- Bank Indonesia memutuskan mempertahankan suku bunga acuan BI Rate pada level 4,75 persen setelah RDG pada Selasa (17/3/2026).
- Keputusan mempertahankan suku bunga diambil untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dari dampak perang Timur Tengah.
- BI juga menahan suku bunga lain dan fokus kebijakan makroprudensial untuk mendorong kredit sektor riil dan pertumbuhan ekonomi.
Suara.com - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk kembali mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di level 4,75 persen. Keputusan diambil setelah petinggi BI menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada Selasa (17/3/2026).
Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan, keputusan ini dilakukan dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan memperkuat fundamental ekonomi Indonesia.
"Berdasarkan assemen dan prospek dengan indikator Rapat Dewan Gubernur pada 16 Maret dan 17 Maret 2026 memutuskan mempertahankan BI Rate menjadi 4,75, persen," ujar Perry dalam konferensi pers secara virtual di Jakarta, Selasa (17/3/2026).
Kata dia, keputusan ini sesuai dengan kondisi ekonomi global. Salah satunya sentimen mengenai perang di Timur Tengah.
"Keputusan ini untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dari dampak perang Timur Tengah," bebernya.
BI juga memutuskan bunga Deposit Facility dipertahankan di level 3,75 persen dan suku bunga Lending Facility juga masih 5,5 persen.
Selain itu, suku bunga ditahan ini seiring dengan tetap rendahnya prakiraan inflasi tahun 2025 dan 2026 dalam sasaran 2,5 plus minus 1 persen.
BI juga terus mempererat sinergi kebijakan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk menjaga stabilitas sistem keuangan.
"Sinergi kebijakan BI dengan Pemerintah diperkuat untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi sejalan dengan program Asta Cita Pemerintah," bebernya.
Baca Juga: Rupiah Nyaris Tembus Rp17.000, Menko Airlangga: Tugas BI Ini!
Dia menambahkan, kebijakan makroprudensial Bank Indonesia tetap diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kredit/pembiayaan ke sektor riil.
Khususnya sektor-sektor prioritas pemerintah, serta mempercepat penurunan suku bunga kredit perbankan melalui implementasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian.
"Kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut menopang pertumbuhan ekonomi melalui penguatan sinergi dalam perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, dan peningkatan keandalan dan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran," tegasnya.
Berita Terkait
-
Rupiah Mulai Bangkit, Dolar AS Turun ke Level Rp16.975
-
BI Beberkan Kerugian jika Masyarakat Tukar Uang Lebaran Ditempat Tidak Resmi
-
Bank Indonesia Diramal Tahan Suku Bunga, Stabilitas Rupiah Jadi Pertimbangan Utama
-
Rupiah Tembus Rp 17 Ribu, Purbaya Sewot: Tanya BI, Kalau Saya Ngomong Nanti Bahaya
-
Rupiah Kian Kritis, Nyaris Tembus Rp17.000 per Dolar AS
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Pertama di Dunia! Malaysia Robek-robek Perjanjian Dagang dengan AS, Indonesia?
-
Analisis Militer: Iran Pakai Strategi 'Vietnam Kedua' yang Bikin AS Putus Asa
-
Amerika Serikat Akhirnya Akui 200 Tentara Jadi Korban Rudal Kiamat Iran
-
6 Fakta Kecelakaan Bus Haryanto Tabrak 5 Mobil Pemudik di Tol Batang
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
Terkini
-
Diskon Tiket Mudik 30 Persen Disebut Justru Bebani Operator Kapal Ferry
-
Alasan Danantara Terbitkan Surat Utang Rp 7 Triliun
-
Fitur QRIS Ini Bisa Cair 3 Kali Sehari Bikin UMKM Makin Satset di Ramadan
-
Pembatasan Rokok Dikaji, Petani Tembakau Khawatir Serapan Anjlok
-
ASDP Klaim Antrean Kendaraan di Gilimanuk Berkurang Jadi 20 KM
-
5 Fakta Putusan MK: Pejabat dan Eks Anggota DPR Tidak Dapat Uang Pensiun?
-
Rupiah Nyaris Tembus Rp17.000, Menko Airlangga: Tugas BI Ini!
-
Meski Dompet Pas-pasan, 85,1 Persen Warga RI Tetap Nekat Mudik
-
Malaysia Jadi Negara Pertama Batalkan Perjanjian Dagang dengan AS
-
Pemerintah Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2026 Tembus 5,5 Persen Meski Ada Perang