Bisnis / Makro
Kamis, 12 Maret 2026 | 14:05 WIB
Badan Gizi Nasional berkolaborasi dengan Kementerian Keuangan meluncurkan E-Learning Penyusunan Laporan Keuangan serta Aplikasi Pelaporan Keuangan bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Foto ist.
Baca 10 detik
  • Anggaran Program Makan Bergizi naik menjadi Rp85 triliun untuk 60 juta penerima.
  • Badan Gizi & Kemenkeu luncurkan E-Learning & Aplikasi SPPG demi akuntabilitas.
  • Digitalisasi pelaporan keuangan guna pastikan dana rakyat dikelola transparan.

Suara.com - Pemerintah terus memperketat pengawasan dan tata kelola anggaran Program Makan Bergizi Gratis. Melalui Badan Gizi Nasional yang berkolaborasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pemerintah resmi meluncurkan E-Learning Penyusunan Laporan Keuangan serta Aplikasi Pelaporan Keuangan bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Langkah strategis ini diambil guna memastikan dana jumbo yang dialokasikan negara dapat dikelola secara transparan dan akuntabel sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

Cakupan program pemenuhan gizi ini memang tidak main-main. Saat ini, program tersebut menjangkau sekitar 60 juta penerima manfaat yang dilayani oleh 23 ribu SPPG di seluruh pelosok Indonesia.

Sejalan dengan perluasan tersebut, alokasi anggaran pun membengkak. Pada tahun 2025, anggaran awal yang sebesar Rp71 triliun kini meningkat menjadi Rp85 triliun melalui Anggaran Biaya Tambahan (ABT).

Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana menegaskan bahwa besarnya angka tersebut merupakan amanat besar yang harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat.

"Dana ini adalah uang rakyat. Di setiap rupiahnya, tertitip harapan agar anak-anak bangsa tumbuh sehat, cerdas, dan unggul. Oleh karena itu, prinsip good governance bukan lagi sebuah pilihan, melainkan kewajiban mutlak," kata Dadan dalam peluncuran tersebut.

Mengingat tantangan geografis ribuan SPPG yang tersebar luas, pemerintah menghadirkan solusi digital melalui platform Kemenkeu Learning Center (KLC). Para pengelola SPPG kini bisa mengakses materi penyusunan laporan keuangan secara fleksibel melalui e-learning.

Selain itu, diperkenalkan pula Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG Versi 04. Aplikasi yang telah disempurnakan ini dirancang untuk mempercepat proses penyusunan laporan keuangan, menjamin data keuangan lebih akurat dan transparan dan meningkatkan kesiapan SPPG menghadapi audit dari Inspektorat Utama, BPKP, maupun BPK.

Setiap SPPG kini wajib menyusun laporan pertanggungjawaban yang kredibel, mulai dari laporan harian, mingguan, hingga bulanan sesuai Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Nomor 63 Tahun 2025.

Baca Juga: Purbaya Ungkap Ekonomi Masyarakat Makin Kuat Jelang Lebaran 2026, Ini Buktinya

Pemerintah berpesan agar para personel di lapangan tidak melihat pelaporan keuangan sebagai beban administratif, melainkan sebagai bentuk perlindungan integritas dalam bekerja.

"Jangan jadikan laporan keuangan sebagai beban, tetapi sebagai tameng pelindung dalam bekerja. Dengan laporan yang benar, integritas terjaga dan keberlanjutan gizi anak-anak Indonesia dapat terjamin," pungkas Kepala Badan Gizi Nasional.

Load More