- BEI dan KSEI meluncurkan data kepemilikan saham perusahaan di atas 1 persen pada Selasa sore (3/3/2026) berdasarkan mandat OJK.
- Kebijakan ini meningkatkan transparansi pasar modal dari sebelumnya hanya memantau saham kepemilikan di atas 5 persen.
- Investor dapat mengakses data kepemilikan saham baru tersebut melalui situs resmi IDX, laporan bulanan, atau aplikasi sekuritas terintegrasi.
1. Melalui Portal Resmi Bursa Efek Indonesia (IDX)
Cara paling otoritatif adalah dengan mengunjungi situs web www.idx.co.id. Investor dapat menavigasi menu "Data Pasar" kemudian memilih sub-menu "Data Saham".
Di sana, Anda tinggal memasukkan kode emiten yang ingin diperiksa. Data kepemilikan di atas 1 persen biasanya akan tercantum dalam bagian laporan kepemilikan saham atau pada kolom keterbukaan informasi terbaru.
2. Memanfaatkan Laporan Keterbukaan Informasi Bulanan
Setiap perusahaan publik kini diwajibkan untuk melaporkan data kepemilikan saham di atas 1 persen secara rutin. Data ini umumnya disajikan dalam format dokumen digital seperti Excel (.xlsx) atau PDF.
Anda dapat mengunduh dokumen tersebut di bagian "Keterbukaan Informasi" pada situs IDX guna melakukan analisis data yang lebih mendalam secara mandiri.
3. Penggunaan Aplikasi Sekuritas dan Platform Investasi
Di era digital ini, banyak aplikasi sekuritas yang sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK, seperti Stockbit atau RTI Business, yang mulai mengintegrasikan ringkasan struktur pemegang saham (shareholder structure) ke dalam profil emiten mereka.
Hal ini memudahkan investor muda untuk melakukan pengecekan cepat tanpa harus berpindah platform.
Baca Juga: IHSG Bisa Loyo Perdagangan Besok, Ini Saham-saham yang Bisa Dibidik
Penyajian data secara terstruktur ini memiliki misi besar untuk memberikan gambaran yang transparan mengenai peta kepemilikan emiten kepada investor dan pemangku kepentingan lainnya.
Langkah ini merupakan bagian dari reformasi pasar modal yang berkelanjutan demi memperkuat tata kelola perusahaan (Good Corporate Governance) di Indonesia.
BEI dan KSEI berkomitmen untuk terus meningkatkan standar keterbukaan informasi agar sejalan dengan Global Best Practice. Dengan memperdalam kualitas data pasar, bursa berupaya menciptakan ekosistem perdagangan yang teratur, wajar, dan efisien.
Penurunan batas informasi dari 5 persen ke 1 persen ini juga diharapkan dapat meminimalisir praktik-praktik manipulasi pasar yang sering kali bersembunyi di balik nama-nama pemegang saham kecil yang terpecah namun terafiliasi.
Berita Terkait
-
Indeks Saham AS Merosot Secara Massal Imbas Konflik dengan Iran
-
BEI Buka Data Kepemilikan Saham di atas 1 Persen
-
Perang Iran-AS Terus Bergulir, IHSG Makin Merosot ke Level 7.939
-
Perkuat Ekosistem Trading, Perusahaan Broker Global Tempuh Jalan Transformasi
-
IHSG Naik Tipis Pada Sesi I di Tengah Badai Timur Tengah, 394 Saham Hijau
Terpopuler
Pilihan
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
Terkini
-
BEI Mulai Buka Akses Data Pemegang Saham di Atas 1 Persen
-
Indonesia Mulai Impor Minyak dari AS saat Perang Iran Memanas, Antisipasi BBM Naik
-
Tepis Kekhawatiran, Bahlil Pastikan Pasokan Batubara PLN Terjaga
-
Indeks Saham AS Merosot Secara Massal Imbas Konflik dengan Iran
-
Wamenkeu Klaim Defisit APBN Masih Aman Meski Ada Perang AS-Israel-Iran
-
PT SMI Klaim Pembiayaan Proyek Masih Aman Meski Ada Konflik Timur Tengah
-
Bidik Investor Kalangan Masyarakat, PT SMI Siapkan Obligasi Rp 8-10 Triliun di 2026
-
Menkeu Purbaya: Anggaran Masih Bisa Bertahan Jika Harga Minyak 92 Dolar AS per Barel
-
Arab Saudi Larang Impor Unggas dan Telur dari Indonesia, Apa Sebab?
-
PT SMI Salurkan Rp 125 Triliun untuk Proyek Strategis Nasional