- Celios mendukung pemerintah memprioritaskan insentif fiskal bagi perusahaan yang mampu menyerap banyak tenaga kerja secara efektif.
- Pemerintah didorong memberikan insentif pajak ke industri menengah guna meningkatkan nilai tambah domestik dan mengurangi impor.
- Pemerintah perlu memperketat pengawasan kinerja perusahaan penerima insentif agar tetap mematuhi komitmen TKDN dan aturan pajak global.
Suara.com - Center of Economic and Law Studies atau Celios mendukung kebijakan pemerintah memprioritaskan insentif fiskal bagi investasi yang menyerap tenaga kerja. Lembaga think tank itu mengatakan besarnya belanja perpajakan selama ini belum optimal menciptakan lapangan kerja.
Selain itu Celios juga mendorong agar insentif juga diarahkan ke industri menengah (midstream) guna meningkatkan nilai tambah domestik.
Direktur Eksekutif Celios Bhima Yudhistira menyebut, pemerintah setiap tahun mengalokasikan sekitar Rp130 triliun untuk belanja pajak, khususnya di sektor industri manufaktur. Namun, besaran insentif tersebut dinilai belum berkorelasi langsung dengan penyerapan tenaga kerja.
“Banyak insentif seperti tax holiday dan tax allowance tidak efektif. Misalnya di sektor smelter, ada perusahaan yang justru mencatat kerugian setelah mendapat insentif, sehingga kontribusinya terhadap penerimaan negara juga tidak optimal,” beber Bhima di Jakarta, Jumat (24/4/2026).
Bhima menekankan bahwa reformulasi insentif pajak perlu diarahkan agar lebih tepat sasaran dan berdampak langsung pada penciptaan lapangan kerja.
Selain itu, diperlukan perencanaan industri yang jelas untuk menentukan sektor prioritas dalam kebijakan insentif.
Celios juga menyoroti pentingnya pengawasan setelah pemberian insentif agar perusahaan benar-benar memenuhi komitmen, termasuk penyerapan tenaga kerja lokal dan kepatuhan terhadap tingkat komponen dalam negeri (TKDN).
“Pengawasan insentif fiskal ini menjadi penting untuk melihat apakah perusahaan yang diberikan insentif itu perform. Ini harus dimonitor terus oleh Kementerian Keuangan dan kementerian teknis,” ucap dia.
Di sisi lain, Bhima mengingatkan bahwa kebijakan insentif pajak perlu diselaraskan dengan tren global, termasuk penerapan pajak minimum global 15 persen yang menjadi bagian dari kesepakatan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dan G20.
Baca Juga: Celios: Konversi Motor Listrik Tingkatkan Efisiensi Energi dan Ekonomi Lokal
Insentif untuk Industri Midstream
Bhima melanjutkan insentif perpajakan dalam program hilirisasi selama ini masih terkonsentrasi di sektor hulu, sehingga manfaat ekonomi domestik belum optimal. Sudah saatnya insentif juga diarahkan ke industri menengah.
“Industri midstream ini juga harus diberikan lebih banyak insentif” jelas Bhima.
Ia mencontohkan sektor seperti industri prekursor baterai dan manufaktur modul panel surya sebagai sektor strategis yang perlu diperkuat melalui insentif fiskal. Dengan penguatan di sektor tersebut, Bhima menyebut Indonesia tidak hanya memanfaatkan bahan baku domestik, tetapi juga dapat mengurangi impor produk hilir.
“Jadi pertimbangannya (dalam memberikan insentif fiskal), tidak hanya serapan tenaga kerja, tetapi juga nilai tambah yang dihasilkan di industri midstream,” katanya.
Celios juga mendorong agar perumusan kebijakan insentif dilakukan secara lebih partisipatif dengan melibatkan para ahli dan pemangku kepentingan, termasuk di sektor hilirisasi mineral.
Berita Terkait
-
Potret Horor Ketimpangan Ekonomi: Harta 50 Triliuner RI Bertambah Rp13,48 Miliar Setiap hari
-
Percepat Transisi Energi, Mendagri Dorong Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik
-
PPN Jalan Tol dan Harga BBM Naik: Mengapa Napas Kelas Menengah RI Semakin Sesak?
-
CELIOS: Ambisi Biofuel Bisa Korbankan Kedaulatan Pangan di Papua
-
CELIOS Ungkap Biofuel Tak Hanya Mahal, Tapi Berisiko bagi Fiskal Negara: Mengapa?
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
Terkini
-
Efek Domino BBM Naik, Harga Komoditas Pangan Langsung Terbang 10 Persen Lebih
-
BBM Naik-Rupiah Jebol, Warga: Sekarang Belanja Cuma Dapat Sayur dan Bumbu-bumbuan Saja!
-
Rupiah Menguat ke Rp17.900, Efek Gerilya Akhir Pekan Dasco
-
Pertamax Melonjak, SPBU Swasta Ikut Kerek Naik Harga BBM Hingga Tembus Rp17.000 per Liter
-
Pasar Makin Tak Pasti, Ini Cara Investor Mengubah Kepanikan Jadi Cuan
-
Perkokoh Sinergi Ekosistem Syariah, Pegadaian - Bank Syariah Nasional Kolaborasi Pendanaan & Digital
-
Rupiah Menguat ke Level Rp17.908 per Dolar AS Paling Perkasa di Asia
-
Dibuka Loyo IHSG Justru Kembali Bangkit Pagi Ini, Cermati Saham BMRI
-
Bisa Pertimbangkan Beli, Harga Emas Antam turun Lagi Jadi Rp2,71 Juta/Gram
-
Harga Emas Antam Hari Ini Turun! Cek Update Harga UBS dan Galeri24 di Pegadaian