- Presiden Prabowo Subianto melantik enam Anggota Dewan Komisioner (ADK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025–2030, dengan Anggito Abimanyu resmi menjabat sebagai Ketua.
- Pelantikan ini memperkuat peran LPS dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
-
Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Presiden RI Nomor 111/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan.
Suara.com - Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi melantik dan mengambil sumpah enam Anggota Dewan Komisioner (ADK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk periode jabatan 2025–2030.
Upacara pelantikan ini berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (8/10/2025), menyusul penetapan mereka dalam Sidang Paripurna DPR RI pada 22 September 2025.
Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Presiden RI Nomor 111/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan.
Anggito Abimanyu, kini menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS, menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa yang resmi menjabat Menteri Keuangan.
Sumpah tersebut secara tegas mencakup komitmen untuk menjunjung tinggi integritas, menghindari praktik suap dan janji dalam bentuk apapun, serta menjalankan tugas dan kewajiban dengan penuh tanggung jawab sesuai perundang-undangan.
"Saya bersumpah bahwa saya akan melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan tugas dan kewajiban tersebut," ucap Anggito.
Susunan Lengkap Dewan Komisioner LPS 2025–2030
Dengan pelantikan ini, Dewan Komisioner LPS kini berjumlah tujuh anggota yang terdiri dari anggota yang dipilih DPR dan anggota ex-officio dari lembaga negara lain:
Anggito Abimanyu: Ketua Dewan Komisioner LPS.
Baca Juga: Segera Jabat Ketua Dewan Komisoner LPS, Anggito Abimanyu Lepas Kursi Wamenkeu
Farid Azhar Nasution: Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS.
Doddy Zulverdi: Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank.
Ferdinan D Purba: Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Penjaminan Polis.
Aida S Budiman: Anggota Dewan Komisioner LPS ex-officio Bank Indonesia.
Suminto: Anggota Dewan Komisioner LPS ex-officio Kementerian Keuangan.
Satu anggota lainnya, Dian Ediana Rae, masih menjabat sebagai Anggota Dewan Komisioner LPS ex-officio Otoritas Jasa Keuangan (OJK), melengkapi komposisi pimpinan lembaga yang memiliki peran vital dalam menjaga kepercayaan publik terhadap sistem perbankan dan industri perasuransian.
Penguatan Dewan Komisioner ini sangat penting mengingat peran LPS yang kini telah meluas, tidak hanya mencakup penjaminan simpanan perbankan, tetapi juga penjaminan polis, sejalan dengan mandat untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional secara menyeluruh.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
BRI Dorong Inklusi Keuangan dan UMKM Lewat Teras Kapal di 4 Wilayah Kepulauan
-
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris PT Telkom
-
Borong Penghargaan HR Asia 2026, PT Pegadaian Jadi Best Company to Work For in Asia untuk ke-8 Kali
-
Dorong Kenyamanan Wisata Bali, BTN Ekspansif Dorong Bale Untuk Permudah Transaksi
-
RUPS PT Telkom Setujui Dividen Rp21,9 Triliun dan Buyback Saham Rp4 Triliun
-
Hak Ekspor CPO Milik Eksportir Masih Berlaku, Tak Direbut PT DSI
-
OJK dan CFX Dorong Inovasi dan Regulasi Adaptif di Industri Aset Kripto
-
CFX Gandeng Sejumlah Perguruan Tinggi Perkuat Literasi Aset Kripto dan Blockchain Nasional
-
IDRX: Stablecoin Rupiah Penting untuk Menjaga Kedaulatan Digital Indonesia
-
Regulasi Kripto Sudah di Level UU, DPR Sebut Indonesia Selangkah Lebih Maju