Untuk tahun 2026, batas maksimal penukaran ditetapkan sebesar Rp 5.300.000 per orang, dengan rincian komposisi sebagai berikut:
Pecahan Rp 50.000: Maksimal 50 lembar.
Pecahan Rp 20.000: Maksimal 50 lembar.
Pecahan Rp 10.000: Maksimal 100 lembar.
Pecahan Rp 5.000: Maksimal 100 lembar.
Pecahan Rp 2.000: Maksimal 100 lembar.
Pecahan Rp 1.000: Maksimal 100 lembar.
Persyaratan yang Wajib Dibawa ke Lokasi:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli yang masih berlaku.
- Bukti pemesanan digital atau cetak dari PINTAR BI.
- Uang tunai dengan jumlah nominal yang pas.
- Sangat disarankan agar uang yang akan ditukarkan sudah dirapikan, disusun searah, dan dikelompokkan berdasarkan nilai pecahannya agar proses di loket kas keliling berjalan lebih cepat.
Penting bagi masyarakat untuk teliti saat mengisi formulir pemesanan, karena nominal dan jenis pecahan yang telah dikonfirmasi di dalam sistem tidak dapat diubah kembali saat berada di lokasi penukaran.
Pastikan Anda datang tepat waktu sesuai jadwal guna menghindari antrean panjang atau pembatalan secara otomatis oleh sistem.
DISCLAIMER: Informasi ini disusun berdasarkan jadwal resmi dari Bank Indonesia. Penukaran uang melalui kas keliling sangat bergantung pada kuota harian yang tersedia di situs PINTAR BI.
Kontributor : Rizqi Amalia
Berita Terkait
-
Jadwal Resmi Penukaran Uang Baru Lebaran 2026 Lewat Aplikasi PINTAR BI, Jangan Sampai Terlambat!
-
Panduan Lengkap Penukaran Uang Baru di BRI, BCA dan BNI
-
SERAMBI 2026 Resmi Dibuka! Begini Cara Tukar Uang Baru BI Jelang Idulfitri
-
Daftar Lokasi Penukaran Uang Baru Emisi 2026
-
BI Siapkan Rp 185,6 Triliun, Begini Cara Tukar Uang Lebaran
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Gaji ke-13 ASN 2026 Cair Mulai Juni: Cek Jadwal dan Daftar Penerimanya
-
Daftar Lokasi dan Jadwal Perbaikan Tol Jakarta - Tangerang Periode Mei 2026
-
5 Cara Amankan Cicilan KPR saat Suku Bunga Naik
-
Daftar Negara dengan Utang Paling Ekstrem, Indonesia Termasuk?
-
Awas Aksi Jual Asing! Saham Perbankan Jadi Sasaran Empuk Profit Taking
-
Ekonom Ramal Rupiah Susah Turun ke Level Rp 16.000/USD
-
Bos GoTo Lapor ke Seskab Teddy, Telah Turunkan Potongan Komisi Ojol 8%
-
Prabowo Diminta Evaluasi PLN Imbas Insiden Blackout Sumatra: Rakyat Rugi Besar!
-
Tekanan Ekonomi Bikin Investor RI Mulai Lirik Aset Kripto dan Emas Digital
-
Begini Kondisi Listrik di Sumatra, Masih Banyak yang Padam?