- JALA PRT mengkritik lambatnya pengesahan RUU PPRT, yang tercatat sebagai draf paling lama tertahan di parlemen.
- Kritik disampaikan Lita Anggaraini pada RDPU Baleg DPR di Senayan pada Kamis, 5 Maret 2026, setelah 22 tahun tertunda.
- Lita mendesak DPR segera menyelesaikan RDPU terakhir dan melanjutkan ke rapat pleno untuk penetapan inisiatif RUU.
Suara.com - Koordinator Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT), Lita Anggaraini, melayangkan kritik tajam terkait lambatnya proses pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
Menurutnya, RUU ini telah mencetak sejarah sebagai draf aturan yang paling lama tertahan di parlemen.
Hal itu disampaikan Lita dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/3/2026).
Lita mengungkapkan bahwa intensitas pertemuan untuk membahas RUU ini sudah sangat tinggi, bahkan melampaui pembahasan RUU lainnya.
"Penyusunan RUU PPRT ini RDPU terbanyak dari sekian RUU yang lain pak," ujarnya di hadapan pimpinan dan anggota Baleg.
Mengingat panjangnya proses yang telah dilalui, Lita mendesak agar RDPU kali ini menjadi yang terakhir. Ia berharap DPR segera mengambil langkah nyata menuju tahap pembahasan pleno dan penetapan sebagai inisiatif DPR.
"Jadi saya mohon RDPU-nya sudah satu kali aja pak habis ini langsung pembahasan, rapat pleno abis itu inisiatif itu yang ditunggu actionnya," tegasnya.
Lebih lanjut, Lita memberikan gambaran betapa lamanya penundaan ini. Selama 22 tahun RUU PPRT terkatung-katung, ia mengibaratkan durasi tersebut setara dengan siklus hidup manusia dari lahir hingga memasuki dunia kerja.
"Kan bapak juga capek kan kalau RDPU melulu dan enggak selesai-selesai apalagi saya sudah 22 tahun kalau diibaratnya saya dianggap Pak Bob (ketua Baleg DPR) dari bayi lahir sampai kuliah bahkan sudah sampai bekerja. Bayangkan saja, ini sejarah RUU yang terlama dan terhambat ya," tuturnya.
Baca Juga: YLBHI Desak Jaminan Hak Berserikat dan Kekuatan Eksekusi Hukum dalam RUU PPRT
Meski melontarkan kritik keras atas keterlambatan yang terjadi, Lita tetap menyampaikan apresiasinya kepada para anggota dan pimpinan DPR RI yang saat ini mulai menunjukkan perhatian serius terhadap urgensi perlindungan bagi pekerja rumah tangga.
"Syukur kalau semua anggota DPR dan terutama pimpinan DPR sadar," pungkasnya.
Berita Terkait
-
YLBHI Desak Jaminan Hak Berserikat dan Kekuatan Eksekusi Hukum dalam RUU PPRT
-
Sumbang Devisa Rp253 Triliun, Rieke PDIP Tagih Pengesahan RUU PPRT yang Mangkrak 22 Tahun
-
Dasco: Kamis Besok Dengar Pendapat Publik soal RUU PPRT
-
Berapa THR yang Layak untuk ART? Begini Cara Menghitungnya
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
Terkini
-
Basarnas Kerahkan RB 220 dari Mataram Perkuat Operasi SAR KM Nurul Salsa
-
Soal Persekusi Transpuan Bogor, Yusril Tegaskan Perpres 111 Bukan Legitimasi Tindakan Vigilante
-
60 Seconds to Tokyo Resmi Hadir di Banten, Aston Hadirkan Sensasi Kuliner Jepang Autentik
-
Ada Kabinet Bayangan dari Masyarakat Sipil, Mensesneg Singgung Tim Sepak Bola dan Kerja Keras
-
Amerika Bom Iran, Rupiah Tersungkur
-
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo Cs, Langsung Jadi Saksi di Pengadilan
-
18 Bulan Menjabat, Prabowo Klaim Selesaikan 110 Masalah Strategis
-
5 Perbedaan Jam Tangan Quartz dan Automatic, Baiknya Pilih yang Mana?
-
Sirene di Tepi Kali: Ketika Warga Pondok Labu Ciptakan Alat Pendeteksi Banjir Sendiri
-
OTT Bupati Lombok Barat, KPK Bawa 7 Orang ke Jakarta