- Menteri ESDM Bahlil akan umumkan nasib tambang emas Martabe Sumatera Utara pekan depan di Jakarta.
- Pengelolaan tambang oleh PTAR sedang diteliti terkait pelanggaran yang dikaitkan bencana November 2025.
- Jika tidak ditemukan pelanggaran berarti, pengelolaan tambang emas Martabe akan dikembalikan kepada pemilik.
Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan nasib pengelolaan tambang emas Martabe yang berlokasi di Sumatera Utara akan diumumkan pekan depan.
Tambang emas Martabe dikelola oleh PT Agincourt Resources (PTAR), anak usaha PT United Tractors (UNTR). Tapi pada Januari lalu Satgas PKH secara sepihak mencabut izin usaha PTAR dan pemerintah mengatakan tambang itu akan diserahkan ke Danantara.
“Minggu depan, insyaallah minggu depan,” ujar Bahlil ketika ditemui saat acara Indonesia Economic Outlook (IEO) 2026 yang digelar di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (13/2/2026).
Bahlil menyampaikan saat ini pengelolaan tambang emas Martabe masih dalam penelitian untuk membuktikan pelanggaran-pelanggarannya.
Tambang emas Martabe merupakan tambang yang acapkali dikaitkan dengan bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Sumatera pada November 2025.
“Kalau memang dalam penelitiannya itu tidak menemukan sebuah pelanggaran yang berarti, maka pasti akan dikembalikan kepada pemiliknya,” ucap Bahlil.
Dalam kesempatan tersebut, Bahlil juga menyampaikan belum ada proses administrasi dari tindak lanjut pengumuman pencabutan izin tambang emas Martabe.
“Karena ada izin IUP (Izin Usaha Pertambangan) atau perjanjian kontrak karya pertambangannya, dengan izin lingkungan Amdal (analisis dampak lingkungan)-nya dan IPPKH (Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan). Dan saya sudah melakukan koordinasi teknis dengan Menteri Lingkungan, Pak Hanif, ya,” kata Bahlil.
Ia mengatakan perlu waktu 1–2 hari untuk membahas kelanjutan nasib tambang Martabe. Apabila sudah jelas, lanjut Bahlil, maka akan diumumkan.
Baca Juga: Dapat Arahan Prabowo, Bahlil Ungkap Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut
“Kalau memang ada masalah, harus ada sanksi. Tapi kalau tidak ada masalah, jangan juga kita memberikan sanksi kepada yang tidak berhak mendapat sanksi,” tegas Bahlil.
Sebelumnya Kementerian Lingkungan Hidup juga sudah menggugat PTAR secara perdata dan menuntut ganti rugi sebesar Rp200 miliar. Sidang pertama sudah digelar pada awal Februari ini di Jakarta.
Berita Terkait
-
HUT ke-58 Fraksi Golkar, Bahlil Kumpulkan Para Mantan Ketum di Senayan Termasuk Setnov
-
Luhut Ikut Buka Suara soal Tambang Emas Martabe: Tak Ada Tekanan dari Luar!
-
Menkeu Purbaya Kena Semprot Dua Menteri Prabowo Kurang dari 24 Jam
-
Peringatan Bahlil Soal Pasokan Energi RI Jika Ada Perang
-
Di Balik Rencana Bahlil Potong Produksi Batu Bara
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
Terkini
-
Rupiah Terpuruk! Kembali Dekati Level 18.000 per Dolar AS.
-
Lahan Meikarta Dibebaskan dari Pajak, Purbaya: Yang Melawan, Saya Pecat
-
Siap-siap! Purbaya Mau Tarik Pajak E-commerce 1 Juli 2026
-
CORE Sebut Penurunan Harga LNG Tekan Risiko PHK, Namun Bukan Solusi Tunggal
-
Harga Emas Anjlok Parah, Rekor Terburuk Sejak 2008
-
Purbaya Akui Belum Terima Usulan Kemenhub soal Anggaran Flyover Kereta Api Rp 4 Triliun
-
Tren Remitansi Digital Kian Dilirik, Ini Deret Keunggulannya
-
Polemik Revisi UU Hak Cipta: Nasib Musisi, UMKM Hingga Jurnalis Dipertaruhkan
-
Ekonomi Sirkular Dinilai Bisa Ciptakan Peluang Usaha Baru, Industri Didorong Perbanyak Daur Ulang
-
IHSG Jadi Bursa Kinerja Terburuk Global, Aksi Jual Saham Perbankan Tekan Perdagangan