- Kemenkeu mencatat penyerapan anggaran program MBG telah mencapai Rp 36,6 triliun per 21 Februari 2026.
- Hingga 21 Februari 2026, program MBG telah menjangkau 60,24 juta penerima di seluruh wilayah Indonesia.
- Penyaluran anggaran MBG pada Januari 2026 berdampak pada peningkatan total belanja barang negara menjadi Rp 25,9 triliun.
Suara.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sudah menyerap anggaran Rp 36,6 triliun per 21 Februari 2026. Angka ini setara 10,9 persen dari pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 untuk MBG sebesar Rp 335 triliun.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengungkapkan kalau MBG sudah disalurkan ke 60,24 juta penerima dan dijalankan oleh 23.678 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) per 21 Februari 2026.
"Ini adalah angka terakhir 21 Februari 2026. Sehingga kalau kita lihat di akhir 2025, 2025 itu 53,8 juta penerima, saat ini sudah 60,24 juta penerima," katanya saat konferensi pers APBN KiTa edisi Februari 2026 di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (24/2/2026).
Jika dibandingkan dengan realisasi per 31 Januari 2025, jumlah penerima program MBG tercatat 549.669 orang melalui 246 SPPG.
Wamenkeu Suahasil turut memastikan bahwa sebaran penerima MBG kini sudah menjangkau seluruh wilayah Indonesia. Di Sumatra ada 12,3 juta orang, sedangkan Sulawesi ada 4,4 juta orang.
"Sebaran dari penerima MBG ada di seluruh Indonesia, itu poin yang pertama yang ingin disampaikan," imbuhnya.
Adapun serapan anggaran MBG per Februari 2026 bergerak relatif cepat lantaran catatan realisasi pada Januari 2026 disebut sebesar Rp19,5 triliun.
Menurut Suahasil, penyaluran anggaran program MBG mendorong peningkatan belanja barang pada Januari 2026, yang terealisasi secara total sebesar Rp 25,9 triliun.
“Belanja barang juga terjadi peningkatan, utamanya karena pada Januari 2026 Makan Bergizi Gratis terus berlangsung,” jelas dia.
Baca Juga: Bea Cukai Tindak 249 Juta Rokok Ilegal di Januari 2026
Berita Terkait
-
Bea Cukai Tindak 249 Juta Rokok Ilegal di Januari 2026
-
Penerimaan Bea Cukai Anjlok 14% Jadi Rp 22,6 Triliun di Januari 2026
-
Penerimaan Pajak Naik 30,7% di Awal 2026, Negara Kantongi Rp 116,2 Triliun
-
Begini Kebijakan Kemenkeu RI Buntut Viralnya Dwi Sasetyaningtyas, LPDP Trending
-
Tegaskan MBG Tidak Dibagikan Saat Sahur, Ini Jadwal Penyaluran Selama Ramadan
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Asing Masih Genjar Jual Saham, IHSG Menguat Tipis Pekan Ini
-
Vietjet Bidik Wisatawan Muslim Indonesia
-
Harga Cabai Rawit Naik Lagi, Telur Ayam Rp28.950 per Kg, Cek Daftar Harga Pangan Terbaru
-
128 Juta Penumpang Transportasi Pilih Kereta dalam Tiga Bulan
-
Bangun Kepercayaan Investor, OJK Perkuat Governance Industri Keuangan melalui RGS 2026
-
Kentang hingga Wortel Lokal Siap Masuk Dapur MBG, Pendapatan Petani Lokal Berpotensi Naik
-
Komisi IV DPR Bersama Bulog Dorong Peningkatan Kesejahteraan Petani Klaten
-
Emas di Rumah Jampidsus Lebih Berat dari Emas Monas
-
Kuota Produksi Batubara Akan Ditambah untuk Suap Pembangkit Listrik PLN
-
OJK: Konsumen Bisa Tuntut Finfluencer Secara Hukum