- Anggaran Program Makan Bergizi naik menjadi Rp85 triliun untuk 60 juta penerima.
- Badan Gizi & Kemenkeu luncurkan E-Learning & Aplikasi SPPG demi akuntabilitas.
- Digitalisasi pelaporan keuangan guna pastikan dana rakyat dikelola transparan.
Suara.com - Pemerintah terus memperketat pengawasan dan tata kelola anggaran Program Makan Bergizi Gratis. Melalui Badan Gizi Nasional yang berkolaborasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pemerintah resmi meluncurkan E-Learning Penyusunan Laporan Keuangan serta Aplikasi Pelaporan Keuangan bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Langkah strategis ini diambil guna memastikan dana jumbo yang dialokasikan negara dapat dikelola secara transparan dan akuntabel sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
Cakupan program pemenuhan gizi ini memang tidak main-main. Saat ini, program tersebut menjangkau sekitar 60 juta penerima manfaat yang dilayani oleh 23 ribu SPPG di seluruh pelosok Indonesia.
Sejalan dengan perluasan tersebut, alokasi anggaran pun membengkak. Pada tahun 2025, anggaran awal yang sebesar Rp71 triliun kini meningkat menjadi Rp85 triliun melalui Anggaran Biaya Tambahan (ABT).
Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana menegaskan bahwa besarnya angka tersebut merupakan amanat besar yang harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat.
"Dana ini adalah uang rakyat. Di setiap rupiahnya, tertitip harapan agar anak-anak bangsa tumbuh sehat, cerdas, dan unggul. Oleh karena itu, prinsip good governance bukan lagi sebuah pilihan, melainkan kewajiban mutlak," kata Dadan dalam peluncuran tersebut.
Mengingat tantangan geografis ribuan SPPG yang tersebar luas, pemerintah menghadirkan solusi digital melalui platform Kemenkeu Learning Center (KLC). Para pengelola SPPG kini bisa mengakses materi penyusunan laporan keuangan secara fleksibel melalui e-learning.
Selain itu, diperkenalkan pula Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG Versi 04. Aplikasi yang telah disempurnakan ini dirancang untuk mempercepat proses penyusunan laporan keuangan, menjamin data keuangan lebih akurat dan transparan dan meningkatkan kesiapan SPPG menghadapi audit dari Inspektorat Utama, BPKP, maupun BPK.
Setiap SPPG kini wajib menyusun laporan pertanggungjawaban yang kredibel, mulai dari laporan harian, mingguan, hingga bulanan sesuai Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Nomor 63 Tahun 2025.
Baca Juga: Purbaya Ungkap Ekonomi Masyarakat Makin Kuat Jelang Lebaran 2026, Ini Buktinya
Pemerintah berpesan agar para personel di lapangan tidak melihat pelaporan keuangan sebagai beban administratif, melainkan sebagai bentuk perlindungan integritas dalam bekerja.
"Jangan jadikan laporan keuangan sebagai beban, tetapi sebagai tameng pelindung dalam bekerja. Dengan laporan yang benar, integritas terjaga dan keberlanjutan gizi anak-anak Indonesia dapat terjamin," pungkas Kepala Badan Gizi Nasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Gurita Bisnis Ekstraktif di Lingkaran Kabinet Merah Putih, Siapa Saja Pemainnya?
-
Belanja Daerah Lamban, OJK Minta BPD Manfaatkan Dana Pemda
-
Harga Bawang dan Cabai Kompak 'Terbang' Hari Ini
-
Siaga Satu! Harga Minyak Mentah Dunia Dekati USD 108 Per Barel
-
Tensi Timur Tengah Mereda, Rupiah Menguat Tipis ke Rp17.211 Per Dolar AS
-
IHSG Bangkit Melesat Tinggi ke Level 7.200 di Senin Pagi
-
Bidik Nasabah Kelas Atas, BRI Life Bedah Strategi Kelola Kekayaan
-
Genjot EBT, FIFGROUP Resmikan Solar Panel Ke-43
-
Emas Antam Turun Harga, Hari Ini Dibanderol Rp 2.809.000/Gram
-
Purbaya Ungkap Rahasia BBM Indonesia Masih Aman dari Krisis Minyak Global