News / Metropolitan
Kamis, 23 April 2026 | 09:51 WIB
Minyak goreng Minyakita yang dijualkan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta, Kamis (20/3/2025). ANTARA/Luthfia Miranda Putri.
Baca 10 detik
  • Pemprov DKI Jakarta melarang penggunaan MinyaKita dalam paket bantuan sosial guna memfokuskan distribusi pada pasar tradisional.
  • Kebijakan yang diumumkan pada 22 April 2026 ini bertujuan menjaga stabilitas harga serta ketersediaan stok bagi masyarakat.
  • Tim Pengendalian Inflasi Daerah melakukan pengawasan ketat untuk mencegah penimbunan dan menjamin kebutuhan pokok tetap terpenuhi.

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengambil langkah tegas guna meredam lonjakan harga minyak goreng dengan melarang penggunaan MinyaKita dalam paket bantuan sosial atau bansos.

Kebijakan ini diambil agar seluruh pasokan minyak goreng kemasan rakyat tersebut terfokus sepenuhnya di pasar-pasar tradisional guna menjamin akses dan stabilitas stok bagi masyarakat serta pelaku usaha kecil.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo, menegaskan pemantauan harga kini menjadi prioritas utama untuk melindungi daya beli warga dan keberlangsungan UMKM kuliner.

“Minyak goreng merupakan kebutuhan pokok masyarakat, sekaligus bahan baku penting bagi banyak pelaku usaha kecil seperti warteg, pedagang gorengan, dan UMKM kuliner. Karena itu, pemerintah terus melakukan pemantauan harga dan ketersediaan stok agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi,” ujar Ratu di Jakarta, Rabu (22/4/2026).

Keputusan untuk menarik MinyaKita dari komponen bansos disepakati dalam rapat koordinasi terbatas. Strategi ini diharapkan mampu membanjiri pasar dengan produk subsidi sehingga tidak terjadi kelangkaan yang memicu spekulasi harga.

“Sehingga akses masyarakat terhadap minyak goreng rakyat semakin baik. Kami mengimbau masyarakat tidak perlu khawatir, karena ketersediaan MinyaKita dalam kondisi sangat cukup,” jelas Ratu.

Selain memastikan kelancaran rantai pasok bersama pemerintah pusat dan BUMN pangan, Pemprov DKI juga mengerahkan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) untuk melakukan pengawasan ketat di lapangan.

Petugas akan menelusuri potensi praktik penimbunan yang dapat merugikan publik di tengah fluktuasi harga global.

Ratu mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan aksi borong (panic buying), mengingat cadangan minyak goreng untuk wilayah Jakarta masih dalam kategori aman.

Baca Juga: Tampang Frendry Dona, Bos Lab Vape Narkoba Buron yang Manfaatkan Celah Sistem Ojol!

“Kami berharap, masyarakat berbelanja sesuai kebutuhan dan tetap tenang. Pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan terus bekerja menjaga stabilitas harga, serta memastikan pasokan minyak goreng tersedia di pasar,” pungkasnya.

Load More