan juga kita memberikan sanksi kepada yang tidak berhak mendapat sanksi,” tegas Bahlil.
Sebelumnya Kementerian Lingkungan Hidup juga sudah menggugat PTAR secara perdata dan menuntut ganti rugi sebesar Rp200 miliar. Sidang pertama sudah digelar pada awal Februari ini di Jakarta.
Berita Terkait
-
HUT ke-58 Fraksi Golkar, Bahlil Kumpulkan Para Mantan Ketum di Senayan Termasuk Setnov
-
Luhut Ikut Buka Suara soal Tambang Emas Martabe: Tak Ada Tekanan dari Luar!
-
Menkeu Purbaya Kena Semprot Dua Menteri Prabowo Kurang dari 24 Jam
-
Peringatan Bahlil Soal Pasokan Energi RI Jika Ada Perang
-
Di Balik Rencana Bahlil Potong Produksi Batu Bara
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat
Pilihan
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
Terkini
-
KB Bank dan Solusi Sinergi Digital Kerja Sama untuk Akselerasi Proyek Internet Rakyat
-
Pendataan Masyarakat Miskin Door to Door Sudah Tak Relevan
-
Di Hadapan Prabowo, Airlangga: 2 Tahun Lagi Indonesia Lepas Landas ke Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
Prabowo: 60,2 Juta Warga Sudah Terima MBG, Setara Penduduk Afrika Selatan
-
Menko Airlangga Klaim Pengangguran Turun 4,74 Persen, Ini Pendorongnya
-
BEI Rombak Total Aturan Main Usai Tabir Gelap Saham RI Dibongkar MSCI
-
Purbaya Yakin Ekonomi RI Tumbuh 5,6% di Q1 2026 Berkat Stimulus Ekonomi Rp 911 M
-
Prabowo Ngaku Dapat Laporan: Kemiskinan hingga Pengangguran di Daerah Menurun
-
Purbaya Sebut Rating Moody's Offside, Klaim Ekonomi RI Akan Ekspansif hingga 2031
-
IFG Life dan Mandiri Inhealth Bayar Klaim Rp 10,7 Triliun Sepanjang 2025