- Indonesia dan Amerika Serikat sepakat bekerja sama sektor industri strategis, termasuk pengembangan mineral kritis dan energi nuklir modular.
- Kerja sama ini ditegaskan dalam penandatanganan Agreement on Reciprocal Trade (ART) pada Jumat, 20 Februari 2026, di Washington D.C.
- ART menciptakan kerangka penguatan ekonomi, mencakup investasi, pengurangan hambatan dagang, dan pembentukan Council of Trade and Investment.
Suara.com - Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat akan bekerja sama dalam bidang sektor industri strategis berbasis sumber daya alam hingga teknologi energi masa depan. Kerja sama mencakup pengembangan mineral kritis hingga peluang pembangunan reaktor nuklir modular.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kerja sama industri mencakup penguatan hilirisasi mineral yang berkaitan dengan sektor teknologi.
"Kemudian juga ada hilirisasi dari pengembangan silika sampai silica iron untuk produksi semikonduktor," kata Airlangga dalam konferensi pers virtual, Jumat (20/2/2026).
Ia menyebut pengembangan mineral strategis menjadi bagian dari kerja sama ekonomi yang lebih luas, termasuk investasi dan teknologi industri lanjutan.
"Di samping itu juga ada pengembangan critical mineral," ujarnya.
Airlangga juga menyampaikan Indonesia membuka peluang kerja sama teknologi untuk pengembangan energi nuklir skala kecil atau Small Modular Reactor (SMR).
"Kita membuka kerja sama untuk pengembangan Small Modular Reactor nuklir, yang saat sekarang PLN dan juga Amerika sudah ada kerja sama Memorandum of Understanding dan studi visibilitas dengan NuScale," kata Airlangga.
Ia menjelaskan pengembangan sektor mineral dan energi teknologi tinggi diarahkan untuk memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global sekaligus mendukung transformasi industri domestik.
Selain pengembangan semikonduktor dan energi, kerja sama Indonesia–Amerika Serikat juga mencakup investasi di sektor sumber daya mineral strategis yang dibutuhkan industri modern.
Baca Juga: Ekonom Nilai Indonesia Rugi Banyak dari Kesepakatan Dagang dengan AS
"Mineral kritis kita sudah sebutkan itu terkait industrial mineral, artinya ada secondary process dan Indonesia terbuka untuk kerja sama investasi maupun teknologi, baik critical mineral maupun rare earth," tuturnya.
Sebelumnya, pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat resmi menandatangani Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang menjadi payung kerja sama perdagangan dan investasi kedua negara. Perjanjian tersebut ditandatangani langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump di Washington D.C.
Airlangga mengatakan penandatanganan dilakukan setelah rangkaian pertemuan bilateral dan forum bisnis Indonesia–AS. Ia menyebut dokumen tersebut menjadi dasar penguatan hubungan ekonomi kedua negara.
"Hari ini tadi pagi Bapak Presiden langsung menandatangani kerja sama Agreement of Reciprocal Trade yang diberi judul ‘Toward a New Golden Age for the US-Indonesia Alliance’ dan ditandatangani secara bersama baik oleh Presiden Prabowo maupun Presiden Donald Trump," kata Airlangga dalam konferensi pers virtual, Jumat (20/2/2026).
Menurutnya, perjanjian ini tidak hanya berfokus pada perdagangan, tetapi juga mencakup investasi serta kerja sama ekonomi yang lebih luas. Ia menilai ART menjadi kerangka baru dalam pengelolaan hubungan ekonomi Indonesia–Amerika Serikat.
Dalam dokumen perjanjian tersebut, kedua negara sepakat memperkuat kerja sama perdagangan dan investasi melalui pembentukan forum bersama Council of Trade and Investment. Forum ini akan menjadi mekanisme penyelesaian jika terjadi lonjakan tarif, sengketa perdagangan, atau gangguan neraca ekonomi antara kedua negara.
Perjanjian juga mencakup pengurangan hambatan tarif dan non-tarif, kemudahan perizinan impor, kerja sama di sektor teknologi, kesehatan, dan industri, serta penguatan rantai pasok antara Indonesia dan Amerika Serikat.
"Perjanjian ini membentuk Council of Trade and Investment sehingga seluruh persoalan investasi dan perdagangan antara Indonesia dan Amerika nanti akan dibahas dulu di forum tersebut apabila ada hal yang dianggap mengganggu neraca kedua negara," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
Pedagang Pasar: Harga Pangan Semuanya Naik, Cabai Rawit Tembus Rp 100 Ribu/Kg
-
Bukan Sekadar Renovasi, Program Pondasi Bangun Rasa Aman dan Produktivitas Warga
-
Terbukti Goreng Saham, OJK Beri Sanksi Denda Rp 5,7 Miliar ke Influencer Pasar Modal
-
Purbaya Bebaskan PPN untuk Sumbangan Bencana Banjir Sumatra
-
Smart Home Makin Diminati, Konsumen Lebih Mudah Nikmati Pengalaman Smart Living
-
Ekonom Nilai Indonesia Rugi Banyak dari Kesepakatan Dagang dengan AS
-
Lebih dari 500 Regulasi Kepung IHT, Ancaman PHK dan Kemiskinan Mengintai
-
Impor 105 Ribu Truk dari India, Bos Agrinas Pangan: Agar Tak Ganggu Produksi Lokal
-
RI-AS Sepakati Perjanjian Tarif, Garuda Indonesia Bakal Beli 50 Pesawat Boeing
-
RI Keok! CELIOS Bongkar Borok Perjanjian Dagang Prabowo-Trump