- CELIOS menilai perjanjian dagang Indonesia-AS merugikan Indonesia karena impor energi USD 15 miliar dan tuntutan hilirisasi terancam.
- Kesepakatan menguntungkan perusahaan AS dalam ekstraksi mineral kritis tanpa kewajiban transfer teknologi bagi Indonesia.
- CELIOS mendesak pemerintah merevisi perjanjian dagang tersebut dalam waktu 60 hari sebelum ratifikasi resmi oleh DPR.
Suara.com - Center of Economic and Law Studies (CELIOS) menyoroti kesepakatan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat yang secara resmi telah disepakati oleh kedua kepala negara.
Direktur Eksekutif CELIOS, Bhima Yudhistira, menilai kesepakatan dagang tersebut menjadi kerugian besar bagi Indonesia.
"Perjanjian dengan AS merupakan kerugian yang sangat besar bagi posisi Indonesia. Ini saya enggak paham apa tim negosiasi tidak ada kajian soal dampak ke ekonomi domestik? Buruk sekali hasilnya," ujar Bhima saat dihubungi Suara.com, Jumat (20/2/2026).
Bhima menyoroti sejumlah dalam poin dalam kesepakatan dagang tersebut di antaranya terkait dengan impor produk energi senilai USD 15 miliar yang terdiri dari batu bara metalurgi, LPG, minyak mentah, hingga bensin olahan.
Kesepakatan itu menurut Bhima bertentangan dengan jargon-jargon kemandirian yang digaungkan pemerintah.
"Semua jargon kemandirian dan kedaulatan ekonomi jadi percuma," kata Bhima.
Kemudian di sektor pertambangan mineral kritis, Bhima melihat kesepakatan itu justru lebih menguntungkan bagi AS, dibanding Indonesia yang memiliki sumber daya alam.
"Perusahaan AS di istimewakan untuk bisa menambang, dan ekstraksi sumber daya, bahkan tanpa ada kewajiban transfer teknologi dan TKDN. Jadi Indonesia ini mau dapat apa? Hilirisasi mineral juga terancam macet," kata Bhima.
"Isi perjanjian membuat perusahaan AS bisa menjual dan ekspor produk mineral berbentuk bijih mentah. Sementara Indonesia malah diminta membangun pabrik di AS. Ini dunia yang terbalik," sambungnya.
Baca Juga: RI Keok! CELIOS Bongkar Borok Perjanjian Dagang Prabowo-Trump
Untuk itu CELIOS pun mendesak agar pemerintah segera merevisi kesepakatan dagang tersebut.
"Masih ada waktu 60 hari untuk notifikasi revisi perjanjian. Sebaiknya segera direvisi poin-poin yang merugikan sebelum diratifikasi di DPR," bebernya.
Sebelumnya, pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat resmi menandatangani Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang menjadi payung kerja sama perdagangan dan investasi kedua negara. Perjanjian tersebut ditandatangani langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump di Washington D.C.
Airlangga menyebut, penandatanganan dilakukan setelah rangkaian pertemuan bilateral dan forum bisnis Indonesia–AS. Ia menyebut dokumen tersebut menjadi dasar penguatan hubungan ekonomi kedua negara.
"Hari ini tadi pagi Bapak Presiden langsung menandatangani kerja sama Agreement of Reciprocal Trade yang diberi judul ‘Toward a New Golden Age for the US-Indonesia Alliance’ dan ditandatangani secara bersama baik oleh Presiden Prabowo maupun Presiden Donald Trump," imbuhnya.
Menurutnya, perjanjian ini tidak hanya berfokus pada perdagangan, tetapi juga mencakup investasi serta kerja sama ekonomi yang lebih luas. Ia menilai ART menjadi kerangka baru dalam pengelolaan hubungan ekonomi Indonesia–Amerika Serikat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Menteri PU Jelaskan Kasus Dugaan Korupsi di Dirjen SDA
-
Inovasi Baru PGTC 2026: Energy AdSport Challenge Jadi Wadah Mahasiswa Berprestasi Jalur Non-Akademis
-
BRI Consumer Expo Jakarta 2026 Hadir di JICC: Banjir Promo Hunian, Kendaraan, Sampai Tiket Pesawat
-
Harga Aspal Jadi Mahal Gegara Rupiah Lemah, Kementerian PU Ganti Pakai Beton
-
DPR Soroti PSN 1 Juta Hektare, Begini Katanya
-
PLN Sedang Selidiki Penyebab Mati Lampu di Sumatra Bagian Utara
-
GMFI Kejar Laba Bersih 35,1 Juta Dolar AS di 2026, Begini Strateginya
-
Kementerian PU Butuh Rp30 Triliun untuk Bereskan 136 Perlintasan Sebidang
-
BI Minta Publik Tak Borong Dolar, saat Masyarakat Ramai-ramai Timbun Valas di Bank
-
Sumatra Gelap Gulita, Ini Penjelasan PLN