Suara.com - Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi (LPDB) Koperasi terus memperkuat perannya dalam mendukung pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) melalui penyaluran dana bergulir yang akuntabel, terukur, dan berkelanjutan.
Skema penyaluran dana bergulir ini memiliki dasar hukum yang kuat yakni melalui Peraturan Menteri Koperasi Nomor 9 Tahun 2025.
Direktur Utama LPDB Koperasi Krisdianto mengungkapkan dengan masuknya KDKMP ke tahap operasionalisasi, LPDB Koperasi tidak hanya fokus pada aspek pembiayaan, tetapi juga memastikan kesiapan ekosistem kelembagaan dan infrastruktur pendukung di daerah. Hal ini dilakukan melalui monitoring dan tinjauan lapangan secara intensif.
"Monitoring tersebut mencakup identifikasi terhadap progres penyelesaian pembangunan fisik KDKMP, kesiapan tim verifikasi dan validasi di daerah, serta dukungan pemerintah daerah dalam pembentukan koperasi sekunder yang akan berperan sebagai penghubung dan pusat distribusi bagi KDKMP di wilayah masing-masing," ujar Krisdianto.
Adapun kegiatan monitoring telah dilakukan di sejumlah wilayah strategis, antara lain Provinsi Bali dengan 7 KDKMP, Provinsi Kalimantan Barat sebanyak 14 KDKMP, Provinsi Kalimantan Timur sebanyak 10 KDKMP, serta Provinsi Kalimantan Tengah dengan 1 KDKMP.
Dalam rangka memastikan penyaluran dana bergulir berjalan secara tepat sasaran, LPDB Koperasi juga melakukan inovasi melalui penerapan Innovative Credit Scoring (ICS). Sistem ini diintegrasikan dengan menu pembiayaan dalam platform Simkopdes, sehingga proses penilaian kelayakan pembiayaan menjadi lebih cepat, objektif, dan berbasis data.
Penerapan innovative credit scoring ini merupakan langkah strategis LPDB Koperasi dalam memperkuat akuntabilitas sekaligus melakukan mitigasi risiko dalam penyaluran dana bergulir kepada KDKMP.
Direktur Utama LPDB Koperasi, Krisdianto, menegaskan bahwa transformasi skema pembiayaan menjadi kunci dalam memastikan keberhasilan program KDKMP sebagai motor penggerak ekonomi desa.
“Kami memastikan bahwa setiap penyaluran dana bergulir kepada KDKMP dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan berbasis data. Melalui penerapan innovative credit scoring yang terintegrasi dalam sistem Simkopdes, LPDB Koperasi tidak hanya mempercepat proses pembiayaan, tetapi juga memperkuat mitigasi risiko serta memastikan dana bergulir benar-benar produktif dan berkelanjutan,” ujar Krisdianto.
Baca Juga: Banyak Koperasi Berkembang Pesat Berkat Peran LPDB-KUMKM dalam Perkuatan Permodalan
Lebih lanjut, Krisdianto menambahkan bahwa sinergi dengan pemerintah daerah dan penguatan kelembagaan koperasi sekunder menjadi faktor penting dalam menciptakan ekosistem distribusi yang efisien dan terintegrasi.
“KDKMP tidak bisa berjalan sendiri. Dibutuhkan dukungan penuh dari pemerintah daerah serta kehadiran koperasi sekunder sebagai aggregator yang menghubungkan produksi dan distribusi. LPDB Koperasi hadir untuk memastikan ekosistem ini berjalan optimal melalui dukungan pembiayaan yang tepat dan berkelanjutan,” tambahnya.
Dengan berbagai langkah strategis tersebut, LPDB Koperasi optimistis KDKMP dapat menjadi pilar utama dalam memperkuat ekonomi desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong kemandirian koperasi di seluruh Indonesia. ***
Tag
Berita Terkait
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
LPDB Koperasi Akselerasi Penyelesaian NRB Lewat Sinergi Pusat dan Daerah
-
LPDB Dorong Koperasi Pondok Pesantren Jadi Mitra Strategis Koperasi Desa Merah Putih
-
Dukungan LPDB Perkuat Layanan Koperasi Jasa Keselamatan Radiasi dan Lingkungan
-
LPDB Koperasi Dukung Koperasi Kelola Tambang, Dorong Keadilan Ekonomi bagi Penambang Rakyat
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Kepulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Kulon Progo Diestimasikan Tiba Jumat Lusa
-
Update Tarif Listrik per kWh April 2026, Apakah Ada Kenaikan Harga?
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
Terkini
-
Harga Avtur Naik 70%, Nasib Tarif Tiket Pesawat Gimana?
-
Punya 9,8 Juta Pengguna, Indodax Perkuat Literasi Kripto di Indonesia
-
Tarif Listrik Tak Naik Hingga Juni 2026
-
Timur Tengah Bergejolak, Petrokimia Gresik Bicara Nasib Soal Pasokan Sulfur
-
Laba Bersih PTBA Terkoreksi 42,74 Persen di Tengah Pembengkakan Beban Operasional
-
Sektor Swasta Ini Diharamkan untuk Ikut WFH oleh Pemerintah
-
Sah! Ini SE Aturan Swasta Terapkan WFH Bagi Karyawannya
-
Manfaatkan CNG, PGN Perkuat Ketahanan Energi Nasional di Arus Mudik
-
IHSG Melonjak 1,45% di Sesi 1, 502 Saham Meroket
-
Telkom AI Center Makassar Jadi Motor Baru Inovasi Digital di Indonesia Timur