Untuk tahun 2026, batas maksimal penukaran ditetapkan sebesar Rp 5.300.000 per orang, dengan rincian komposisi sebagai berikut:
Pecahan Rp 50.000: Maksimal 50 lembar.
Pecahan Rp 20.000: Maksimal 50 lembar.
Pecahan Rp 10.000: Maksimal 100 lembar.
Pecahan Rp 5.000: Maksimal 100 lembar.
Pecahan Rp 2.000: Maksimal 100 lembar.
Pecahan Rp 1.000: Maksimal 100 lembar.
Persyaratan yang Wajib Dibawa ke Lokasi:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli yang masih berlaku.
- Bukti pemesanan digital atau cetak dari PINTAR BI.
- Uang tunai dengan jumlah nominal yang pas.
- Sangat disarankan agar uang yang akan ditukarkan sudah dirapikan, disusun searah, dan dikelompokkan berdasarkan nilai pecahannya agar proses di loket kas keliling berjalan lebih cepat.
Penting bagi masyarakat untuk teliti saat mengisi formulir pemesanan, karena nominal dan jenis pecahan yang telah dikonfirmasi di dalam sistem tidak dapat diubah kembali saat berada di lokasi penukaran.
Pastikan Anda datang tepat waktu sesuai jadwal guna menghindari antrean panjang atau pembatalan secara otomatis oleh sistem.
DISCLAIMER: Informasi ini disusun berdasarkan jadwal resmi dari Bank Indonesia. Penukaran uang melalui kas keliling sangat bergantung pada kuota harian yang tersedia di situs PINTAR BI.
Kontributor : Rizqi Amalia
Berita Terkait
-
Jadwal Resmi Penukaran Uang Baru Lebaran 2026 Lewat Aplikasi PINTAR BI, Jangan Sampai Terlambat!
-
Panduan Lengkap Penukaran Uang Baru di BRI, BCA dan BNI
-
SERAMBI 2026 Resmi Dibuka! Begini Cara Tukar Uang Baru BI Jelang Idulfitri
-
Daftar Lokasi Penukaran Uang Baru Emisi 2026
-
BI Siapkan Rp 185,6 Triliun, Begini Cara Tukar Uang Lebaran
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Malaysia Geram Singapura Bawa-bawa Selat Malaka soal Penutupan Selat Hormuz oleh Iran
-
Panen Raya dan Stok Bulog Melimpah, Kenapa Harga Beras Justru Naik?
-
Rencana Kerja 2026: Lima Strategi Pertamina di Tengah Dinamika Geopolitik Global
-
Bank Dunia Puji Hilirisasi RI: Pelopor Industrialisasi Dunia, Potensi Cuan Masih Melimpah!
-
HET Beras di Maluku-Papua Jebol Berbulan-bulan, Pengamat: Janji Pemerintah Gagal Ditepati
-
Bank Dunia Puji Resiliensi Ekonomi RI, Sebut Indonesia Punya 'Tameng' Hadapi Gejolak Energi Dunia
-
Prabowo Gaspol Program 100 GW: Selamat Tinggal Diesel, Indonesia Menuju Mandiri Energi!
-
Alasan Danantara Ngebet Jalankan Proyek PSEL: Masyarakat Tak Mampu Bayar Iuran Sampah
-
Usai Lepas SariWangi ke Grup Djarum, Unilever (UNVR) Kini Jual Buavita?
-
Realisasi BBM Subsidi 2026 Aman, Stok Nasional di Atas 16 Hari