- Amerika Serikat menyetujui pencairan dana Iran senilai 6 miliar dolar AS yang sempat dibekukan di bank Qatar.
- Langkah strategis ini dilakukan sebagai upaya diplomasi untuk menjamin keamanan navigasi serta kelancaran lalu lintas Selat Hormuz.
- Kesepakatan tersebut muncul menjelang negosiasi kedua negara di Islamabad guna meredakan ketegangan politik yang sedang berlangsung saat ini.
Suara.com - Amerika Serikat dikabarkan telah menyetujui pencairan aset-aset Iran yang selama ini dibekukan di Qatar dan sejumlah bank asing lainnya. Langkah ini disebut berkaitan erat dengan upaya negosiasi untuk menjamin kelancaran lalu lintas di Selat Hormuz.
Seorang sumber yang merupakan pejabat senior Iran mengatakan kepada Reuters--yang dikutip pada Sabtu (11/4/2026), AS disebut mulai menunjukkan itikad baik menjelang negosiasi di Islamabad, Pakistan dengan menyetujui pelepasan dana Iran yang selama ini dibekukan di luar negeri.
Keputusan ini dipandang sebagai langkah strategis untuk meredakan ketegangan, terutama guna menjamin keamanan navigasi di Selat Hormuz—jalur perdagangan vital yang menjadi poin krusial dalam diskusi diplomatik kedua negara.
Sumber tersebut tidak menyebutkan nilai aset Iran yang disetujui AS untuk dicairkan. Namun sumber Reuters lainnya menyebut bahwa Amerika Serikat telah sepakat untuk melepas dana Iran yang dibekukan sebesar USD 6 miliar yang tersimpan di Qatar.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari AS terkait pencairan aset tersebut, dan Kementerian Luar Luar Negeri Qatar juga belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi.
Adapun dana 6 miliar dolar AS tersebut dibekukan pada 2018, dan harusnya dicairkan pada 2023 sebagai bagian dari dari pertukaran tahanan AS-Iran. Namun, dana itu kembali dibekukan oleh pemerintahan Presiden Joe Biden menyusul serangan 7 Oktober 2023 terhadap Israel oleh sekutu Iran, kelompok militan Palestina, Hamas.
Seorang pejabat AS menyatakan meski telah disepakati dicairkan, Iran tidak akan bisa mengaksesnya dalam waktu dekat ini. Ditegaskannya, Washington memiliki hak penuh untuk membekukan akun tersebut secara total.
Dana tersebut merupakan hasil penjualan minyak Iran ke Korea Selatan dan sempat tertahan di bank-bank Korea Selatan setelah Presiden Donald Trump memberlakukan kembali sanksi terhadap Iran pada 2018—pada masa jabatan pertamanya di Gedung Putih—dan membatalkan kesepakatan nuklir antara kekuatan dunia dengan Teheran.
Di bawah kesepakatan pertukaran tahanan September 2023 yang dimediasi oleh Doha, uang tersebut dipindahkan ke rekening bank di Qatar. Pertukaran ini melibatkan pembebasan lima warga negara AS yang ditahan di Iran, ditukar dengan pencairan dana tersebut serta pembebasan lima warga Iran yang ditahan di Amerika Serikat.
Baca Juga: Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak
Pejabat AS kala itu menekankan bahwa penggunaan uang tersebut sangat dibatasi hanya untuk keperluan kemanusiaan, yang akan disalurkan melalui vendor yang telah disetujui untuk pengiriman makanan, obat-obatan, peralatan medis, dan produk pertanian ke Iran di bawah pengawasan Departemen Keuangan AS.
Berita Terkait
-
Negosiasi AS - Iran Hari Ini Tentukan Harga Minyak Dunia, Bisa Tembus 100 Dolar per Barel
-
Selat Hormuz Masih Tertutup, Ranjau Laut Iran Ganggu Pasokan Energi Global
-
Alasan Mengapa Iran Bisa Mengendalikan Selat Hormuz
-
Tiba di Pakistan, Tim Perunding Iran Ingatkan Pengalaman Pahit Dikhianati AS
-
Trump Minta Bagian Tarif Kapal di Selat Hormuz, Picu Sorotan Global!
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
IHSG Terkoreksi, BEI Sebut Justru Jadi Peluang Investasi Jangka Panjang
-
Panasonic Tampilkan Solusi Modern Living & Building Terintegrasi di IndoBuildTech Expo 2026
-
Tabel Pinjaman KUR BRI Juli 2026 Terbaru, Simulasi Angsuran Rp1 Juta hingga Rp100 Juta
-
Liburan Lebih Hemat dengan Diskon Rp125.000 di tiket.com Pakai BRI Kartu Kredit
-
Harga Emas Antam Berbalik Naik ke Rp2,655 Juta per Gram, Buyback Ikut Menguat
-
Asing Masih Genjar Jual Saham, IHSG Menguat Tipis Pekan Ini
-
Vietjet Bidik Wisatawan Muslim Indonesia
-
Harga Cabai Rawit Naik Lagi, Telur Ayam Rp28.950 per Kg, Cek Daftar Harga Pangan Terbaru
-
128 Juta Penumpang Transportasi Pilih Kereta dalam Tiga Bulan
-
Bangun Kepercayaan Investor, OJK Perkuat Governance Industri Keuangan melalui RGS 2026