- OJK mengenakan sanksi total Rp 5,7 miliar kepada pegiat medsos BVN dan tiga pihak manipulasi harga saham.
- BVN didenda Rp 5,35 miliar atas manipulasi harga saham AYLS, FILM, dan BSML selama periode 2021–2022.
- Pelaku lain menggunakan skema patungan saham pada saham IMPC dengan memanfaatkan banyak rekening efek terkendali.
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sanksi administratif kepada seorang pegiat media sosial pasar modal dan kepada tiga pihak yang terbukti melakukan manipulasi harga perdagangan saham.
Pasalnya pegiat media sosial ini melakukan sejumlah perdagangan saham yang melanggar aturan OJK.
Pejabat sementara (Pjs) Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi mengatakan akan melakukan denda kepada mereka hingga miliaran.
"Total sanksi yang diberikan kepada semua pelaku tadi adalah sebesar Rp 5,7 miliar," ujar Hasan di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jumat (20/1/2026).
Secara rinci, OJK menetapkan sanksi berupa denda sebesar Rp 5,35 miliar kepada pegiat media sosial inisial BVN atas pelanggaran manipulasi harga dengan modus penyebaran informasi di media sosial padasejumlah perdagangan saham periode 2021 – 2022.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan OJK, BVN terbukti melakukan pelanggaran pada kasus perdagangan saham PT Agro Yasa Lestari Tbk (AYLS) Periode 1-27 September 2021 dan 8 November-29 Desember 2021.
Selain itu, ada PT MD Pictures Tbk (FILM) Periode 12 Januari hingga 27 Desember 2021, dan PT Bintang Samudera Mandiri Lines Tbk (BSML) Periode 8 Maret hingga 17 Juni 2022.
"Pemeriksaan dilakukan OJK dengan menganalisis secara mendalamatas fakta-fakta transaksi saham, penelusuran aktivitas media sosialdari yang bersangkutan, identifikasi pola transaksi saham yang bersangkutan dan fakta-fakta Pemeriksaan lainnya," katanya.
Hasan melanjutkan, satu pola transaksi BVN yaitu manipulasi pasar denganmelakukan order beli dan order jual beberapa saham menggunakan beberapa rekening efek.
Baca Juga: Bukan Sekadar Data, Timing Berita Jadi 'Senjata Rahasia' Trader Cuan di Pasar Modal
Sehingga, menyebabkan adanya pembentukan harga saham yang tidak didasarkan pada kekuatan beli dan jual yang sebenarnya.
"Tindakan tersebut menimbulkan terjadinya gambaran semu atasperdagangan saham di Bursa Efek yang dapat mempengaruhi keputusan pemodal atau investor untuk melakukan transaksi saham dimaksud," bebernya.
Selain itu, BVN memberikan informasi melalui media sosialterhadap satu atau lebih saham, atau manyampaikan informasi rencana pembelian saham, atau menyampaikan perkiraanpergerakan harga saham tertentu.
Namun demikian, di saat yang bersamaan, BVN melakukan penjualan atau pembelian sahamdengan memanfaatkan reaksi followers atas informasi yang disampaikan tersebut.
Selain itu, Hasan menyebutkan terdapat 17 rekening efek yang digunakan dalam aksi goreng saham yang dilakukan Dana Mitra Kencana terhadap IMPC. Kemudian ada 12 rekening efek yang juga digunakan MLN dan UPT untuk menggoreng harga saham IMPC.
Para pelaku goreng saham ini juga melakukan skema patungan saham dalam melakukan aksi goreng saham IMPC. Dalam skema ini, MLN dan UPT berperan sebagai pemberi dana investasi untuk kemudian mengambil kembali dana hasil transaksi tersebut.
"Modus yang digunakan bisa disebut melalui skema yang mereka sebut patungan saham. Jadi ini skema yang berhasil kita ungkap. Peran signifikan dari pihak yang mengendalikan tersebut adalah sebagai pihak yang pertama memberikan dana untuk memungkinkan dilakukannya transaksi beli, dan selanjutnya pihak tersebut menerima kembali dana hasil penjualan saham tersebut dari belasan rekening efek nasabah yang dikendalikan oleh mereka," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 7 Sunscreen Tone Up Terbaik untuk Kulit Kusam sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Kemasan Rokok Polos: Siapa Sebenarnya yang Menanggung Biaya Regulasi?
-
Kementerian Ekonomi Kreatif Susun Rindekraf Perkuat Talenta dan Daya Saing
-
BTN dan BPS Berkolaborasi Hadirkan Solusi Berbasis Data Guna Perluas Akses Kepemilikan Rumah
-
Transaksi Olein Tembus Rp7,3 Triliun dan Timah Rp2,6 Triliun di Tengah Gejolak Global
-
Setelah Purbaya, Said Iqbal Mau Geruduk Kantor BPJS Ketenagakerjaan
-
Rupiah Kembali Rp18.000, Mata Uang RI Melemah Akibat Kasta IHSG Turun?
-
Demo 1.500 Buruh di Kemenkeu Batal Digelar usai Said Iqbal Lobi Purbaya
-
Fondasi SDM Masa Depan, Kualitas Pendidikan Anak Sejak Dini Jadi Sorotan
-
Ikut Kunker ke New York, Anak Menteri PU Bernama Aurellia Ternyata Bekerja di Vale Indonesia
-
Explainer: Menteri PU 'Dinas Bareng Keluarga' ke Amerika Bertepatan Final Piala Dunia