Suara.com - Di tengah gejolak harga komoditas energi global akibat eskalasi konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran, Pemerintah Indonesia mengambil langkah strategis untuk mengamankan ekonomi domestik.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi mengumumkan bahwa tarif tenaga listrik untuk triwulan II, yang mencakup periode April hingga Juni 2026, dipastikan tidak mengalami kenaikan.
Kebijakan ini mulai berlaku efektif pada 1 April 2026. Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan upaya nyata pemerintah dalam menjaga stabilitas daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian kondisi geopolitik dunia.
Keputusan ini diambil setelah otoritas terkait melakukan penghitungan mendalam terhadap berbagai parameter ekonomi makro yang memengaruhi biaya pokok penyediaan listrik.
Penetapan tarif ini berlaku seragam bagi seluruh pelanggan, baik yang menggunakan sistem prabayar (token) maupun pascabayar, sesuai dengan golongan daya masing-masing.
Pemerintah menekankan bahwa perbedaan kedua sistem tersebut hanyalah pada metode transaksi: pelanggan prabayar melakukan pembelian saldo di muka, sementara pelanggan pascabayar melunasi tagihan berdasarkan pemakaian bulan sebelumnya.
Sesuai dengan regulasi yang tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, evaluasi tarif bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi dilakukan secara berkala setiap tiga bulan.
Penyesuaian ini biasanya didasarkan pada empat indikator utama: nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, Harga Rata-Rata Minyak Mentah Indonesia (ICP), tingkat inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).
Daftar Tarif Listrik per kWh Berlaku 1 April 2026
Baca Juga: Tips Rawat Mobil Listrik dan Hybrid Setelah Dibawa Perjalanan Mudik Lebaran 2026
Berikut adalah rincian biaya pemakaian listrik per kWh untuk berbagai kategori pelanggan yang berlaku sepanjang April hingga Juni 2026:
1. Kelompok Rumah Tangga Non-Subsidi
Daya 900 VA (R-1/TR): Rp1.352
Daya 1.300 VA: Rp1.444,70
Daya 2.200 VA: Rp1.444,70
Daya 3.500 s.d. 5.500 VA: Rp1.699,53
Daya 6.600 VA ke atas: Rp1.699,53
2. Kelompok Bisnis dan Instansi Pemerintah
Bisnis Skala Menengah (B-2/TR): Rp1.444,70
Kantor Pemerintah (P-1/TR): Rp1.699,53
Penerangan Jalan Umum (P-3/TR): Rp1.699,53
3. Kelompok Pelanggan Subsidi
Berita Terkait
-
Yadea Pastikan Rilis Motor Listrik Terbaru Meluncur Dalam Waktu Dekat
-
Ramai Isu Harga BBM Naik, Waktunya Ganti Mobil Listrik atau Tetap Pakai Mobil Bensin?
-
Pilihan Mobil Listrik di Bawah Rp 200 Juta di Tengah Kabar Kenaikan Harga BBM
-
5 Rekomendasi Motor Listrik yang Bagus dan Awet Terbaru 2026
-
Nasib Sial Honda di Pasar Mobil Listrik Dunia Usai Merugi Ratusan Triliun
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Berlaku Besok, IESR Ungkap Bahayanya Penerapan B50
-
J Trust Bank (BCIC) Rombak Jajaran Direksi
-
Insentif Mobil Listrik Tak Kunjung Jelas, Kemenperin Khawatir Penjualan Tertahan
-
Target Swasembada Garam 2027 Dinilai Sulit Tercapai Tanpa Reformasi Impor
-
BUMN Logistik Baru Mulai Terbentuk, Merger dari 7 Perusahan
-
Vonis Nadiem Makarim Jadi Sorotan Media Internasional: Investor Asing Semakin Tak Percaya
-
Tujuh BUMN Logistik Resmi Melebur di bawah PT Multi Terminal Indonesia
-
Dilema B50 vs Ekspor CPO, Kebijakan Ini Bisa Jadi Pedang Bermata Dua?
-
Pemadaman Listrik Hambat Industri Manufaktur di Juni 2026
-
Brantas Abipraya Percepat Penyelesaian Sekolah Rakyat Kabupaten Bogor, Dukung Pemerataan Pendidikan