- Pengamat Pasar Modal menyarankan pelepasan saham bertahap guna menyerap pasar saat batas minimum free float naik menjadi 15 persen.
- Kenaikan free float berpotensi menekan harga saham sementara akibat risiko kelebihan pasokan (oversupply) di fase awal.
- BEI menargetkan implementasi kenaikan free float menjadi 15 persen pada Maret 2026, dimulai dari 49 emiten big caps.
Suara.com - Kesiapan daya serap pasar harus diperhatikan dengan seksama ketika ketentuan minimum free float dinaikkan dari saat ini sebesar 7,5 persen menjadi 15 persen, demikian dikatakan Pengamat Pasar Modal Indonesia Reydi Octa.
“Melepas saham ke publik perlu timing dan bertahap, memastikan kesiapan daya serap pasar. Kalau tidak hati-hati, bisa menekan harga,” ujar Reydi di Jakarta, Selasa (24/2/2026)
Ia juga mengingatkan adanya risiko oversupply (kelebihan pasokan) yang dapat menekan harga saham sementara, ketika ketentuan minimum free float 15 persen mulai diimplementasikan.
“Secara teori, free float lebih besar meningkatkan likuiditas dan membuat harga lebih sempurna karena supply demand lebih sehat. Tapi di fase awal, ada risiko oversupply yang bisa menekan harga sementara,” ujar Reydi
Reydi menilai, tantangan utama dari rencana tersebut di antara struktur kepemilikan saham saat ini yang sudah sangat terkonsentrasi, terutama pada saham berkapitalisasi pasar besar (big caps) tertentu.
Terkait respon investor, ia menilai apabila kebijakan tersebut diimplementasikan, maka investor institusi cenderung akan merespon positif karena akan meningkatkan transparansi dan kualitas pasar saham Indonesia.
“Sementara itu, investor ritel mungkin lebih selektif, terutama jika ada notasi khusus atau tekanan harga jangka pendek,” ujar Reydi.
Bagi perusahaan tercatat (emiten), ia menilai emiten yang patuh dan memiliki fundamental kuat, justru akan diuntungkan karena lebih mudah masuk radar indeks global dan investor asing.
“Yang struktur kepemilikannya masih terkonsentrasi mau tidak mau harus berbenah,” ujar Reydi.
Baca Juga: Ratusan Saham Masih Belum Penuhi Ambang Batas Free Float IHSG
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengestimasikan likuiditas yang harus diserap oleh pasar sekitar Rp187 triliun, supaya 267 emiten bisa naik kelas dari free float saat ini sebesar 7,5 persen menuju 15 persen.
Pada tahap awal, BEI akan memprioritaskan implementasi ketentuan minimum free float 15 persen kepada 49 emiten berkapitalisasi pasar besar (big caps).
BEI sendiri telah melakukan penyesuaian Peraturan Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat.
Salah satu penyesuaian peraturan yang akan dilakukan oleh BEI meliputi pendalaman pasar (market deepening), dengan penyusunan kebijakan baru yang menaikkan batas minimum free float emiten menjadi 15 persen, dan ditargetkan implementasinya pada Maret 2026 mendatang.
Seiring dengan itu, OJK menyiapkan rencana untuk memberikan notasi khusus bagi emiten yang belum dapat memenuhi ketentuan minimum saham free float 15 persen.
Pejabat Sementara (Pjs) Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi atau Kiki menjelaskan pemberian notasi khusus hanya sebagai penanda, bukan berarti emiten akan dipindahkan ke papan tersendiri, sehingga memudahkan investor dalam memilih saham yang tujuannya sebagai perlindungan investor.
Berita Terkait
-
IHSG Meloyo di Sesi Pertama Gegara Defisit APBN, 438 Saham Kebakaran
-
IHSG Lanjutkan Tren Positif pada Selasa Pagi, Melesat ke Level 8.400
-
7 Fakta Menarik Perusahaan IPO Saham Februari 2026
-
IHSG Meroket di Awal Pekan ke Level 8.300, 484 Saham Cuan
-
7 Fakta Penting di Balik Proses Demutualisasi Bursa Efek Indonesia
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Pengamat Ibrahim: Kasus KUR Jember Bukan Kesalahan Bank Penyalur, tetapi Ulah Collection Agent
-
IPO RANS Dihadiri Haji Isam Hingga Boy Thohir, Ini Daftar Pemegang Sahamnya
-
Mini Soccer Fun Match Jadi Ajang Bulog Perkuat Kolaborasi dengan Stakeholder Ketahanan Pangan
-
Prabowo Sebut Banyak BUMN Mau Dijual ke Asing: PT PAL, PT Pindad dan PTDI Dibunuh
-
Produksi Pupuk Petrokimia Gresik Tembus 2,7 Juta Ton pada Semester I 2026
-
IHSG Terkoreksi, BEI Sebut Justru Jadi Peluang Investasi Jangka Panjang
-
Panasonic Tampilkan Solusi Modern Living & Building Terintegrasi di IndoBuildTech Expo 2026
-
Tabel Pinjaman KUR BRI Juli 2026 Terbaru, Simulasi Angsuran Rp1 Juta hingga Rp100 Juta
-
Liburan Lebih Hemat dengan Diskon Rp125.000 di tiket.com Pakai BRI Kartu Kredit
-
Harga Emas Antam Berbalik Naik ke Rp2,655 Juta per Gram, Buyback Ikut Menguat