- OJK mengenakan sanksi total Rp 5,7 miliar kepada pegiat medsos BVN dan tiga pihak manipulasi harga saham.
- BVN didenda Rp 5,35 miliar atas manipulasi harga saham AYLS, FILM, dan BSML selama periode 2021–2022.
- Pelaku lain menggunakan skema patungan saham pada saham IMPC dengan memanfaatkan banyak rekening efek terkendali.
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sanksi administratif kepada seorang pegiat media sosial pasar modal dan kepada tiga pihak yang terbukti melakukan manipulasi harga perdagangan saham.
Pasalnya pegiat media sosial ini melakukan sejumlah perdagangan saham yang melanggar aturan OJK.
Pejabat sementara (Pjs) Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi mengatakan akan melakukan denda kepada mereka hingga miliaran.
"Total sanksi yang diberikan kepada semua pelaku tadi adalah sebesar Rp 5,7 miliar," ujar Hasan di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jumat (20/1/2026).
Secara rinci, OJK menetapkan sanksi berupa denda sebesar Rp 5,35 miliar kepada pegiat media sosial inisial BVN atas pelanggaran manipulasi harga dengan modus penyebaran informasi di media sosial padasejumlah perdagangan saham periode 2021 – 2022.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan OJK, BVN terbukti melakukan pelanggaran pada kasus perdagangan saham PT Agro Yasa Lestari Tbk (AYLS) Periode 1-27 September 2021 dan 8 November-29 Desember 2021.
Selain itu, ada PT MD Pictures Tbk (FILM) Periode 12 Januari hingga 27 Desember 2021, dan PT Bintang Samudera Mandiri Lines Tbk (BSML) Periode 8 Maret hingga 17 Juni 2022.
"Pemeriksaan dilakukan OJK dengan menganalisis secara mendalamatas fakta-fakta transaksi saham, penelusuran aktivitas media sosialdari yang bersangkutan, identifikasi pola transaksi saham yang bersangkutan dan fakta-fakta Pemeriksaan lainnya," katanya.
Hasan melanjutkan, satu pola transaksi BVN yaitu manipulasi pasar denganmelakukan order beli dan order jual beberapa saham menggunakan beberapa rekening efek.
Baca Juga: Bukan Sekadar Data, Timing Berita Jadi 'Senjata Rahasia' Trader Cuan di Pasar Modal
Sehingga, menyebabkan adanya pembentukan harga saham yang tidak didasarkan pada kekuatan beli dan jual yang sebenarnya.
"Tindakan tersebut menimbulkan terjadinya gambaran semu atasperdagangan saham di Bursa Efek yang dapat mempengaruhi keputusan pemodal atau investor untuk melakukan transaksi saham dimaksud," bebernya.
Selain itu, BVN memberikan informasi melalui media sosialterhadap satu atau lebih saham, atau manyampaikan informasi rencana pembelian saham, atau menyampaikan perkiraanpergerakan harga saham tertentu.
Namun demikian, di saat yang bersamaan, BVN melakukan penjualan atau pembelian sahamdengan memanfaatkan reaksi followers atas informasi yang disampaikan tersebut.
Selain itu, Hasan menyebutkan terdapat 17 rekening efek yang digunakan dalam aksi goreng saham yang dilakukan Dana Mitra Kencana terhadap IMPC. Kemudian ada 12 rekening efek yang juga digunakan MLN dan UPT untuk menggoreng harga saham IMPC.
Para pelaku goreng saham ini juga melakukan skema patungan saham dalam melakukan aksi goreng saham IMPC. Dalam skema ini, MLN dan UPT berperan sebagai pemberi dana investasi untuk kemudian mengambil kembali dana hasil transaksi tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
-
Resmi! Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Skandal Tangani Laporan di JAKI Pakai Foto AI
-
Efek Konflik Global: Plastik Langka, Pedagang Siomay hingga Penjual Jus Tercekik Biaya Produksi
-
Serangan Brutal di Istanbul, 3 Orang Tewas di Dekat Konsulat Israel
-
Piala AFF 2026: Kalahkan Malaysia, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Semifinal
Terkini
-
Produksi Ikan Nasional Diprediksi Capai 10,57 Juta Ton hingga Akhir 2026
-
Zulhas: Berkat Prediksi Jitu Prabowo, RI Lebih Tangguh Hadapi Gejolak Global
-
Waspada! Mandatori B50 Bayangi Kelangkaan Minyak Goreng, Rakyat Jadi Korban?
-
Pemerintah Belanja Ekspansif Sembari Jaga Disiplin Fiskal, Ekonomi Beri Sinyal Positif
-
Pemerintah Kebut Restrukturisasi BUMN, 15 Perusahaan Logistik Akan Digabung Jadi Satu
-
Rupiah Babak Belur ke Rp17.100, BI Siapkan Instrumen Operasi Moneter
-
Lowongan Kerja BRI Terbaru April 2026, Terbuka untuk Semua Jurusan
-
Ekspor Produk Perikanan Capai 6,27 Miliar Dolar AS di 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun
-
Siapa PT Yasa Artha Trimanunggal? Pemenang Pengadaan Motor Trail Listrik MBG
-
Restrukturisasi Utang Whoosh Rampung, Dony Oskaria Bocorkan Skemanya