- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan kebijakan penambahan lapisan tarif cukai hasil tembakau berlaku pada Mei 2026.
- Pemerintah berupaya menertibkan peredaran rokok ilegal dengan mengajak pelaku bisnis beralih masuk ke dalam sistem yang legal.
- Kebijakan ini bertujuan meningkatkan penerimaan negara sekaligus memberikan tindakan tegas bagi pelaku yang menolak mematuhi aturan legal.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan kebijakan penambahan layer (lapisan tarif) baru dalam struktur tarif cukai hasil tembakau (CHT) akan berlaku pada Mei 2026.
Menkeu Purbaya mengatakan kalau kebijakan baru tersebut dilakukan demi menertibkan rokok ilegal. Pemerintah juga bisa menerima lebih banyak pendapatan negara dari pembatasan tersebut.
“Kami inginnya Mei itu paling telat sudah jalan, supaya pendapatan ke kita masuk dan saya bisa betul-betul larang rokok yang ilegal,” katanya, dikutip dari Antara, Minggu (12/4/2026).
Bendahara Negara menyebut kalau proposal penambahan layer cukai rokok itu sudah rampung. Setelahnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal membawanya ke DPR.
Dalam proposal itu, Purbaya ingin menarik para pelaku peredaran rokok ilegal untuk masuk ke sistem legal dengan membayar cukai tertentu.
Apabila mereka tidak ingin berubah ke sistem legal, Purbaya mengancam bakal menutup bisnis rokok ilegal tersebut.
“Nanti mereka kami kasih kesempatan untuk main di pasar yang legal. Kalau enggak mau, kami tutup,” tegasnya.
Jika kebijakan itu berlaku, Purbaya akan memantau berapa penerimaan negara dari legalisasi rokok ilegal selama dua bulan penerapan.
“Kalau itu betul-betul besar seperti yang diklaim orang, itu besar sekali kontribusinya. Tapi, nanti kami lihat seperti apa. Saya enggak mau menebak dulu sebelum kita lihat sebulan atau dua bulan kalau dijalankan seperti apa,” pungkasnya.
Baca Juga: Aturan Baru OJK Minta Bank Biayai MBG hingga KDMP, Purbaya Klaim APBN Masih Cukup
Berita Terkait
-
Aturan Baru OJK Minta Bank Biayai MBG hingga KDMP, Purbaya Klaim APBN Masih Cukup
-
Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal
-
Purbaya Klaim Pertumbuhan Ekonomi RI Triwulan Pertama Tinggi Bukan Karena Lebaran
-
Purbaya Turun Tangan Atasi Proyek KEK Galang Batang, Investasi Rp 120 T Terancam Batal
-
Purbaya Bidik Potensi Bisnis FSU dan Bunkering, Klaim Bisa Saingi Malaysia dan Singapura
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
BRI Sesuaikan Status Rekening Mulai 10 Mei 2026, Dorong Keamanan dan Perlindungan Nasabah
-
Jaga Rekening Tetap Aktif, BRI Perkuat Sistem Keamanan dan Perlindungan Nasabah
-
Emas Antam Tembus Rp2,7 Juta per Gram, Cek Rincian Harga di Pegadaian Hari Ini
-
Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
-
Harga Pangan Nasional: Cabai dan Bawang Merah Turun, Daging Ayam Ras Naik
-
Gurita Bisnis Tan Kian, Taipan Properti yang Diperiksa dalam Korupsi Batu Bara
-
Pengamat Ibrahim: Kasus KUR Jember Bukan Kesalahan Bank Penyalur, tetapi Ulah Collection Agent
-
IPO RANS Dihadiri Haji Isam Hingga Boy Thohir, Ini Daftar Pemegang Sahamnya
-
Mini Soccer Fun Match Jadi Ajang Bulog Perkuat Kolaborasi dengan Stakeholder Ketahanan Pangan
-
Prabowo Sebut Banyak BUMN Mau Dijual ke Asing: PT PAL, PT Pindad dan PTDI Dibunuh