- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memprediksi Donald Trump lengser jika harga minyak dunia mencapai 150 Dolar AS per barel.
- Kenaikan harga minyak dunia hingga 100 Dolar AS per barel menyebabkan kenaikan BBM hampir 100 persen di Amerika Serikat.
- APBN 2026 dirancang dengan asumsi ICP 70 Dolar AS, sehingga kenaikan ringan masih dapat diatasi pemerintah.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai kalau Presiden Amerika Serikat Donald Trump bakal lengser apabila harga minyak dunia tembus 150 Dolar AS per barel.
Menkeu Purbaya berpandangan kalau saat ini AS mulai kesulitan dengan kenaikan harga minyak dunia yang tembus 100 Dolar AS per barel. Akibatnya, harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di sana naik hampir 100 persen.
"Sekarang saja Amerika sudah kelabakan kan? 100 Dolar saja di sana BBM-nya naik hampir 100 persen. Rakyatnya mulai marah. Makanya si Trump langkahnya agak berbeda kan?" katanya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, dikutip Kamis (26/3/2026).
Bahkan Purbaya memprediksi jika harga minyak global tembus 150 Dolar AS per barel, Trump kemungkinan jatuh dari posisinya sebagai Presiden AS.
"Bisa sampai 150? Jatuh Trump sudah. Bukan kita yang jatuh, sana. Kalau kita masih bisa jaga di sini," timpal dia.
Di sisi lain, Bendahara Negara juga menjelaskan kalau APBN dirancang dengan asumsi setahun penuh. Apabila harga minyak naik hanya beberapa hari, maka anggaran masih bisa mengatasi kenaikan tersebut.
Sebab di rancangan APBN 2026, pemerintah menetapkan asumsi harga patokan minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) ditetapkan sebesar 70 Dolar AS per barel.
"Sampai sekarang baru 74-an (Dolar AS per barel) lah, artinya naiknya baru 4 Dolar AS dibanding asumsi," lanjutnya.
"Jadi kalau 74 mah cuma naik 4. Saya bisa tutup dengan gampang," tambah dia lagi.
Baca Juga: Rekaman Iran Tembak Jatuh Jet Tempur AS Tersebar, Kebohongan Militer Washington Mulai Terbongkar?
Ia lalu menegaskan kalau Pemerintah memiliki sejumlah cara untuk memastikan dampak kenaikan harga minyak dunia, khususnya pada subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).
Tag
Berita Terkait
-
Rekaman Iran Tembak Jatuh Jet Tempur AS Tersebar, Kebohongan Militer Washington Mulai Terbongkar?
-
Syarat Kesepakatan Damai, Iran Minta Penghentian Serangan ke Hizbullah di Lebanon
-
Israel Panik! Donald Trump akan Setop Perang Meski Tanpa Deal dengan Iran
-
Sambut Rencana Operasi Darat AS, Iran Siapkan Jebakan Rantau dan Sistem Pertahanan Udara
-
AS Sodorkan 15 Poin Negosiasi Damai ke Iran, Pengamat: Donald Trump Tertekan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri
-
Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026
-
Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi
-
Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok
-
DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!
-
Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float
-
PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum
-
Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya
-
Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun