Bisnis / Energi
Senin, 20 April 2026 | 17:55 WIB
Pemerintah tancap gas mengejar target implementasi campuran etanol dalam bahan bakar sebesar 10% (E10) pada tahun 2028. Foto Gemini.
Baca 10 detik
  • Pemerintah siapkan tax holiday dan tax allowance untuk tarik investor sektor bioetanol.
  • Target implementasi E10 pada 2028, pembangunan pabrik dan lahan bahan baku harus mulai tahun ini.
  • Selain tebu dan singkong, sorgum disiapkan jadi bahan baku utama dukung kemandirian energi.

Suara.com - Pemerintah tancap gas mengejar target implementasi campuran etanol dalam bahan bakar sebesar 10% (E10) pada tahun 2028. Tak main-main, sederet insentif mulai disiapkan untuk merayu investor agar mau melirik industri bioetanol di Tanah Air.

Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM, Todotua Pasaribu, menegaskan bahwa insentif merupakan kunci utama untuk membangun ekosistem ini dari hulu ke hilir.

"Untuk semua investment yang ada di Indonesia, kita memang kasih insentif dalam bentuk tax holiday dan tax allowance," ujar Todotua saat ditemui di Kantor Kementerian Investasi dan Hilirisasi, Jakarta, Senin (20/4/2026).

Meski skema umum seperti diskon pajak sudah tersedia, Todotua memberi sinyal adanya dukungan tambahan. Mengingat bioetanol masuk dalam agenda strategis nasional, pemerintah siap melakukan penetrasi pasar layaknya kesuksesan program biodiesel B40 hingga B50.

"Khusus untuk ini pun nanti akan kita running karena seperti program kita dulu masuk ke biofuel B40 sampai B50 itu ada penetrate-penetrate yang dilakukan," imbuhnya.

Pemerintah merasa perlu "ngebut" karena waktu yang tersisa tidak banyak. Membangun pabrik pengolahan (plant) bioetanol bukanlah perkara semalam jadi. Oleh karena itu, Todotua menargetkan proses investasi dan konstruksi harus sudah dimulai tahun ini.

"Ini sudah harus kita mulai dengan secara serius karena 2028 maksimal itu adalah waktu yang sangat cepat. Membangun plant itu butuh waktu, maka tahun ini sudah harus kita lakukan," tegasnya.

Saat ini, pemerintah tengah menggodok dua komponen utama investasi yakni pembangunan fasilitas pengolahan etanol dan pengembangan bahan baku berkelanjutan.

Menariknya, pemerintah tidak hanya mengandalkan tebu atau singkong. Sorgum kini dijagokan sebagai salah satu bahan baku pelengkap untuk menyokong kebutuhan produksi nasional. Saat ini, pemerintah pun sedang merampungkan studi kelayakan (feasibility study) sebelum proyek benar-benar masuk tahap konstruksi.

Baca Juga: Bukan Lagi Rp0, Ini Bocoran Nominal Pajak Mobil Listrik Terbaru Sesuai Permendagri

Load More