Bisnis / Makro
Selasa, 21 April 2026 | 12:07 WIB
Pemerintah bidik PPN jasa jalan tol pada 2028 demi perluas basis pajak dan target infrastruktur. Gemini AI.
Baca 10 detik
  • Pajak Tol 2028: Pemerintah bidik PPN jasa jalan tol pada 2028 demi perluas basis pajak dan target infrastruktur.
  • Lonjakan BBM: Harga Pertamax Turbo & Dexlite naik drastis tanpa sosialisasi, bebani konsumen menengah ke atas.
  • Nasib Kelas Menengah: Terjepit kenaikan harga BBM dan rencana pajak tol, daya beli kelas menengah dalam ancaman serius.

Suara.com - Bagi Aris (38), seorang manajer level menengah di sebuah perusahaan logistik, aspal mulus jalan tol adalah "napas" harian. Setiap pagi, ia memacu mobil diesel keluaran 2019 miliknya dari pinggiran Bekasi menuju pusat Jakarta.

Namun, napas itu kini terasa makin sesak. Belum kering keringatnya melihat angka di SPBU yang melonjak drastis akhir pekan lalu, sebuah kabar buruk kembali datang dari Lapangan Banteng, dimana Pemerintah berencana memajaki setiap kilometer yang ia tempuh.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan resmi memasukkan rencana pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas jasa jalan tol dalam Rencana Strategis (Renstra) 2025-2029. Targetnya, mekanisme ini rampung pada 2028. Sebuah langkah yang disebut pemerintah sebagai "perluasan basis pajak", namun bagi kelas menengah, ini adalah serangan fajar di tengah rapuhnya daya beli.

Ambisi Infrastruktur

Kebutuhan fiskal pemerintah memang sedang berada di titik nadir. Dengan target pembangunan jalan tol baru sepanjang 2.460,69 kilometer hingga 2029, kantong negara butuh suntikan dana segar. PPN jalan tol dipandang sebagai "tambang emas" alternatif yang berkelanjutan.

"Mekanisme pemungutan PPN atas penyerahan jasa jalan tol rencana diselesaikan pada tahun 2028," tulis dokumen Renstra DJP yang dikutip Selasa (21/4/2026).

Wacana ini sebenarnya barang lama yang dipoles kembali. Pada 2015, rencana serupa sempat mencuat namun layu sebelum berkembang karena kekhawatiran akan gejolak sosial dan iklim investasi. Kini, di tengah keterbatasan fiskal, pemerintah tampaknya tak lagi punya pilihan selain mengetuk pintu kantong penggunanya langsung.

BBM yang "Diam-Diam" Melejit

Sentimen negatif publik makin memuncak karena rencana pajak tol ini datang hampir bersamaan dengan "kejutan" pahit di SPBU. Per 18 April 2026, tanpa sosialisasi yang memadai, harga BBM nonsubsidi melambung tinggi. Aris yang menggunakan mobil diesel kini harus merogoh kocek lebih dalam untuk bisa membeli BBBM jenis Dexlite karena harganya melambung tinggi dari Rp 14.200 melonjak ke Rp 23.600 per liter.

Baca Juga: Menghitung Efek Domino Perang Iran: Keuangan Rumah Tangga, Harga BBM hingga Cicilan KPR

Tak hanya jenis BBM diesel, untuk kelas bensin seperti Pertamax Turbo juga naik dari Rp 13.100 menjadi Rp 19.400 per liter.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, berkilah bahwa kenaikan ini hanya menyasar "orang kaya". "Turbo itu kan buat orang mampu semua," cetusnya di Magelang.

Namun, narasi ini dianggap menyederhanakan masalah. Banyak kelas menengah yang menggunakan kendaraan diesel modern demi efisiensi jangka panjang kini justru terjebak dalam biaya operasional yang tak masuk akal.

Anggota DPR RI, Mufti Anam, menyebut kebijakan ini dilakukan tanpa "ancang-ancang". "Masyarakat sebelumnya ditenangkan dengan narasi harga tidak akan naik, namun tiba-tiba terjadi lonjakan tanpa komunikasi," ujarnya pedas.

Nasib Kelas Menengah RI

Ekonom Celios, Bhima Yudhistira, melihat adanya upaya "pemaksaan" secara halus agar masyarakat beralih ke kendaraan listrik (EV). Namun, strategi ini pincang. Di saat harga BBM ditekan naik, insentif EV justru dikabarkan berkurang pada 2026 dan rantai pasok global di Selat Hormuz membuat harga mobil listrik tetap selangit.

Menurut Bhima kelas menengah RI kini berada dalam posisi terjepit dimana biaya BBM nonsubsidi naik hampir 70% dan pajak tol menanti di depan mata.

“Untuk kelompok menengah ke atas yang biasa mengkonsumsi Pertamax Turbo ya, atau Pertamina Dex, ya, ada kecenderungan memang beralih ke mobil listrik atau EV,” kata Bhima.

Namun, ia menilai, bagi kalangan masyarakat menengah, peralihan menuju kendaraan listrik masih cukup menantang, mengingat harga yang mengalami penyesuaian karena rantai pasok produksi kendaraan terganggu, hingga insentif pemerintah terkait pembelian kendaraan listrik tahun ini yang cenderung berkurang.

“Tapi, untuk yang kelompok menengah, masih menimbang-nimbang. Karena apa? Karena efek dari gangguan produksi dan juga rantai pasok di Selat Hormuz itu berpengaruh juga terhadap komponen dan juga biaya produksi bagi EV, sehingga EV-nya juga mengalami penyesuaian yang naik,” kata Bhima.

“Kemudian, juga mempertimbangkan insentif-insentif EVdan yang banyak berkurang di 2026 ini. Jadi, memang setiap kelompok masyarakat itu akan memiliki perilaku konsumsi terhadap EV yang berbeda-beda,” sambung dia.

Harga Pertamax dan Pertamax Green Bakal Dievaluasi

Sabtu lalu, PT Pertamina Patra Niaga menaikkan harga tiga jenis BBM nonsubsidi, yakni Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex. Perseroan mengatakan kenaikan harga BBM nonsubsidi selaras dengan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022.

Harga Pertamax Turbo naik dari Rp13.100 per liter menjadi Rp19.400 per liter, Dexlite dari Rp14.200 per liter menjadi Rp23.600 per liter, dan Pertamina Dex dari Rp14.500 per liter menjadi Rp23.900 per liter.

Sementara, harga BBM Pertamax (RON 92) masih dipertahankan di Rp12.300 per liter dan Pertamax Green Rp12.900 per liter. Kemudian, harga BBM subsidi jenis Pertalite tetap Rp10 ribu per liter dan Biosolar Rp6.800 per liter.

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun menyampaikan alasan harga Pertamax dan Pertamax Green tidak naik karena perusahaan masih mengevaluasinya.

"Masih dalam evaluasi,"ujar Roberth.

Load More