Suara.com - Di tengah gejolak harga komoditas energi global akibat eskalasi konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran, Pemerintah Indonesia mengambil langkah strategis untuk mengamankan ekonomi domestik.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi mengumumkan bahwa tarif tenaga listrik untuk triwulan II, yang mencakup periode April hingga Juni 2026, dipastikan tidak mengalami kenaikan.
Kebijakan ini mulai berlaku efektif pada 1 April 2026. Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan upaya nyata pemerintah dalam menjaga stabilitas daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian kondisi geopolitik dunia.
Keputusan ini diambil setelah otoritas terkait melakukan penghitungan mendalam terhadap berbagai parameter ekonomi makro yang memengaruhi biaya pokok penyediaan listrik.
Penetapan tarif ini berlaku seragam bagi seluruh pelanggan, baik yang menggunakan sistem prabayar (token) maupun pascabayar, sesuai dengan golongan daya masing-masing.
Pemerintah menekankan bahwa perbedaan kedua sistem tersebut hanyalah pada metode transaksi: pelanggan prabayar melakukan pembelian saldo di muka, sementara pelanggan pascabayar melunasi tagihan berdasarkan pemakaian bulan sebelumnya.
Sesuai dengan regulasi yang tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, evaluasi tarif bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi dilakukan secara berkala setiap tiga bulan.
Penyesuaian ini biasanya didasarkan pada empat indikator utama: nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, Harga Rata-Rata Minyak Mentah Indonesia (ICP), tingkat inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).
Daftar Tarif Listrik per kWh Berlaku 1 April 2026
Baca Juga: Tips Rawat Mobil Listrik dan Hybrid Setelah Dibawa Perjalanan Mudik Lebaran 2026
Berikut adalah rincian biaya pemakaian listrik per kWh untuk berbagai kategori pelanggan yang berlaku sepanjang April hingga Juni 2026:
1. Kelompok Rumah Tangga Non-Subsidi
Daya 900 VA (R-1/TR): Rp1.352
Daya 1.300 VA: Rp1.444,70
Daya 2.200 VA: Rp1.444,70
Daya 3.500 s.d. 5.500 VA: Rp1.699,53
Daya 6.600 VA ke atas: Rp1.699,53
2. Kelompok Bisnis dan Instansi Pemerintah
Bisnis Skala Menengah (B-2/TR): Rp1.444,70
Kantor Pemerintah (P-1/TR): Rp1.699,53
Penerangan Jalan Umum (P-3/TR): Rp1.699,53
3. Kelompok Pelanggan Subsidi
Berita Terkait
-
Yadea Pastikan Rilis Motor Listrik Terbaru Meluncur Dalam Waktu Dekat
-
Ramai Isu Harga BBM Naik, Waktunya Ganti Mobil Listrik atau Tetap Pakai Mobil Bensin?
-
Pilihan Mobil Listrik di Bawah Rp 200 Juta di Tengah Kabar Kenaikan Harga BBM
-
5 Rekomendasi Motor Listrik yang Bagus dan Awet Terbaru 2026
-
Nasib Sial Honda di Pasar Mobil Listrik Dunia Usai Merugi Ratusan Triliun
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Dari Piutang hingga Tata Kelola, Ini PR Besar Perusahaan Sebelum IPO
-
Tarif Listrik Tak Naik sejak 2022, Kok Tagihan Bisa Membengkak?
-
QRIS Masuk Sektor Logistik, UMKM Agen Paket Ikut Kecipratan Manfaat
-
India Akhirnya Naikkan Harga BBM Setelah 4 Tahun Bertahan
-
Begini Ramalan Nilai Tukar Rupiah dalam Waktu Dekat, Bisa Tembus Rp 20.000?
-
Pemerintah Klaim Potensi Resesi RI Lebih Rendah dari AS, Jepang, dan Kanada
-
Bukan Belanja Pemerintah, Purbaya Klaim Konsumsi Rumah Tangga Dorong Ekonomi Tumbuh 5,61%
-
Gaji Ke-13 PNS dan Pensiunan Kapan Cair? Kabar Gembira, Jadwal Pencairan PPPK Sudah Diumumkan
-
Purbaya Blak-blakan Restrukturisasi Utang Whoosh Lelet, Padahal Sudah Diputuskan
-
Laba Melesat 317%, Emiten Ini Ungkap Strategi Monetisasi Kawasan