Bisnis / Energi
Sabtu, 11 April 2026 | 18:25 WIB
Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Ghalibaf memimpin perundingan dengan Amerika Serikat di Pakistan pada Sabtu (11/4/2026). Iran akan membuka Selat Hormuz jika asetnya di Qatar dikembalikan. [X/IRIB News]
Baca 10 detik
  • Amerika Serikat menyetujui pencairan dana Iran senilai 6 miliar dolar AS yang sempat dibekukan di bank Qatar.
  • Langkah strategis ini dilakukan sebagai upaya diplomasi untuk menjamin keamanan navigasi serta kelancaran lalu lintas Selat Hormuz.
  • Kesepakatan tersebut muncul menjelang negosiasi kedua negara di Islamabad guna meredakan ketegangan politik yang sedang berlangsung saat ini.

Suara.com - Amerika Serikat dikabarkan telah menyetujui pencairan aset-aset Iran yang selama ini dibekukan di Qatar dan sejumlah bank asing lainnya. Langkah ini disebut berkaitan erat dengan upaya negosiasi untuk menjamin kelancaran lalu lintas di Selat Hormuz.

Seorang sumber yang merupakan pejabat senior Iran mengatakan kepada Reuters--yang dikutip pada Sabtu (11/4/2026), AS disebut mulai menunjukkan itikad baik menjelang negosiasi di Islamabad, Pakistan dengan menyetujui pelepasan dana Iran yang selama ini dibekukan di luar negeri.

Keputusan ini dipandang sebagai langkah strategis untuk meredakan ketegangan, terutama guna menjamin keamanan navigasi di Selat Hormuz—jalur perdagangan vital yang menjadi poin krusial dalam diskusi diplomatik kedua negara.

Sumber tersebut tidak menyebutkan nilai aset Iran yang disetujui AS untuk dicairkan. Namun sumber Reuters lainnya menyebut bahwa Amerika Serikat telah sepakat untuk melepas dana Iran yang dibekukan sebesar USD 6 miliar yang tersimpan di Qatar.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari AS terkait pencairan aset tersebut, dan Kementerian Luar Luar Negeri Qatar juga belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi.

Adapun dana 6 miliar dolar AS tersebut dibekukan pada 2018, dan harusnya dicairkan pada 2023 sebagai bagian dari dari pertukaran tahanan AS-Iran. Namun, dana itu kembali dibekukan oleh pemerintahan Presiden Joe Biden menyusul serangan 7 Oktober 2023 terhadap Israel oleh sekutu Iran, kelompok militan Palestina, Hamas.

Seorang pejabat AS menyatakan meski telah disepakati dicairkan, Iran tidak akan bisa mengaksesnya dalam waktu dekat ini. Ditegaskannya, Washington memiliki hak penuh untuk membekukan akun tersebut secara total.

Dana tersebut merupakan hasil penjualan minyak Iran ke Korea Selatan dan sempat tertahan di bank-bank Korea Selatan setelah Presiden Donald Trump memberlakukan kembali sanksi terhadap Iran pada 2018—pada masa jabatan pertamanya di Gedung Putih—dan membatalkan kesepakatan nuklir antara kekuatan dunia dengan Teheran.

Di bawah kesepakatan pertukaran tahanan September 2023 yang dimediasi oleh Doha, uang tersebut dipindahkan ke rekening bank di Qatar. Pertukaran ini melibatkan pembebasan lima warga negara AS yang ditahan di Iran, ditukar dengan pencairan dana tersebut serta pembebasan lima warga Iran yang ditahan di Amerika Serikat.

Baca Juga: Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak

Pejabat AS kala itu menekankan bahwa penggunaan uang tersebut sangat dibatasi hanya untuk keperluan kemanusiaan, yang akan disalurkan melalui vendor yang telah disetujui untuk pengiriman makanan, obat-obatan, peralatan medis, dan produk pertanian ke Iran di bawah pengawasan Departemen Keuangan AS.

Load More