Bisnis / Ekopol
Selasa, 03 Maret 2026 | 12:20 WIB
Fadia Arafiq, Bupati Pekalongan

Simpanan Kas dan Harta Lainnya

Tak hanya aset fisik yang tidak bergerak, Fadia juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp3,02 miliar. Sementara itu, likuiditas atau kesiapan dana tunai miliknya juga tergolong tinggi, di mana posisi kas dan setara kas tercatat sebesar Rp10,33 miliar.

Keterbukaan informasi mengenai harta kekayaan ini merupakan kewajiban bagi setiap penyelenggara negara untuk menjamin transparansi.

Namun, dengan adanya peristiwa OTT ini, pihak KPK tentu akan mendalami apakah ada kaitan antara aset-aset tersebut dengan perkara hukum yang sedang berjalan.

Hingga kini, status hukum Fadia Arafiq masih akan ditentukan dalam waktu 1x24 jam setelah penangkapan sesuai prosedur yang berlaku di KPK.

Publik kini menanti keterangan resmi lebih lanjut mengenai konstruksi perkara yang menjerat orang nomor satu di Kabupaten Pekalongan tersebut.

Kontributor : Rizqi Amalia

Load More