Untuk tahun 2026, batas maksimal penukaran ditetapkan sebesar Rp 5.300.000 per orang, dengan rincian komposisi sebagai berikut:
Pecahan Rp 50.000: Maksimal 50 lembar.
Pecahan Rp 20.000: Maksimal 50 lembar.
Pecahan Rp 10.000: Maksimal 100 lembar.
Pecahan Rp 5.000: Maksimal 100 lembar.
Pecahan Rp 2.000: Maksimal 100 lembar.
Pecahan Rp 1.000: Maksimal 100 lembar.
Persyaratan yang Wajib Dibawa ke Lokasi:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli yang masih berlaku.
- Bukti pemesanan digital atau cetak dari PINTAR BI.
- Uang tunai dengan jumlah nominal yang pas.
- Sangat disarankan agar uang yang akan ditukarkan sudah dirapikan, disusun searah, dan dikelompokkan berdasarkan nilai pecahannya agar proses di loket kas keliling berjalan lebih cepat.
Penting bagi masyarakat untuk teliti saat mengisi formulir pemesanan, karena nominal dan jenis pecahan yang telah dikonfirmasi di dalam sistem tidak dapat diubah kembali saat berada di lokasi penukaran.
Pastikan Anda datang tepat waktu sesuai jadwal guna menghindari antrean panjang atau pembatalan secara otomatis oleh sistem.
DISCLAIMER: Informasi ini disusun berdasarkan jadwal resmi dari Bank Indonesia. Penukaran uang melalui kas keliling sangat bergantung pada kuota harian yang tersedia di situs PINTAR BI.
Kontributor : Rizqi Amalia
Berita Terkait
-
Jadwal Resmi Penukaran Uang Baru Lebaran 2026 Lewat Aplikasi PINTAR BI, Jangan Sampai Terlambat!
-
Panduan Lengkap Penukaran Uang Baru di BRI, BCA dan BNI
-
SERAMBI 2026 Resmi Dibuka! Begini Cara Tukar Uang Baru BI Jelang Idulfitri
-
Daftar Lokasi Penukaran Uang Baru Emisi 2026
-
BI Siapkan Rp 185,6 Triliun, Begini Cara Tukar Uang Lebaran
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
Terkini
-
Kapal Tanker Pertamina Lolos, Selat Hormuz Dipastikan Aman?
-
Susul Gamsunoro, Kapal Pertamina Pride Lolos dari Selat Hormuz, Langsung Menuju Cilacap
-
Dengan BRI KPR Take Over, Anda Bisa Miliki Sejumlah Keuntungan, Yuk Cek di Sini!
-
Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Anjlok Semua, Ikutan Tren Global
-
Resmi Melantai di BEI, Emiten PRDL Incar Dana Rp62,75 Miliar
-
Cisem II Tak Hanya untuk Industri, Pertagas Pastikan Gas Bumi Juga Mengalir ke Rumah Tangga
-
Nilai Komisi Ojol 8 Persen Belum Sejahterakan Driver, CELIOS: Aplikator Berpotensi Pangkas Insentif
-
Plastik Murah China Kepung RI, Industri Petrokimia Terancam Tumbang
-
Kolaborasi Pendidikan Hukum Nasional Diyakini Perkuat Kepastian Investasi di Indonesia
-
Rupiah Paling Lemah di Asia Lawan Dolar AS ke Level Rp18.058