- JALA PRT mengkritik lambatnya pengesahan RUU PPRT, yang tercatat sebagai draf paling lama tertahan di parlemen.
- Kritik disampaikan Lita Anggaraini pada RDPU Baleg DPR di Senayan pada Kamis, 5 Maret 2026, setelah 22 tahun tertunda.
- Lita mendesak DPR segera menyelesaikan RDPU terakhir dan melanjutkan ke rapat pleno untuk penetapan inisiatif RUU.
Suara.com - Koordinator Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT), Lita Anggaraini, melayangkan kritik tajam terkait lambatnya proses pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
Menurutnya, RUU ini telah mencetak sejarah sebagai draf aturan yang paling lama tertahan di parlemen.
Hal itu disampaikan Lita dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/3/2026).
Lita mengungkapkan bahwa intensitas pertemuan untuk membahas RUU ini sudah sangat tinggi, bahkan melampaui pembahasan RUU lainnya.
"Penyusunan RUU PPRT ini RDPU terbanyak dari sekian RUU yang lain pak," ujarnya di hadapan pimpinan dan anggota Baleg.
Mengingat panjangnya proses yang telah dilalui, Lita mendesak agar RDPU kali ini menjadi yang terakhir. Ia berharap DPR segera mengambil langkah nyata menuju tahap pembahasan pleno dan penetapan sebagai inisiatif DPR.
"Jadi saya mohon RDPU-nya sudah satu kali aja pak habis ini langsung pembahasan, rapat pleno abis itu inisiatif itu yang ditunggu actionnya," tegasnya.
Lebih lanjut, Lita memberikan gambaran betapa lamanya penundaan ini. Selama 22 tahun RUU PPRT terkatung-katung, ia mengibaratkan durasi tersebut setara dengan siklus hidup manusia dari lahir hingga memasuki dunia kerja.
"Kan bapak juga capek kan kalau RDPU melulu dan enggak selesai-selesai apalagi saya sudah 22 tahun kalau diibaratnya saya dianggap Pak Bob (ketua Baleg DPR) dari bayi lahir sampai kuliah bahkan sudah sampai bekerja. Bayangkan saja, ini sejarah RUU yang terlama dan terhambat ya," tuturnya.
Baca Juga: YLBHI Desak Jaminan Hak Berserikat dan Kekuatan Eksekusi Hukum dalam RUU PPRT
Meski melontarkan kritik keras atas keterlambatan yang terjadi, Lita tetap menyampaikan apresiasinya kepada para anggota dan pimpinan DPR RI yang saat ini mulai menunjukkan perhatian serius terhadap urgensi perlindungan bagi pekerja rumah tangga.
"Syukur kalau semua anggota DPR dan terutama pimpinan DPR sadar," pungkasnya.
Berita Terkait
-
YLBHI Desak Jaminan Hak Berserikat dan Kekuatan Eksekusi Hukum dalam RUU PPRT
-
Sumbang Devisa Rp253 Triliun, Rieke PDIP Tagih Pengesahan RUU PPRT yang Mangkrak 22 Tahun
-
Dasco: Kamis Besok Dengar Pendapat Publik soal RUU PPRT
-
Berapa THR yang Layak untuk ART? Begini Cara Menghitungnya
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan
-
Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?
-
KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA
-
Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur