- Hingga Januari 2026, ekonomi digital setor Rp47,18 triliun ke kas negara.
- Setoran dari belanja daring (PMSE) jadi motor utama dengan Rp36,69 triliun.
- Sektor kripto dan pinjol (fintech) sumbang pajak hingga Rp6,4 triliun.
Suara.com - Pundi-pundi penerimaan negara dari sektor ekonomi digital terus menunjukkan tren positif. Hingga 31 Januari 2026, Pemerintah mengantongi setoran pajak dari sektor ini mencapai Rp47,18 triliun.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Inge Diana Rismawanti, mengungkapkan bahwa capaian ini merupakan akumulasi dari empat instrumen pajak digital utama yang diterapkan pemerintah.
"Realisasi penerimaan pajak digital yang mencapai Rp47,18 triliun mencerminkan semakin besarnya kontribusi ekonomi digital terhadap penerimaan negara," ujar Inge dalam keterangan tertulisnya, dikutip Jumat (27/2/2026).
Penyumbang terbesar berasal dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) yang menyentuh angka Rp36,69 triliun. Hingga akhir Januari lalu, tercatat ada 242 perusahaan yang aktif sebagai pemungut.
Inge merinci, setoran PPN PMSE ini mengalami eskalasi signifikan setiap tahunnya, mulai dari Rp731,4 miliar pada 2020 hingga menyentuh Rp10,32 triliun sepanjang 2025. Untuk Januari 2026 saja, setoran sudah masuk Rp1,02 triliun.
Namun, terdapat dinamika dalam daftar pemungut. Pemerintah mencatat pencabutan status pemungut untuk Grammarly dan melakukan perubahan data pada BetterMe Limited.
Tak hanya belanja daring, sektor aset kripto dan fintech juga kian 'rajin' menyetor ke kas negara secara rinci setoran pajak aset kripto terkumpul Rp1,93 triliun, terdiri dari PPh 22 (Rp1,05 triliun) dan PPN DN (Rp875,23 miliar).
Pajak Fintech (P2P Lending) menyumbang Rp4,47 triliun, yang didominasi oleh PPN DN setoran masa sebesar Rp2,52 triliun. Sementara itu, pajak dari Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (SIPP) menyumbang Rp4,1 triliun, yang terdiri dari PPh Pasal 22 dan PPN.
Ke depan, pemerintah berkomitmen untuk tidak sekadar memungut, tetapi juga memperkuat pengawasan. Inge menegaskan bahwa optimalisasi regulasi dan pemanfaatan teknologi informasi menjadi kunci untuk menjaring basis pemajakan yang lebih luas.
Baca Juga: APBN Sudah Tekor Rp 54,6 T di Awal Tahun, Pengusaha Muda Tekankan Reformasi Pajak
"Pemerintah akan terus meningkatkan kepatuhan para pelaku usaha digital guna memastikan keadilan berusaha (level playing field) antara pelaku usaha konvensional dan digital," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Prabowo Sambangi Kedubes Qatar, Sampaikan Belasungkawa Wafatnya Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani
-
51 Saksi Diperiksa, Kejari Buka Suara Soal Belasan Anggota DPRD di Kasus Lampu Jalan Palembang
-
Satu Keluarga Palestina Tewas Dibom Israel di Deir el-Balah Jalur Gaza
-
Rekam Jejak Kuntadi, 'Algojo' Kasus Timah Harvey Moeis Kini Jadi Calon Kuat Jampidsus
-
Tersingkirnya Prancis dan Penegasan Hakiki Sepak Bola Harus Dimainkan Secara Kolektif
-
5 Sepatu Lari Lokal Terbaik untuk Pemula di Indonesia
-
Purbaya Lawan Balik Penggugat Patriot Bond Danantara, Siapkan Ahli Hukum
-
Tak Cukup Blokir Situs, Kemkomdigi Gandeng OJK dan Bank Putus Rantai Judi Online
-
Komisaris PTPP Aisyah Zakiyyah Dituding Keponakannya, Menteri PU: Buktikan, Kalau Benar Hadiah Umrah
-
Putra Surakarta Siap Berlaga di Piala Soeratin Jateng, Turunkan Tim di Tiga Kelompok Usia