- Kewenangan alih fungsi lahan sawah di 12 provinsi ditarik dari Pemda ke Kementerian ATR/BPN.
- Pemerintah targetkan penetapan tata ruang lahan sawah berkelanjutan tuntas pada Juni 2026.
- Total 20 provinsi kini diawasi ketat pusat guna cegah alih fungsi lahan sawah produktif.
Suara.com - Pemerintah resmi memperketat pengawasan terhadap alih fungsi lahan sawah produktif. Dalam kebijakan terbaru, kewenangan perubahan fungsi lahan di 12 provinsi tambahan kini ditarik dari pemerintah daerah (Pemda) ke pemerintah pusat melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan, langkah ini diambil guna memastikan stabilitas stok pangan nasional tidak terganggu oleh maraknya alih fungsi lahan yang tak terkendali.
"Hari ini kami sudah putuskan untuk menetapkan 8 provinsi plus 12 provinsi (dalam pengawasan khusus). Segala perubahan fungsi di 12 provinsi itu sudah berada di pusat. Tidak lagi di kabupaten atau kota," ujar Zulhas usai rakor di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Dengan penambahan tersebut, kini total terdapat 20 provinsi yang masuk dalam radar pengawasan ketat tim terpadu. Fokus utama kebijakan ini adalah melindungi lahan sawah paling subur, terutama di wilayah lumbung pangan seperti Pulau Jawa.
Zulhas membeberkan perubahan fungsi lahan di 12 provinsi baru wajib melalui persetujuan Kementerian ATR/BPN, selain itu pemerintah menargetkan penetapan tata ruang lahan sawah berkelanjutan di 20 provinsi prioritas dan 17 provinsi lainnya tuntas pada Juni 2026. Disisi lain jika Pemda tidak mampu menyelesaikan penetapan tata ruang hingga batas waktu, pemerintah pusat akan mengambil alih prosesnya secara langsung.
Kebijakan ini merupakan turunan dari implementasi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Zulhas menyebut, kepastian hukum atas lahan sawah sangat mendesak demi mencegah penyusutan area produksi pangan secara masif.
"Untuk mencegah alih fungsi lahan sawah yang paling subur, maka dibentuk tim terpadu untuk percepatan kepastian lahan sawah yang tidak boleh lagi dialihfungsikan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
IHSG Bangkit Melesat Tinggi ke Level 7.200 di Senin Pagi
-
Bidik Nasabah Kelas Atas, BRI Life Bedah Strategi Kelola Kekayaan
-
Genjot EBT, FIFGROUP Resmikan Solar Panel Ke-43
-
Emas Antam Turun Harga, Hari Ini Dibanderol Rp 2.809.000/Gram
-
Purbaya Ungkap Rahasia BBM Indonesia Masih Aman dari Krisis Minyak Global
-
Analisis Teknikal IHSG Hari Ini, Cek Rekomendasi Saham Pilihan Para Analis
-
Pamer ke IMF & World Bank, Purbaya Klaim RI Siap Ekspor Pupuk di Tengah Krisis Global
-
QRIS Ditargekan Bisa Dipakai di China Mulai 30 April, BI-FAST Terhubung di 5 Negara
-
Harga Emas Antam, Galeri 24 dan UBS Stabil, Kesulitan Tembus Level Rp 3 Juta
-
Isu Uang Kas Negara 'Cuma' Sisa Rp120 T saat Beban Bunga Utang Mengancam