Bisnis / Makro
Rabu, 04 Maret 2026 | 07:30 WIB
Ilustrasi [Ist/Antara]
Baca 10 detik
  • BEI dan KSEI meluncurkan data kepemilikan saham perusahaan di atas 1 persen pada Selasa sore (3/3/2026) berdasarkan mandat OJK.
  • Kebijakan ini meningkatkan transparansi pasar modal dari sebelumnya hanya memantau saham kepemilikan di atas 5 persen.
  • Investor dapat mengakses data kepemilikan saham baru tersebut melalui situs resmi IDX, laporan bulanan, atau aplikasi sekuritas terintegrasi.

1. Melalui Portal Resmi Bursa Efek Indonesia (IDX)

Cara paling otoritatif adalah dengan mengunjungi situs web www.idx.co.id. Investor dapat menavigasi menu "Data Pasar" kemudian memilih sub-menu "Data Saham".

Di sana, Anda tinggal memasukkan kode emiten yang ingin diperiksa. Data kepemilikan di atas 1 persen biasanya akan tercantum dalam bagian laporan kepemilikan saham atau pada kolom keterbukaan informasi terbaru.

2. Memanfaatkan Laporan Keterbukaan Informasi Bulanan

Setiap perusahaan publik kini diwajibkan untuk melaporkan data kepemilikan saham di atas 1 persen secara rutin. Data ini umumnya disajikan dalam format dokumen digital seperti Excel (.xlsx) atau PDF.

Anda dapat mengunduh dokumen tersebut di bagian "Keterbukaan Informasi" pada situs IDX guna melakukan analisis data yang lebih mendalam secara mandiri.

3. Penggunaan Aplikasi Sekuritas dan Platform Investasi

Di era digital ini, banyak aplikasi sekuritas yang sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK, seperti Stockbit atau RTI Business, yang mulai mengintegrasikan ringkasan struktur pemegang saham (shareholder structure) ke dalam profil emiten mereka.

Hal ini memudahkan investor muda untuk melakukan pengecekan cepat tanpa harus berpindah platform.

Baca Juga: IHSG Bisa Loyo Perdagangan Besok, Ini Saham-saham yang Bisa Dibidik

Penyajian data secara terstruktur ini memiliki misi besar untuk memberikan gambaran yang transparan mengenai peta kepemilikan emiten kepada investor dan pemangku kepentingan lainnya.

Langkah ini merupakan bagian dari reformasi pasar modal yang berkelanjutan demi memperkuat tata kelola perusahaan (Good Corporate Governance) di Indonesia.

BEI dan KSEI berkomitmen untuk terus meningkatkan standar keterbukaan informasi agar sejalan dengan Global Best Practice. Dengan memperdalam kualitas data pasar, bursa berupaya menciptakan ekosistem perdagangan yang teratur, wajar, dan efisien.

Penurunan batas informasi dari 5 persen ke 1 persen ini juga diharapkan dapat meminimalisir praktik-praktik manipulasi pasar yang sering kali bersembunyi di balik nama-nama pemegang saham kecil yang terpecah namun terafiliasi.

Load More