- Panitia seleksi calon pengganti ADK OJK resmi dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 16/P Tahun 2026.
- Ketua Pansel ADK OJK menjamin proses seleksi berlangsung transparan dan bebas dari praktik nepotisme di Jakarta.
- Pendaftaran dibuka mulai 11 Februari 2026 hingga 2 Maret 2026 untuk tiga jabatan penting OJK.
Suara.com - Panitia seleksi pemilihan calon pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi telah dibentuk.
Ketua Sekretariat Pansel ADK OJK, sekaligus Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Jasa Keuangan dan Pasar Modal, Arief Wibisono, menjamin proses seleksi bebas dari praktik nepotisme.
"Saya termasuk orang yang anti nepotisme. Jadi akan kita kawal bersama-sama tidak akan ada nepotisme," kata Arief saat menggelar konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jakarta pada Rabu (11/2/2026).
Dia memastikan proses seleksi akan digelar secara transparan, media bisa meliput seluruh tahapannya.
"Seluruh masyarakat kan mendengar nih ya. Jadi tugas teman-teman (media) sekalian juga melakukan coverage juga ke media juga," kata Arief.
Pembentukan Pansel ADK OJK berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 16/P Tahun 2026 tanggal 9 Februari 2026.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ditetapkan sebagai Ketua merangkap anggota, bersama 8 anggota lainnya yaitu Perry Warjiyo, Suahasil Nazara, Bambang Eko Suhariyanto, Aida S. Budiman, Erwan Agus Purwanto, Dhahana Putra, Muhammad Rullyandi, dan Gusti Aju Dewi.
Adapun proses pendaftaran seleksi calon pengganti ADK OJK secara resmi dibuka mulai Rabu 11 Februari 2026 pukul 00.00 WIB sampai 2 Maret 2026 pukul 23.59 WIB melalui laman resmi Kemenkeu.
Jabatan yang akan diisi, yakni Ketua Dewan Komisioner merangkap Anggota, Wakil Ketua Dewan Komisioner merangkap Anggota, dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon merangkap Anggota. Adapun persyaratan lengkapnya, dapat diakses di laman resmi Kemenkeu dan Bank Indonesia.
Baca Juga: Syarat Jadi Bos OJK: Bukan Pengurus Partai dan Tidak Pernah Dipidana!
Tag
Berita Terkait
-
OJK Hormati Langkah Hukum Polri Datangi Shinhan Sekuritas Terkait Saham Gorengan
-
Purbaya Sebut Prabowo Tak Cawe-cawe soal Calon Ketua OJK
-
OJK Siap Koreksi Target IPO Usai Free Float Naik 15 Persen
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
OJK Belum Terima Laporan Polri Mau Selidiki Saham Gorengan di Pasar Modal
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
IHSG Terus Menguat ke Level 8.200 di Sesi I, PIPA Hingga PADI ARA
-
BPDP Ungkap Penerimaan Ekspor Sawit Tembus Rp 31 Triliun di 2025
-
Harga Minyak Stabil di Tengah Ketegangan Diplomatik AS - Iran
-
Nasib Apes Emiten Udang Kaesang, PMMP Rugi Rp1,9 Triliun dan Ekuitas Minus di 2025
-
Syarat Jadi Bos OJK: Bukan Pengurus Partai dan Tidak Pernah Dipidana!
-
Dilema Diskon Tiket Lebaran: Saat Pemerintah Kalah Cepat dari Tombol "Checkout" Pemudik
-
BCA Syariah Catat Laba Rp212 Miliar, Ini Pendorongnya
-
PLN Mobile dan Ekosistem EV: Jalan Baru Layanan Kelistrikan di Era Transisi Energi
-
Pendaftaran Calon Ketua OJK Dibuka, Menkeu Purbaya Jadi Ketua Pansel
-
Daftar Saham Milik Pengusaha Elite yang Temui Presiden Prabowo Pekan Ini