Bisnis / Makro
Jum'at, 24 April 2026 | 18:07 WIB
Niat awal pemerintah meluncurkan MinyaKita adalah untuk menyediakan minyak goreng higienis dengan harga terjangkau bagi rakyat kecil. Namun, memasuki April 2026, janji manis Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter tampak kian semu. Foto Gemini AI
Baca 10 detik
  • Harga MinyaKita tembus Rp22.500 akibat stok terserap program bantuan pangan nasional.

  • Pedagang pasar keluhkan birokrasi distribusi BUMN Pangan yang dinilai rumit dan lambat.

  • Pemerintah beri sinyal kenaikan HET MinyaKita karena harga lama sudah tidak relevan.

Suara.com - Niat awal pemerintah meluncurkan MinyaKita adalah untuk menyediakan minyak goreng higienis dengan harga terjangkau bagi rakyat kecil.

Namun, memasuki April 2026, janji manis Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter tampak kian semu. Di lapangan, produk ini bak barang gaib yang kalaupun ada, harganya sudah "mencekik" kantong konsumen.

Mengapa program andalan ini justru menjadi beban baru bagi masyarakat? Berikut adalah explainer mendalam mengenai benang kusut distribusi MinyaKita.

Harga Tembus Rp22.500

Pantauan di sejumlah pasar tradisional, seperti Pasar PSPT Tebet, Jakarta Selatan, menunjukkan potret buram. MinyaKita kemasan 1 liter nyaris hilang dari peredaran. Jika tersedia, harganya melonjak drastis hingga Rp20.000 per liter.

Pedagang di pasar mengeluhkan pasokan yang tersendat di tingkat distributor. "Minyakita ukuran 2 liter harganya sudah Rp40 ribu. Padahal seharusnya sekitar Rp31.400 kalau ikut HET. Konsumen akhirnya lebih pilih minyak goreng bermerek sekalian, cuma beda seribu tapi kualitas lebih bagus," keluh Tika, salah satu pedagang pasar.

Pasokan 'Tersedot' Bantuan Pangan

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), memberikan penjelasan blak-blakan. Ia mengakui stok di pasar tradisional menipis karena volume MinyaKita terserap habis untuk program bantuan pangan pemerintah.

"Ada bantuan pangan untuk 33 juta penerima selama dua bulan, masing-masing 2 liter. Itu jumlah yang sangat besar. Stok dari pasar pindah ke bantuan pangan, sehingga harga di pasar naik karena barangnya berkurang," papar Zulhas.

Baca Juga: Apa Arti Desil 1-10? Ini Cara Cek Desil Bansos Online Pakai NIK KTP

Distribusi BUMN yang Dianggap Mempersulit

Meski pemerintah melalui Permendag Nomor 43 Tahun 2025 telah mewajibkan produsen menyalurkan minimal 35 persen DMO (Domestic Market Obligation) ke BUMN Pangan (Bulog, ID Food, dan Agrinas Palma), hasilnya belum optimal.

Sekretaris Jenderal Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Reynaldi Sarijowan distribusi Minyakita melalui BUMN pangan justru mempersulit akses pasokan di lapangan.

Iamengatakan skema distribusi dan persyaratan administrasi membuat pedagang kesulitan memperoleh minyak goreng murah tersebut. Akibatnya, harga produk minyak murah itu terus melambung tinggi hingga selalu di atas HET.

"Bulog dengan jejaring yang dimilikinya untuk pendistribusian Minyakita juga tidak berjalan dengan optimal," ucap Reynaldi.

Lebih lanjut, ia menilai kendala distribusi tidak hanya terjadi pada penyaluran barang, tetapi juga pada aspek teknis dan administrasi yang dinilai berbelit bagi pedagang.

"Cenderung mempersulit dengan urusan-urusan teknis dan administrasi sehingga pedagang kami yang sudah kami daftarkan ke bulog di masing-masing wilayah, sudah dua minggu lebih juga tidak diantarkan Minyakitanya," tuturnya.

Sinyal Kenaikan HET

Menteri Perdagangan Budi Santoso memberi sinyal kuat bahwa aturan main akan segera berubah. Ia mengakui bahwa HET Rp15.700 sudah "kadaluwarsa" karena tidak disesuaikan selama lebih dari tiga tahun.

"Semua harus disesuaikan. Kondisi pasar dan biaya sudah berubah," ujar Budi. Selain berencana menaikkan HET, pemerintah juga membuka opsi untuk meningkatkan kuota penyaluran lewat BUMN Pangan hingga di atas 35 persen untuk memotong rantai distribusi yang panjang.

Load More