- YLKI menuntut pemerintah dan operator segera menyalurkan santunan bagi seluruh korban kecelakaan KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur secara transparan.
- Pihak operator diwajibkan memenuhi hak konsumen tanpa membebani keluarga korban dengan proses administratif yang rumit dan berbelit.
- Selain santunan finansial, korban kecelakaan berhak mendapatkan penanganan medis optimal serta pemulihan fisik dan psikologis secara menyeluruh.
Suara.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menuntut percepatan dan kepastian santunan bagi seluruh korban kecelakaan KRL dengan kereta Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, baik korban luka maupun korban meninggal dunia.
Pengurus Harian YLKI Rio Priambodo menilai korban dan keluarga tidak boleh dibebani proses administratif yang rumit di tengah situasi darurat, sehingga pemerintah dan operator wajib memastikan seluruh hak konsumen terpenuhi secara cepat, transparan, dan adil.
“YLKI menuntut adanya kepastian dan percepatan pemberian santunan kepada seluruh korban, baik korban luka maupun korban meninggal dunia, tanpa proses yang berbelit,” kata Rio dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/4/2026).
Menurut Rio, penanganan pascakecelakaan tidak boleh berhenti pada evakuasi dan perawatan medis semata. Aspek perlindungan konsumen, termasuk santunan dan tanggung jawab pelaku usaha, harus menjadi prioritas utama.
Ia juga menilai operator memiliki kewajiban penuh terhadap korban, termasuk memastikan proses kompensasi berjalan jelas bagi keluarga korban meninggal maupun penumpang yang mengalami luka fisik dan trauma.
“Pemerintah harus hadir secara aktif untuk memastikan korban memperoleh haknya secara cepat, transparan, dan adil,” ujarnya.
Selain santunan finansial, YLKI juga menyoroti pentingnya pemulihan fisik dan psikologis korban sebagai bagian dari tanggung jawab perlindungan konsumen yang lebih menyeluruh.
Menurut dia, kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas yang terdampak insiden juga memerlukan perhatian khusus dalam proses pemulihan.
“Perlindungan korban harus menjadi prioritas utama, meliputi perawatan medis yang optimal bagi korban luka, pemulihan fisik dan psikologis korban,” tutur Rio.
Baca Juga: Kisah Nuryati Korban Kecelakaan Kereta Bekasi, Kehabisan Oksigen Usai Gagal Dievakuasi Lewat Jendela
YLKI menilai percepatan santunan penting untuk mencegah korban atau keluarga menghadapi ketidakpastian tambahan setelah mengalami musibah besar.
Bagi YLKI, kecepatan penanganan hak korban juga menjadi indikator keseriusan negara dan operator dalam menempatkan keselamatan serta perlindungan konsumen sebagai hak dasar pengguna transportasi publik.
“Keselamatan konsumen merupakan hak dasar yang harus dijamin oleh negara dan pelaku usaha,” pungkas dia.
Berita Terkait
-
Polisi Klaim 10 Jenazah Korban Kecelakaan KAI di RS Polri Kramat Jati Belum Teridentifikasi
-
Tidak Ada Kata Maaf, Publik Soroti Klarifikasi Green SM Usai Tragedi di Bekasi Timur
-
Bukan di Depan atau Belakang, Ini Bagian Gerbong Kereta yang Paling 'Aman' Jika Terjadi Kecelakaan
-
Buntut Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi, MTI Desak KNKT Bongkar Keandalan Taksi Listrik VinFast
-
AHY Minta Evakuasi Gerbong KRL di Bekasi Timur Rampung Sore Ini, Target Malam Sudah Normal
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
-
Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
-
9 Fakta Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Gerbong Wanita Jadi Titik Terparah
-
Cerita Pasutri Selamat dari Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi: Terpental hingga Pingsan
Terkini
-
Bos KAI Ternyata Sering Dipanggil Prabowo, Bahas Apa?
-
Buntut Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi, MTI Desak KNKT Bongkar Keandalan Taksi Listrik VinFast
-
Genjot Target E20, Pertamina Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Domestik
-
Setelah Ada Kecelakaan KRL, BP BUMN Baru Evaluasi KAI Secara Menyeluruh
-
Tren Investasi Emas Digital Semakin Diminati di Indonesia
-
Perbedaan RDPU dan RDPT, Mana yang Lebih Cuan untuk Investor Pemula?
-
Pemerintah Evaluasi Izin Taksi Green SM Buntut Kecelakaan KA di Bekasi Timur
-
Harta Pemilik Taksi Green SM 13 Kali Lipat Kekayaan Presiden Prabowo
-
Mensos Siapkan Bantuan untuk Keluarga Korban Kecelakaan Kereta
-
Kecelakaan Kereta di Bekasi, Mengapa Argo Bromo Anggrek Tidak Mengerem?