- Negosiasi AS-Iran gagal, minyak dunia tembus 104 dolar AS per barel.
- Pemerintah pilih naikkan harga BBM atau tambah pagu subsidi energi di APBN.
- Ahli saran BBM subsidi tetap, namun harga non-subsidi boleh naik.
Suara.com - Harga minyak dunia diproyeksi tetap tinggi setelah perundingan Amerika Serikat dan Iran gagal mencapai kesepakatan. Kondisi ini berpotensi mendorong kenaikan harga BBM di dalam negeri.
Sekretaris Jenderal Ikatan Ahli Teknik Perminyakan Indonesia (IATMI), Hadi Ismoyo menilai kegagalan negosiasi membuat pasar energi global kembali tidak pasti.
"Dampak kegagalan perundingan ini, dunia menghadapi kembali ketidakpastian pasokan energy yg lebih serius kedepannya," kata Hadi kepada Suara.com, Selasa (14/4/2026).
Ia menyebut harga minyak dunia sudah naik ke kisaran 104 dolar AS per barel dari sebelumnya sekitar 97 dolar AS. Kenaikan ini dipicu kekhawatiran gangguan pasokan energi global.
Menurutnya, kondisi tersebut akan membuat harga energi tetap tinggi dalam waktu dekat. Harga BBM dan LPG diperkirakan ikut terdampak.
"Itu artinya harga minyak dunia termasuk di dalamnya adalah BBM dan LPG akan remaining high," ujar Hadi.
Ia menambahkan, pasokan energi global berpotensi terus terganggu selama ketegangan geopolitik belum mereda. Ketidakpastian ini juga berdampak pada ketersediaan crude, BBM, dan LPG.
"Kelangkaan crude, BBM dan LPG akan membayangi dunia dan tidak tahu pasti kapan akan berakhir," jelasnya.
Hadi menyebut pemerintah menghadapi dua pilihan kebijakan dalam jangka pendek. Opsi tersebut adalah menaikkan harga BBM atau menambah anggaran subsidi energi.
Baca Juga: 5 Pilihan Sepeda Listrik 500 Watt, Bandel di Tanjakan dan Hemat Buat Harian
"Solusi jangka pendeknya memang saat ini menurut keyakinan saya hanya ada dua: naikkan harga BBM atau naikkan pagu subsidi BBM," kata Hadi.
Ia menilai kedua opsi tersebut sama-sama berat bagi pemerintah. Namun ia cenderung tidak mendukung kenaikan harga BBM subsidi.
"Saya memilih untuk tidak menaikkan BBM subsidi, karena efek domino yg terjadi dan daya beli masyarakat masih relatif rendah," ujarnya.
Menurutnya, pemerintah bisa menyesuaikan APBN dengan memangkas program yang tidak prioritas. Langkah ini untuk menambah ruang fiskal guna menjaga subsidi energi.
Di sisi lain, ia menilai kenaikan harga BBM non-subsidi masih dapat dipertimbangkan. Kelompok pengguna BBM non-subsidi dinilai memiliki daya beli yang lebih kuat.
"Kami mengerti jika pemerintah menaikkan harga BBM non subsidi, karena BBM jenis ini dinikmati oleh kalangan menengah ke atas yang daya belinya relatif masih kuat," kata Hadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Polemik Revisi UU Hak Cipta, Google Respon Wacana Pemerintah
-
Setoran Freeport ke Negara Turun Menjadi USD 2,6 Miliar pada 2026
-
Bahlil Diserang PDIP Soal Batu Bara PLN, Ade Ginanjar Pasang Badan: Jangan Politisasi Energi
-
IHSG Bertahan di Atas 6.000, Tapi Dihantam Saham Perbankan
-
Tak Sekadar Chatbot, Investor Ritel Bisa Manfaatkan AI untuk Analisis Saham
-
Rupiah Menguat Tipis Berkat Sentimen Positif S&P Global Ratings
-
Aturan Kemasan Rokok Polos Dinilai Ancam 1,2 Juta Lapangan Kerja
-
Pengangkatan Keponakan Menteri PU Jadi Komisaris PTPP Atas Usulan BP BUMN-Danantara
-
Ajinomoto Indonesia Jadi Pelopor PMR Proaktif, Raih PMR Award 2026 dari BPOM
-
Kas Seret, Pos Indonesia Tunda Bayar Imbal Jasa Sukuk Rp24,11 Miliar