- Satgas PKH menyerahkan dana sebesar Rp 11,4 triliun kepada Kementerian Keuangan di Kantor Kejaksaan Agung pada April 2026.
- Dana tersebut berasal dari denda administratif kehutanan, penyelamatan keuangan negara, serta penerimaan pajak sepanjang awal tahun 2026.
- Menteri Keuangan akan menggunakan dana tersebut untuk menambal defisit APBN serta membiayai program pembangunan pendidikan dan Kejaksaan.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa semringah saat mendapatkan dana Rp 11,4 triliun dari Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Ia bahkan berkelakar Pemerintah makin kaya setelah mengantongi anggaran tersebut.
"Kita makin kaya tuh dapat Rp 11,4 triliun," katanya di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), dikutip Minggu (12/4/2026).
Menkeu Purbaya mengatakan kalau dana tambahan itu akan masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), tepatnya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Nantinya, anggaran tersebut akan dipakai Purbaya untuk menambal defisit APBN yang per Maret 2026 tembus Rp 240,1 triliun atau 0,93 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Purbaya juga merencanakan dana itu untuk program Pemerintah yang sempat kena efisiensi, Kejagung, hingga pendidikan.
"Bisa (tambal defisit). Kita bisa pakai, mungkin sebagian besar untuk program pembangunan yang kemarin kepotong mungkin. Termasuk untuk Kejaksaan, pembangunan sekolah, nanti sebagian juga untuk LPDP, tapi enggak banyak," lanjutnya.
Bendahara Negara mengatakan kalau tambahan dana dari Satgas PKH ini seperti windfall profit atau keuntungan mendadak yang berdampak pada ketahanan anggaran Pemerintah.
Bahkan dia juga optimistis dana semacam ini bakal lebih banyak lagi diperoleh karena Pemerintah terus melakukan penegakan hukum.
“Tapi di pipeline, saya lihat masih akan ada banyak. Ini kan baru Satgas PKH, nanti ada underinvoicing dan lain-lain. Itu bisa banyak nanti dapatnya, karena kami akan menegakkan hukum secara benar-benar ya. Jadi, anggaran aman,” ujar dia.
Baca Juga: Purbaya Ungkap Cara Kerja Dana SAL Rp 300 T Milik Pemerintah Buat Gerakkan Ekonomi
Diketahui Satgas PKH menyerahkan uang senilai Rp 11.420.104.815.858 hasil penertiban berupa denda administratif dan penyelamatan keuangan negara ke kas negara.
Mengutip Antara, Jaksa Agung menyampaikan bahwa uang triliunan tersebut merupakan hasil dari penagihan denda administratif di bidang kehutanan oleh Satgas PKH senilai Rp7.230.036.440.742.
Lalu, hasil penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang merupakan penyelamatan keuangan negara atas penanganan tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Republik Indonesia pada Januari sampai Maret 2026 sebesar Rp1.967.867.845.912.
Berikutnya, penerimaan setoran pajak dari bulan Januari sampai dengan April 2026 senilai Rp967.779.890.000.
Selanjutnya, pendapatan negara melalui penyetoran pajak PT Agrinas Palma Nusantara sebesar Rp180.574.134.443. Dan terakhir, PNBP yang berasal dari denda lingkungan hidup senilai Rp1.145.847.307.471.
Tag
Berita Terkait
-
Purbaya Ungkap Cara Kerja Dana SAL Rp 300 T Milik Pemerintah Buat Gerakkan Ekonomi
-
Purbaya Targetkan Legalisasi Rokok Ilegal Berlaku Mei 2026 demi Tambah Pendapatan Negara
-
Purbaya Siapkan Insentif Motor Listrik, Bagaimana Nasib Mobil Listrik?
-
Aturan Baru OJK Minta Bank Biayai MBG hingga KDMP, Purbaya Klaim APBN Masih Cukup
-
Isu Penggeledahan Kejati, Menteri Dody Tegaskan Transparansi APBN di Kementerian PU
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Mendag Bertemu Perwakilan e-commerce Bahas Revisi Permendag Nomor 31 Tahun 2023
-
Investor Kripto Dinilai Sudah Matang dan Tak Cuma FOMO
-
Menkeu Optimistis Pendapatan Negara Capai Target, Coretax Dinilai Sudah Menunjukkan Hasil
-
Menkeu Purbaya Heran Rupiah Melemah Terus: Enggak Masuk Akal
-
Luhut Sebut Bea dan Cukai Tak Diperlukan Lagi, Purbaya Beri Jawaban
-
Harga BBM Subsidi Tak Naik, Kepercayaan Industri RI Langsung Melesat
-
Di Tengah Lemahnya Rupiah, Kepercayaan Industri Naik ke Level 53,56
-
Infrastruktur Kompleks di Balik Layar: Mengapa Gangguan Platform Trading Sering Bikin Trader Panik?
-
Investasi Digital China di RI Makin Marak, Apa Untung dan Ruginya?
-
Begini Cara Ubah Data Karyawan Jadi Mesin Pertumbuhan Bisnis