- Tarif impor kedelai & gandum AS jadi 0%, harga tahu-tempe bakal turun.
- Minyak sawit, kopi, hingga semikonduktor bebas tarif masuk ke pasar AS.
- Kesepakatan berlaku efektif 90 hari setelah legalitas di kedua negara tuntas.
Suara.com - Kabar gembira bagi ibu rumah tangga dan pecinta kuliner nusantara. Harga pangan rakyat seperti tahu, tempe, hingga mi instan diprediksi bakal turun drastis. Hal ini terjadi setelah Presiden Prabowo Subianto sukses mengunci kesepakatan dagang strategis dengan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump.
Dalam rangkaian kegiatan Board of Peace (BoP) di Washington D.C, Kamis (19/2/2026), kedua pemimpin resmi menandatangani Agreements on Reciprocal Trade (ART). Salah satu poin krusialnya adalah pemberlakuan tarif 0 persen untuk impor kedelai dan gandum dari Negeri Paman Sam.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat dengan memangkas biaya bahan baku impor.
"Masyarakat Indonesia membayar 0 persen untuk barang yang diproduksi dari soy bean ataupun wheat, dalam hal ini noodle ataupun dalam bentuk tahu dan tempe. Jadi masyarakat kita tidak dikenakan beban tambahan biaya," ujar Airlangga dalam konferensi pers daring, Jumat (20/2/2026).
Kesepakatan ini bukan hasil semalam. Airlangga mengungkapkan bahwa ini adalah buah dari negosiasi panjang nan intensif sejak kebijakan tarif resiprokal Trump diumumkan pada April 2025. Indonesia tercatat mengirim empat surat resmi sepanjang tahun lalu, di mana 90 persen usulan Jakarta akhirnya disetujui Washington.
Tak hanya menguntungkan perut rakyat, kesepakatan ini juga menjadi angin segar bagi ekspor Indonesia. Sebagai timbal balik, AS memberikan tarif masuk 0 persen untuk produk unggulan RI seperti:
- Minyak sawit (CPO), kopi, kakao, dan rempah-rempah.
- Komponen elektronik, semikonduktor, hingga suku cadang pesawat.
- Tekstil dan apparel (melalui mekanisme TRQ).
Meski sudah ditandatangani, masyarakat diminta sedikit bersabar. Sesuai aturan main, perjanjian ini akan berlaku efektif paling lambat 90 hari setelah proses legalitas di kedua negara rampung. Di Indonesia, pemerintah akan segera berkonsultasi dengan DPR RI untuk meresmikan payung hukumnya.
"Perjanjian ini akan berlaku 90 hari setelah proses hukum diselesaikan kedua belah pihak," pungkas Airlangga.
Baca Juga: Vatikan Tolak Board of Peace Trump, Paus Pertama AS Soroti Konflik Moral
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Rekomendasi Saham Saat IHSG Anjlok Parah dan Ketidakpastian Politik
-
Realisasi KUR Mandiri Tembus Rp14,54 Triliun hingga April 2026
-
Perang Timur Tengah Picu Gejolak Ekonomi Global, Bos BI Waspadai Arus Modal Keluar
-
Moodys: Kontrol Ekspor Tambang oleh SDI Bikin Indonesia Ditinggal Investor
-
Operasi CANTVR Dihentikan, Diduga Tawarkan Investasi Ilegal
-
Produk Ekspor Indonesia Bisa Laku di Karena Rupiah Melemah, Tapi Ada Syaratnya
-
Rupiah yang Memble Jadi Tantangan Industri Logistik, Ini Strategi SiCepat Ekspres
-
Panasonic GOBEL Hadirkan ART with HEART: Pamerkan 70 Karya Seniman Difabel dan Senior
-
Danantara Minta Pengusaha Tenang, Kontrak Ekspor Tak Diutak-atik
-
IHSG Rontok Gegara Danantara Sumberdaya? Ini Jawaban Pandu Sjahrir