- Tarif impor kedelai & gandum AS jadi 0%, harga tahu-tempe bakal turun.
- Minyak sawit, kopi, hingga semikonduktor bebas tarif masuk ke pasar AS.
- Kesepakatan berlaku efektif 90 hari setelah legalitas di kedua negara tuntas.
Suara.com - Kabar gembira bagi ibu rumah tangga dan pecinta kuliner nusantara. Harga pangan rakyat seperti tahu, tempe, hingga mi instan diprediksi bakal turun drastis. Hal ini terjadi setelah Presiden Prabowo Subianto sukses mengunci kesepakatan dagang strategis dengan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump.
Dalam rangkaian kegiatan Board of Peace (BoP) di Washington D.C, Kamis (19/2/2026), kedua pemimpin resmi menandatangani Agreements on Reciprocal Trade (ART). Salah satu poin krusialnya adalah pemberlakuan tarif 0 persen untuk impor kedelai dan gandum dari Negeri Paman Sam.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat dengan memangkas biaya bahan baku impor.
"Masyarakat Indonesia membayar 0 persen untuk barang yang diproduksi dari soy bean ataupun wheat, dalam hal ini noodle ataupun dalam bentuk tahu dan tempe. Jadi masyarakat kita tidak dikenakan beban tambahan biaya," ujar Airlangga dalam konferensi pers daring, Jumat (20/2/2026).
Kesepakatan ini bukan hasil semalam. Airlangga mengungkapkan bahwa ini adalah buah dari negosiasi panjang nan intensif sejak kebijakan tarif resiprokal Trump diumumkan pada April 2025. Indonesia tercatat mengirim empat surat resmi sepanjang tahun lalu, di mana 90 persen usulan Jakarta akhirnya disetujui Washington.
Tak hanya menguntungkan perut rakyat, kesepakatan ini juga menjadi angin segar bagi ekspor Indonesia. Sebagai timbal balik, AS memberikan tarif masuk 0 persen untuk produk unggulan RI seperti:
- Minyak sawit (CPO), kopi, kakao, dan rempah-rempah.
- Komponen elektronik, semikonduktor, hingga suku cadang pesawat.
- Tekstil dan apparel (melalui mekanisme TRQ).
Meski sudah ditandatangani, masyarakat diminta sedikit bersabar. Sesuai aturan main, perjanjian ini akan berlaku efektif paling lambat 90 hari setelah proses legalitas di kedua negara rampung. Di Indonesia, pemerintah akan segera berkonsultasi dengan DPR RI untuk meresmikan payung hukumnya.
"Perjanjian ini akan berlaku 90 hari setelah proses hukum diselesaikan kedua belah pihak," pungkas Airlangga.
Baca Juga: Vatikan Tolak Board of Peace Trump, Paus Pertama AS Soroti Konflik Moral
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
Terkini
-
OJK Catat 608 Ribu Laporan Penipuan Keuangan, Korban Diperkirakan Jauh Lebih Banyak
-
Purbaya Suruh Anak Buah Cek Pasar buat Buktikan Tudingan Krisis Ekonomi
-
Harga Pangan Kompak Naik, Cabai Rawit Merah Tembus Rp80.050/Kg
-
Purbaya Akhirnya Buka-bukaan Kenapa Rupiah Lemah, Tapi Ogah Disalahkan
-
Harga Minyak Dunia Semakin Melorot, Gimana Nasib Harga Pertamax?
-
IHSG Mulai Bergerak ke Level 5.900 Pagi Ini
-
Harga Emas Antam dan Galeri 24 di Pegadaian Awal Pekan, Senin 6 Juli 2026
-
Harga Emas Antam Masih Sama Rp2,67 Juta/Gram, Layak untuk Dibeli
-
IHSG Uji Level 6.000: Cek 6 Saham Rekomendasi, BUMI Ikut Disebut
-
RI Absen di Pemakaman Ali Khamenei, Politik Luar Negeri Dikritik: Indonesia Penakut