- Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan mandatori B50 mulai berlaku efektif pada 1 Juli 2026 mendatang meski harga minyak dunia perlahan turun.
- Pemerintah mewajibkan pencampuran lima puluh persen bahan bakar nabati ke dalam bahan bakar minyak nasional secara nasional.
- Langkah strategis ini bertujuan mewujudkan swasembada energi serta menekan ketergantungan impor BBM di tengah ketidakpastian geopolitik global.
Suara.com - Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan mandatori B50 tetap akan diberlakukan pada semester II-2026 atau mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini akan tetap berjalan meski harga minyak dunia saat ini perlahan mulai melandai.
"B50 tetap harus ada. Ini survival mode. Jangan karena kita berbicara tentang harga turun, kemudian kita menggantungkan lagi," kata Bahlil saat ditemui wartawan di Kementerian ESDM, Jakarta pada Jumat (17/4/2026).
Tercatat dalam dua pekan terakhir harga minyak dunia sudah berada di bawah USD 100 per barel. Pada pembukaan perdagangan Jumat (17/4), harga brent berjangka turun USD 1,34 atau 1,35 persen, menjadi USD 98,05 per barel. Harga minyak mentah West Texas Intermediate AS berjangka turun USD 1,65, atau 1,74 persen, menjadi USD 93,40 per barel.
Menurut Bahlil, meski harga sudah turun, pemerintah tetap harus melakukan antisipasi, salah satunya dengan tetap menjalankan program mandatori B50 guna memastikan ketahanan BBM nasional.
"Sekarang siapa yang menjamin hari ini harga turun, besok terjadi gejolak apalagi? Sekarang ini di dunia, orang punya duit saja, belum tentu dapat barang. Ini yang kita bicara tentang kedaulatan energi," kata Bahlil.
Di tengah ketidakpastian geopolitik saat ini, Bahlil menegaskan Indonesia tidak dapat hanya bergantung pada impor BBM, tetapi juga harus mampu memenuhi kebutuhannya sendiri dengan melakukan swasembada energi.
"Nah karena kita tidak bisa menggantungkan nasib kita kepada negara lain, orang akan bisa membantu kita ketika dia juga punya kebutuhan selesai," kata Bahlil.
"Tapi ketika dia punya kebutuhan tidak selesai, bagaimana mungkin membantu kita. Atas arahan Bapak Presiden, kami tidak ingin mengambil resiko. Ini survival mode," tegas Bahlil.
Program mandatori B50 merupakan kelanjutan dari rangkaian kebijakan yang dimulai dari B10 pada 2016 hingga B40 yang resmi diberlakukan pada 2025.
Baca Juga: Siapa Yang Tanggung Tekor SPBU Swasta?
Melalui kebijakan ini, pemerintah mewajibkan pencampuran 50 persen bahan bakar nabati (BBN)—umumnya berasal dari minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO)—ke dalam 50 persen bahan bakar minyak (BBM).
Langkah ini bertujuan untuk menekan ketergantungan pada impor BBM, mewujudkan swasembada energi, serta sekaligus mempercepat transisi menuju energi terbarukan.
Berita Terkait
-
Akan Beli Minyak dari Rusia, Bahlil Upayakan Dapat Harga Murah
-
Akses Selat Hormuz Bakal Dibuka, Harga Minyak Dunia Melemah
-
Harga BBM Terancam Naik dan Ganggu Distribusi Obat, Dampak Geopolitik Memanas
-
Konflik Timur Tengah Mereda? Harga Minyak Langsung Terkoreksi
-
Minyak Dunia Tembus USD 110, Subsidi RI Terancam Bengkak Rp79 Triliun
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Psikologi Suporter: Mengapa Kita Membenci Tim Lawan Tanpa Alasan?
-
Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat
-
Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya
-
Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
-
Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU
-
Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah