- Kebijakan diskon tarif mudik Lebaran 2026 hingga 30% justru membebani operator kapal penyeberangan.
- Diskon tarif di berbagai moda transportasi, termasuk kapal, tidak diimbangi dukungan fiskal penuh dari pemerintah.
- Operator kapal menanggung sendiri biaya diskon tersebut, mempersulit perolehan keuntungan meski saat periode puncak.
Suara.com - Kebijakan diskon tarif mudik Lebaran 2026 hingga 30 persen dinilai justru membebani operator kapal penyeberangan. Pasalnya, potongan harga tersebut tidak sepenuhnya ditopang subsidi pemerintah, melainkan ditanggung oleh pelaku usaha transportasi.
Peneliti Senior INSTRAN, Deddy Herlambang, menyebut kebijakan diskon tarif yang berlaku di berbagai moda transportasi, termasuk penyeberangan, tidak diimbangi dengan dukungan fiskal dari pemerintah.
"Saat ini pula Pemerintah di kegiatan mudik lebaran 2026 serentak memberikan diskon tarif mudik lebaran hingga 30 persen di semua moda, Kereta Api, penerbangan bus, kapal / penyeberangan hingga diskon tarif tol," ujar Deddy kepada wartawan, Selasa (17/3/2026).
Namun, ia menegaskan, diskon tersebut pada praktiknya tidak sepenuhnya berasal dari subsidi pemerintah, sehingga menjadi beban bagi operator.
"Diskon mudik itupun disubsidi oleh operator penyeberangan sendiri jadi diskon tersebut bukan biaya subdisi yang diberikan oleh Pemerintah," ucapnya.
Menurut Deddy, kondisi ini membuat operator kapal ferry kesulitan memperoleh keuntungan, bahkan di periode puncak seperti mudik Lebaran yang seharusnya menjadi momentum peningkatan pendapatan.
"Sangat berat memang melayani subsidi transportasi umum bila tanpa subsidi dari Pemerintah karena mencari celah keuntungan di kala peak season saja yang bukan di sesi mudik," ungkapnya.
Ia menjelaskan, selama ini operator penyeberangan hanya mengandalkan momentum tertentu untuk memperoleh keuntungan. Namun dengan adanya kebijakan diskon tanpa dukungan subsidi, beban operasional justru semakin meningkat.
Selain itu, operator juga harus tetap menjaga layanan penyeberangan selama periode mudik, termasuk memenuhi lonjakan permintaan masyarakat, meski dengan margin keuntungan yang semakin terbatas.
Baca Juga: Operator Ferry Mengeluh Tak Cuan Meski Ada Lonjakan Penumpang di Mudik Lebaran
Kondisi tersebut dinilai menjadi tantangan tersendiri bagi keberlanjutan usaha transportasi penyeberangan, terutama dalam menjaga keseimbangan antara pelayanan publik dan kesehatan finansial operator.
Berita Terkait
-
Cara Beli Tiket Kereta Tambahan Lebaran 2025, Jangan Sampai Kehabisan!
-
Mudik Gratis 2025 ke Jateng, Ini Jadwal, Syarat, Ketentuannya
-
Mangkrak 5 Bulan, Pembangunan JPO Stasiun Klender Baru Kembali Dilanjutkan
-
Lebaran 2023, 1,6 Juta Tiket Kereta Api Ludes Terjual
-
INFOGRAFIS: Cara Mudah Ubah Tiket Kereta Api di KAI Access
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Sah! Dokumen Digital Kini Makin Sakti, Ini Cara Pakai E-Meterai Agar Lolos Rekrutmen Kerja
-
PLN Mulai Tender Raksasa PLTS 1,225 GW, Tersebar dari Jawa hingga Papua
-
Pidato di hadapan Buruh, Prabowo Janji Kucurkan KUR Bunga 5 Persen per Tahun
-
BRI Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan KUR, Ingatkan Masyarakat Jaga Data Pribadi
-
Pemerintah Gratiskan Sertifikasi TKDN Lewat Skema Self Declare
-
Disparitas Harga Jadi Pemicu Penyalahgunaan BBM Subsidi dan LPG 3Kg
-
Dasco Ditelepon Presiden Prabowo saat Terima Buruh Kasbi dan Gebrak di Senayan
-
Wacana Layer Baru Cukai Rokok: Ancaman Nyata bagi Industri Legal dan Nasib Buruh
-
B50 Mulai Berlaku Juli 2026, GAPKI Wanti-wanti Produksi Sawit yang Masih Jalan di Tempat
-
Goto Siap Ikut Aturan Pemerintah soal Pemotongan Pendapatan Mitra Pengemudi