Bisnis / Keuangan
Selasa, 07 April 2026 | 17:34 WIB
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso mengungkapkan transaksi kripto turun tajam. [Suara.com/Rina Anggraeni].
Baca 10 detik
  • Nilai transaksi sempat mencapai Rp 859,4 triliun pada 2021, namun turun signifikan hingga Rp 482,23 triliun pada 2025. 
  • Ketegangan geopolitik dan suku bunga tinggi di AS memicu likuidasi dan menekan pasar kripto. 
  • OJK menilai penurunan ini sebagai fase siklus yang bisa menjadi momentum penguatan industri ke depan. 

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai transaksi aset keuangan digital (AKD) dan aset kripto (AK) di Indonesia sepanjang lima tahun terakhir terus menurun.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso mengatakan penurunan ini terjadi pada tahun 2022.

Padahal, transaksi AKD AK di Indonesia sempat di level tertingginya pada tahun 2021 sebesar Rp 859,4 triliun.

"Kondisi ini mencerminkan tingginya volatilitas pasar kripto kendati tren adopsinya tercatat mengalami peningkatan," katanya di acara Bulan Literasi Kripto di The Dome Senayan, Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Investasi kripto menurun

Selain itu, penurunan juga terjadi pada tahun 2023, dengan nilai transaksi hanya sebesar Rp 149,25 triliun. Kemudian pada tahun 2024, transaksi aset digital ini kembali naik menjadi Rp 650,61 triliun.

"Sementara tahun lalu, tren transaksi kripto kembali turun 25,9 persen atau sekitar Rp 168,23 triliun menjadi Rp 482,23 triliun pada tahun 2025," jelasnya

Dia melanjutkan, penurunan transaksi ini dipicu oleh faktor domestik dan global. Dari sisi global, kekhawatiran investor kripto meningkat seiring dengan panasnya ketegangan geopolitik, termasuk eskalasi perang Amerika Serikat (AS) dan Iran hingga ketatnya kebijakan moneter di sejumlah bank sentral.

"Kondisi ini diperkuat juga oleh pengetatan kebijakan moneter suku bunga tinggi di Amerika Serikat dan kecenderungan mengurangi likuiditas di tingkat global, serta tentunya ini memicu likuidasi besar-besaran pada posisi leverage di pasar kripto," imbuhnya.

Dia menambahkan penurunan yang terjadi saat ini merupakan bagian dari siklus pasar. Hal itu juga harus dijadikan momentum untuk kembali memperkuat fundamental industri.

Baca Juga: OJK: Harus Ada Sanksi Pidana untuk Financial Influencer di Medsos dalam RUU P2SK

"Dan kita coba lihat potensi depan. Apakah memang kita bisa menaikkan kedua potensi lonjakan yang tinggi kemudian hari ini,” pungkas Adi.

Load More