- Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan mandatori B50 mulai berlaku efektif pada 1 Juli 2026 mendatang meski harga minyak dunia perlahan turun.
- Pemerintah mewajibkan pencampuran lima puluh persen bahan bakar nabati ke dalam bahan bakar minyak nasional secara nasional.
- Langkah strategis ini bertujuan mewujudkan swasembada energi serta menekan ketergantungan impor BBM di tengah ketidakpastian geopolitik global.
Suara.com - Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan mandatori B50 tetap akan diberlakukan pada semester II-2026 atau mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini akan tetap berjalan meski harga minyak dunia saat ini perlahan mulai melandai.
"B50 tetap harus ada. Ini survival mode. Jangan karena kita berbicara tentang harga turun, kemudian kita menggantungkan lagi," kata Bahlil saat ditemui wartawan di Kementerian ESDM, Jakarta pada Jumat (17/4/2026).
Tercatat dalam dua pekan terakhir harga minyak dunia sudah berada di bawah USD 100 per barel. Pada pembukaan perdagangan Jumat (17/4), harga brent berjangka turun USD 1,34 atau 1,35 persen, menjadi USD 98,05 per barel. Harga minyak mentah West Texas Intermediate AS berjangka turun USD 1,65, atau 1,74 persen, menjadi USD 93,40 per barel.
Menurut Bahlil, meski harga sudah turun, pemerintah tetap harus melakukan antisipasi, salah satunya dengan tetap menjalankan program mandatori B50 guna memastikan ketahanan BBM nasional.
"Sekarang siapa yang menjamin hari ini harga turun, besok terjadi gejolak apalagi? Sekarang ini di dunia, orang punya duit saja, belum tentu dapat barang. Ini yang kita bicara tentang kedaulatan energi," kata Bahlil.
Di tengah ketidakpastian geopolitik saat ini, Bahlil menegaskan Indonesia tidak dapat hanya bergantung pada impor BBM, tetapi juga harus mampu memenuhi kebutuhannya sendiri dengan melakukan swasembada energi.
"Nah karena kita tidak bisa menggantungkan nasib kita kepada negara lain, orang akan bisa membantu kita ketika dia juga punya kebutuhan selesai," kata Bahlil.
"Tapi ketika dia punya kebutuhan tidak selesai, bagaimana mungkin membantu kita. Atas arahan Bapak Presiden, kami tidak ingin mengambil resiko. Ini survival mode," tegas Bahlil.
Program mandatori B50 merupakan kelanjutan dari rangkaian kebijakan yang dimulai dari B10 pada 2016 hingga B40 yang resmi diberlakukan pada 2025.
Baca Juga: Siapa Yang Tanggung Tekor SPBU Swasta?
Melalui kebijakan ini, pemerintah mewajibkan pencampuran 50 persen bahan bakar nabati (BBN)—umumnya berasal dari minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO)—ke dalam 50 persen bahan bakar minyak (BBM).
Langkah ini bertujuan untuk menekan ketergantungan pada impor BBM, mewujudkan swasembada energi, serta sekaligus mempercepat transisi menuju energi terbarukan.
Berita Terkait
-
Akan Beli Minyak dari Rusia, Bahlil Upayakan Dapat Harga Murah
-
Akses Selat Hormuz Bakal Dibuka, Harga Minyak Dunia Melemah
-
Harga BBM Terancam Naik dan Ganggu Distribusi Obat, Dampak Geopolitik Memanas
-
Konflik Timur Tengah Mereda? Harga Minyak Langsung Terkoreksi
-
Minyak Dunia Tembus USD 110, Subsidi RI Terancam Bengkak Rp79 Triliun
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Pemerintah Resmi Izinkan BUMN Impor Migas Tanpa Tender, Berlaku Saat Kondisi Darurat
-
Telkom Akses Raih Penghargaan IRCA 2026 atas Komitmen Tata Kelola dan Kepatuhan Regulasi
-
Rupiah Jadi Mata Uang Asia Paling Terburuk, Sentuh Level Rp17.887 per Dolar AS
-
IHSG Terbang pada Selasa Pagi ke Level 6.200-an, DSSA Hingga BREN Topce
-
Usai Libur Panjang, Harga Emas Antam Anjlok Jadi Rp 2.774.000/Gram
-
PHK Tembus 15.425 Orang, Pemerintah Diminta Hati-hati Susun Aturan IHT
-
Harga Minyak Dunia Tertahan di Tengah Drama AS-Iran, Nasib Selat Hormuz Jadi Penentu
-
Mimpi Buruk bagi Pasar Modal RI, Investor Bisa Kabur Jika DSI Mendominasi
-
Update Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: UBS dan Galeri24 Turun, Antam Masih Kokoh!
-
Mental Baja, Kisah Pensiunan PNS Sulap Rumah Kosong 20 Tahun di Tengah Sawah Jadi Kafe Megah