Bisnis / Makro
Rabu, 29 April 2026 | 12:13 WIB
YLKI mempertanyakan keandalan infrastruktur, sistem peringatan dini alias early warning, dan mekanisme pengamanan PT KAI usai kecelakaan KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek dengan di Bekasi Timur, Senin (27/4/2026) malam. [Antara]
Baca 10 detik
  • Masyarakat Transportasi Indonesia mendesak pemisahan jalur kereta di Bekasi-Cikarang pasca insiden kecelakaan KRL dan kereta jarak jauh.
  • Pembangunan jalur ganda atau double-double track diperlukan agar operasional KRL dan kereta antarkota tidak lagi saling mengganggu.
  • Pihak MTI juga menuntut audit sistem pengendalian perjalanan kereta secara menyeluruh guna mencegah risiko kecelakaan akibat volume lalu lintas.

Suara.com - Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) meminta pemisahan jalur antara Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line dan kereta jarak jauh (KJJ) di lintas Bekasi-Cikarang usai kecelakaan KRL beruntun di Bekasi Timur yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL.

Ketua Forum Perkeretaapian MTI Deddy Herlambang menilai jalur padat berbasis mixed traffic atau penggunaan bersama antara KRL dan kereta antarkota di koridor tersebut memiliki risiko keselamatan lebih tinggi jika tidak segera dipisahkan.

“Khusus lintas lalu lintas perjalanan Kereta Api padat yang over kapasitas lintas segera dilanjutkan dibangun double-double track dari Bekasi ke Cikarang untuk pemisah perjalanan (Track Segregation Policy) KRL dan Kereta Api antar kota,” kata Deddy Herlambang dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/4/2026).

Menurut dia, lintas Bekasi-Cikarang menjadi salah satu jalur tersibuk karena melayani perjalanan komuter harian sekaligus kereta jarak jauh dalam satu koridor, sehingga kompleksitas operasional meningkat dan risiko gangguan berantai lebih besar ketika terjadi insiden.

MTI menilai pemisahan jalur bukan sekadar proyek penambahan kapasitas, tetapi bagian dari strategi keselamatan jangka panjang agar perjalanan KRL dan KJJ tidak saling mengganggu.

“Sehingga terjamin keselamatan perjalanan Kereta Api,” ujarnya.

Deddy mengatakan kecelakaan Bekasi Timur menjadi pengingat bahwa jalur campuran dengan volume tinggi menyimpan kerentanan sistemik, terutama jika gangguan di satu titik memicu efek domino pada rangkaian lain.

Karena itu, MTI mendorong percepatan pembangunan double-double track sebagai bentuk segregasi jalur agar kereta komuter dan kereta antarkota memiliki ruang operasi yang lebih aman dan terpisah.

“Dalam Pengendali Perjalanan Kereta Api Terpusat (PPKT) diperlukan audit segera, apakah tepat memantau posisi dan mengatur lalu lintas kereta di lintas Bekasi-Cikarang melalui layar dan panel kendali,” tutur Deddy.

Baca Juga: Kapan KRL Bekasi-Cikarang Kembali Normal? KAI Beri Bocoran Jadwal Operasional

Selain pembangunan jalur terpisah, MTI juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengendalian perjalanan di koridor padat tersebut, termasuk kemampuan mitigasi saat terjadi kondisi darurat.

Bagi MTI, tanpa reformasi infrastruktur dan sistem operasi, pertumbuhan volume perjalanan di jalur Bekasi-Cikarang berpotensi meningkatkan risiko keselamatan di masa depan.

“KKA pada 27 April 2026 di Stasiun Bekasi Timur menunjukkan adanya kerentanan sistemik dalam penyelenggaraan perkeretaapian nasional, khususnya pada lintas padat berbasis mixed traffic,” pungkas dia.

Load More