- Presiden Prabowo Subianto melantik enam Anggota Dewan Komisioner (ADK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025–2030, dengan Anggito Abimanyu resmi menjabat sebagai Ketua.
- Pelantikan ini memperkuat peran LPS dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
-
Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Presiden RI Nomor 111/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan.
Suara.com - Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi melantik dan mengambil sumpah enam Anggota Dewan Komisioner (ADK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk periode jabatan 2025–2030.
Upacara pelantikan ini berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (8/10/2025), menyusul penetapan mereka dalam Sidang Paripurna DPR RI pada 22 September 2025.
Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Presiden RI Nomor 111/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan.
Anggito Abimanyu, kini menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS, menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa yang resmi menjabat Menteri Keuangan.
Sumpah tersebut secara tegas mencakup komitmen untuk menjunjung tinggi integritas, menghindari praktik suap dan janji dalam bentuk apapun, serta menjalankan tugas dan kewajiban dengan penuh tanggung jawab sesuai perundang-undangan.
"Saya bersumpah bahwa saya akan melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan tugas dan kewajiban tersebut," ucap Anggito.
Susunan Lengkap Dewan Komisioner LPS 2025–2030
Dengan pelantikan ini, Dewan Komisioner LPS kini berjumlah tujuh anggota yang terdiri dari anggota yang dipilih DPR dan anggota ex-officio dari lembaga negara lain:
Anggito Abimanyu: Ketua Dewan Komisioner LPS.
Baca Juga: Segera Jabat Ketua Dewan Komisoner LPS, Anggito Abimanyu Lepas Kursi Wamenkeu
Farid Azhar Nasution: Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS.
Doddy Zulverdi: Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank.
Ferdinan D Purba: Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Penjaminan Polis.
Aida S Budiman: Anggota Dewan Komisioner LPS ex-officio Bank Indonesia.
Suminto: Anggota Dewan Komisioner LPS ex-officio Kementerian Keuangan.
Satu anggota lainnya, Dian Ediana Rae, masih menjabat sebagai Anggota Dewan Komisioner LPS ex-officio Otoritas Jasa Keuangan (OJK), melengkapi komposisi pimpinan lembaga yang memiliki peran vital dalam menjaga kepercayaan publik terhadap sistem perbankan dan industri perasuransian.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
Terkini
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Kabar Kenaikan Gaji PNS Tahun 2026, Ada 2 Syarat
-
Kementerian ESDM Buka Peluang Impor Gas dari AS untuk Penuhi Kebutuhan LPG 3Kg
-
Bisnis AI Kian Diminati Perusahaan Dunia, Raksasa China Bikin 'AI Generatif' Baru
-
Waskita Karya Rampungkan Transaksi Divestasi Saham Jalan Tol Cimanggis - Cibitung Rp3,28 Triliun
-
Dukung Mitigasi Banjir dan Longsor, BCA Syariah Tanam 1.500 Pohon di Cisitu Sukabumi
-
Magang Nasional Gelombang III Segera Digelar, Selanjutnya Sasar Lulusan SMK
-
Banjir Sumatera Telan Banyak Korban, Bahlil Kenang Masa Lalu: Saya Merasa Bersalah
-
Mulai 2026 Distribusi 35 Persen Minyakita Wajib via BUMN
-
Akhirnya Bebas, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi: Terima Kasih Profesor Dasco