- Panitia seleksi calon pengganti ADK OJK resmi dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 16/P Tahun 2026.
- Ketua Pansel ADK OJK menjamin proses seleksi berlangsung transparan dan bebas dari praktik nepotisme di Jakarta.
- Pendaftaran dibuka mulai 11 Februari 2026 hingga 2 Maret 2026 untuk tiga jabatan penting OJK.
Suara.com - Panitia seleksi pemilihan calon pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi telah dibentuk.
Ketua Sekretariat Pansel ADK OJK, sekaligus Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Jasa Keuangan dan Pasar Modal, Arief Wibisono, menjamin proses seleksi bebas dari praktik nepotisme.
"Saya termasuk orang yang anti nepotisme. Jadi akan kita kawal bersama-sama tidak akan ada nepotisme," kata Arief saat menggelar konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jakarta pada Rabu (11/2/2026).
Dia memastikan proses seleksi akan digelar secara transparan, media bisa meliput seluruh tahapannya.
"Seluruh masyarakat kan mendengar nih ya. Jadi tugas teman-teman (media) sekalian juga melakukan coverage juga ke media juga," kata Arief.
Pembentukan Pansel ADK OJK berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 16/P Tahun 2026 tanggal 9 Februari 2026.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ditetapkan sebagai Ketua merangkap anggota, bersama 8 anggota lainnya yaitu Perry Warjiyo, Suahasil Nazara, Bambang Eko Suhariyanto, Aida S. Budiman, Erwan Agus Purwanto, Dhahana Putra, Muhammad Rullyandi, dan Gusti Aju Dewi.
Adapun proses pendaftaran seleksi calon pengganti ADK OJK secara resmi dibuka mulai Rabu 11 Februari 2026 pukul 00.00 WIB sampai 2 Maret 2026 pukul 23.59 WIB melalui laman resmi Kemenkeu.
Jabatan yang akan diisi, yakni Ketua Dewan Komisioner merangkap Anggota, Wakil Ketua Dewan Komisioner merangkap Anggota, dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon merangkap Anggota. Adapun persyaratan lengkapnya, dapat diakses di laman resmi Kemenkeu dan Bank Indonesia.
Baca Juga: Syarat Jadi Bos OJK: Bukan Pengurus Partai dan Tidak Pernah Dipidana!
Tag
Berita Terkait
-
OJK Hormati Langkah Hukum Polri Datangi Shinhan Sekuritas Terkait Saham Gorengan
-
Purbaya Sebut Prabowo Tak Cawe-cawe soal Calon Ketua OJK
-
OJK Siap Koreksi Target IPO Usai Free Float Naik 15 Persen
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
OJK Belum Terima Laporan Polri Mau Selidiki Saham Gorengan di Pasar Modal
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Asisten Raffi Ahmad Duduk di Kursi Komisaris Krakatau Posco, Siapa Mufli Budi Ananda?
-
Survei: 81% Pekerja RI Merasa Gajinya Adil, Tapi Tak Semua Bahagia
-
96% Perusahaan RI Rekrut Lulusan Micro-Credentials, Gaji Dibayar Tinggi
-
Pengguna Tol Jakarta-Cikampek Wajib Tahu! Ada Perbaikan Jalan di Beberapa Titik hingga Awal Juli
-
Prabowo: Belum Ada Profesor Ekonomi yang Bisa Bantah Saya, Matematik Adalah Matematik!
-
Jembatan Donat Dukuh Atas Rampung 2028, Menhub: Enam Moda Transportasi Jakarta Akan Terintegrasi
-
Dari Pupuk ke Klinik Desa, KDMP Tamanmartani Buktikan Koperasi Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Warga
-
Kabar Baik! Stasiun JIS Akan Punya Dua Peron, Akses ke Stadion dan Ancol Makin Lancar
-
Pemerintah Diminta Perhatikan Dampak Ekonomi dalam Pembuatan Aturan soal Industri Rokok
-
Merdeka Gold Resources Ukir Sejarah, Saham EMAS Resmi Melantai di Bursa Hong Kong